Narasi Fawzi untuk UI

Redaksi Suara Mahasiswa · 15 Maret 2020
4 menit

By Satrio Alif

Lembaga Perwakilan dalam trias politika Lembaga Tinggi Kemahasiswaan (LTK), baik di tingkat fakultas maupun universitas, sering kali dianggap sebagai lembaga tanpa pekerjaan nyata. Banyak sekali anggapan bahwa lembaga perwakilan hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan filosofis tanpa memiliki dampak nyata bagi mahasiswa. Sehingga, kebanyakan mahasiswa tidak terlalu menganggap penting keberadaan lembaga perwakilan. Tidaklah mengherankan jika popularitas dan sorotan yang diperoleh seorang ketua umum lembaga perwakilan lebih sedikit ketimbang ketua umum lembaga eksekutif.

Padahal, peran ketua lembaga legislatif penting bagi mahasiswa utamanya bagi mereka yang aktif mengikuti kegiatan baik Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun kegiataan pembinaan mahasiswa baru dan suksesi kepemimpinan LTK tiap tahunnya. Berangkat dari pemahaman ini, tim suara mahasiswa ingin mengenal lebih jauh sosok penentu utama kebijakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Indonesia yang memiliki posisi sebagai lembaga perwakilan tingkat universitas yaitu ketua DPM UI 2020, Fawzi Muhtadi.

Pria kelahiran 21 November 1997 ini menghabiskan masa remajanya di salah satu sekolah asrama favorit di Provinsi Banten, SMA Nurul Fikri Boarding School Anyer. Di sana, ia mengembangkan salah satu minat yang dimilikinya yaitu olahraga pencak silat. Berkat kegigihannya berlatih, ia berhasil meraih peringkat ketiga kompetisi pencak silat di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Provinsi Banten. Semasa SMA, ia dikenal sebagai siswa yang cerdas namun pemalu dan kurang berani untuk menyampaikan pendapat di depan orang banyak.

Sadar akan kekurangannya tersebut, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) angkatan 2016 ini mencoba untuk lebih berani dan aktif dalam berkegiatan di kampus. Di tahun pertamanya, ia menjadi staf Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FHUI sekaligus wakil kepala Divisi Penuansaan Islam Serambi FHUI. Di tahun kedua, ia melanjutkan kiprah organisasinya dengan menjadi Kepala Divisi PSDM BPM FHUI dan Kepala Divisi Penuansaan Serambi FHUI. Puncaknya ia melanjutkan kontribusinya di organisasi dengan menjadi Ketua BPM FHUI 2019.

Ternyata, kontribusinya tidak berakhir di tingkat fakultas saja. Di tahun ini, ia melanjutkan kontribusinya dengan bergabung di DPM UI 2020 sebagai anggota independen perwakilan dari FHUI yang merangkap sebagai Ketua Umum DPM UI 2020. Sesuai dengan latar belakangnya yang ingin meneruskan kontribusti di tingkat universitas adalah keresahannya terkait kesadaran Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI terhadap pentingnya Undang-Undang Dasar (UUD) IKM UI dan status IKM. Padahal menurutnya hal tersebut seharusnya dijunjung tinggi dan dihormati oleh seluruh lembaga kemahasiswaan UI dan IKM UI sebagai aturan main bersama, serta menjadi indikator apakah nilai-nilai dasar UI yang ingin ditanamkan kepada mahasiswa baru sudah tertanam dengan baik atau belum.

Selain itu, adanya permasalahan pengurangan waktu acara Pengenalan Sistem Akademik Fakultas (PSAF) selama 2 tahun ini dan kemungkinan dihilangkannya kegiatan welcoming maba (welmab) saat masa pendaftaran ulang. Hal ini memungkinkan timbul kesan tidak kooperatifnya Direktorat Kemahasiswaan UI dengan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa.

Yang ia resahkan bukan hanya kondisi UI, kondisi Indonesia pun ia resahkan. “Saya pribadi memiliki keresahan terhadap perangkat dan proses demokrasi yang tidak berjalan dengan semestinya sehingga menimbulkan terjadinya iklim demokrasi yang tidak sehat di Indonesia,” ujarnya. Ditambah lagi dengan realita masyarakat Indonesia yang terlalu fanatik dengan keberpihakannya terhadap sesuatu sehingga timbul rasa ketidaksukaan terhadap suatu kelompok atau individu yang memiliki pandangan berbeda. “Kondisi ini diperparah dengan kondisi media sebagai perangkat keempat demokrasi yang cenderung tidak berimbang dalam memberikan pemberitaan,” tambahnya.

Dengan menggabungkan segala keresahan-keresahan yang telah dipaparkan sebelumnya, ia bersama kawan-kawan DPM UI 2020 membawa narasi utama Harmoni Untuk UI. Ia dan kawan-kawan DPM UI 2020 ingin mengharmonikan setiap cinta, cipta, dan cita yang dimiliki oleh IKM UI. Baginya, setiap cinta adalah setiap rasa-rasa kepemilikan yang ada di IKM UI. “Ketika kita bernarasi tentang UI, seharusnya kita bergerak bersama dalam perspektif UI,” jelasnya. Ia menambahkan setiap cipta yang ada di IKM UI adalah segala kegiatan dan aktivitas yang ada dijalankan oleh UKM UI dan setiap cita yang ada di IKM UI bermakna setiap cita mahasiswa dan organisasi yang ada semuanya akan diharmonisasikan menjadi cita IKM UI.

Terkait dengan DPM UI, ia mengatakan sebenarnya tidak terlalu banyak inovasi dan pembaharuan yang akan dia lakukan. Ia ingin melakukan revitalisasi website dan sosial media yang dimiliki DPM UI. Dengan demikian, diharapkan segala kegiatan yang dimiliki DPM UI dapat dipublikasikan dan tersosialisasikan secara baik ke seluruh IKM UI. Sehingga, diharapkan terjadi perbaikan citra DPM UI menjadi lebih baik dan inklusif lagi. Secara internal, ia mengatakan DPM UI tengah melakukan harmonisasi-harmonisasi peraturan hukum yang ada untuk memastikan bahwa setiap produk hukum DPM UI berjalan secara efektif dan tidak tumpang tindih. Selain itu, DPM UI 2020 juga melakukan rasionalisasi komisi dan divisi yang dimilikinya. “DPM UI 2020 mencanangkan penggabungan komisi kelembagaan fakultas dan kelembagaan universitas menjadi komisi kelembagaan serta menambahkan satu komisi baru yaitu Komisi Pengawasan dan Keuangan (KPK) untuk mendorong efisiensi dan efektivitas roda organisasi,” ujarnya.

Menurut pemaparannya, isu utama yang akan diperjuangkan dan diaspirasikan oleh DPM UI 2020 adalah waktu pelaksanaan PSAF yang hanya 2 hari, kegiatan welmab yang akan dihilangkan, sistem pemilihan pemira IKM UI 2020 menggunakan e-vote dan mekanisme audit terhadap e-vote tersebut, dan sistem banding status IKM UI.

Sebelum menyudahi perbincangannya dengan tim suara mahasiswa, ia berharap IKM UI berjalan dengan baik dalam hal cinta, cipta, dan cita di dalam lingkup lembaga kemahasiswaan UI sehingga dapat terbentuk lembaga kemahasiswaan yang harmonis dan sinergis. “Semoga kedepannya IKM UI dapat terus berkontribusi di dalam lembaga kemahasiswaan UI, terus memberikan kritik dan masukan kepada DPM UI, dan dapat peduli terhadap sistem IKM UI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di IKM UI,” pungkasnya.

Teks: Satrio Alif
Kontributor: Syarifa AS
Foto: Safira Paramitha
Editor: Nada Salsabila

Pers Suara Mahasiswa UI 2020
Independen, Lugas, dan Berkualitas!