#PRUITAMBAHBANYAK: Aliansi BEM Se-UI Siap Bawa Ari Kuncoro ke Meja Hijau

Redaksi Suara Mahasiswa · 18 April 2024
4 menit

Sejumlah persoalan baru di awal tahun 2024 menambah daftar hitam permasalahan yang terjadi di Universitas Indonesia (UI). Melihat hal itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UI menjalankan aksi simbolis bertajuk #PRUITAMBAHBANYAK. Aliansi BEM se-UI menyelenggarakan aksi ini di selasar gedung Rektorat UI pada Rabu (17/04). Sejumlah mahasiswa dari tiap fakultas turut hadir untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan akan persoalan-persoalan di UI yang tak kunjung terpecahkan. Ada tiga tuntutan utama dalam aksi simbolis tersebut, yaitu penyelesaian kasus Akseyna, pertanggungjawaban atas bubarnya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI, dan penjelasan akan transparansi Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Serantai dengan aksi #PRUIMASIHBANYAK pada tahun sebelumnya, aksi ini adalah simbol kekecewaan dan ketidakpuasan mahasiswa UI terhadap kinerja para petinggi kampus, terutama Ari Kuncoro selaku Rektor UI.

Awalnya, aksi ini hendak berlangsung di Lapangan Rotunda UI. Akan tetapi, titik aksi berpindah ke selasar gedung Rektorat UI karena cuaca hujan yang tidak memungkinkan untuk pelaksanaan aksi di ruang terbuka. Sebelum berpindah ke selasar, Verrel Uziel selaku Ketua BEM UI dan beberapa perwakilan Aliansi BEM se-UI menemui pihak kampus di gedung Pusat Administrasi (PA)UI. Mereka bermaksud untuk meminta izin agar para massa aksi dapat menjalankan aksi di dalam gedung PAUI karena adanya kendala cuaca. Sayangnya, pihak kampus menolak permohonan itu. Para massa aksi pun terpaksa melanjutkan aksinya di selasar gedung rektorat dengan tempias hujan yang deras dan suara guntur yang keras. Meski begitu, mereka tetap berantusias untuk menuntaskan aksi tersebut.

Dengan berlatar belakang sebuah spanduk putih bertuliskan “Ari Kuncoro Pengecut”, Verrel membuka aksi dengan melontarkan kekecewaannya terhadap pihak kampus yang menolak para massa aksi di gedung PAUI. Dia menyayangkan sikap rektorat yang enggan menerima kehadiran mereka sebagai perwakilan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI secara damai. Lebih lanjut, kekecewaannya tergambarkan saat memberikan orasi terkait aksi ini.

“Saya sangat sepakat kalau tajuk dari aksi kita adalah #PRUITAMBAHBANYAK karena dari sekian banyak [janji-janji akan tuntutan] yang kita tagih, tiada satu pun permasalahan yang diselesaikan. … Saya akan pastikan [bahwa] Ari Kuncoro bisa mendapatkan ganjaran yang setimpal atas ketidakpeduliannya kepada kita semua,” ujar Verrel membakar semangat para massa aksi di tengah dinginnya cuaca malam itu.

Setelah Verrel, sejumlah perwakilan dari tiap fakultas bergantian menyampaikan orasinya, baik dari pengurus BEM maupun mahasiswa. Satu suara antara satu sama lain, perwakilan-perwakilan tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap tiga permasalahan utama UI saat ini, yaitu kasus Akseyna, pengunduran diri Satgas PPKS UI, dan besaran uang kuliah mahasiswa baru UI 2024.

Adrian Al-Farisi selaku Ketua BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI memberikan pesan kepada Ari dalam orasinya, “Kalau orang tua Akseyna tidak bisa tidur tenang karena anaknya masih belum bisa mendapatkan keadilan, maka Ari Kuncoro juga tidak boleh tidur tenang! Kalau kita semua tidak tenang karena tidak ada ruang aman dari kekerasan seksual, maka Ari Kuncoro juga tidak boleh tidur tenang! Jika mahasiswa baru masih tidak tenang akan berapa [besaran] BOP mereka nanti ketika masuk, maka Ari Kuncoro tidak boleh tinggal diam, tidak boleh tidur tenang!”

Seusai penyampaian orasi, Verrel mengarahkan para massa aksi untuk membentuk barisan di salah satu tangga selasar rektorat. Bersama para massa aksi yang telah berjajar mengisi anak-anak tangga tersebut, Verrel dan beberapa perwakilan Aliansi BEM se-UI menutup aksi itu dengan menyerukan pernyataan sikap. Adapun isi dari pernyataan tersebut sebagai berikut.

  1. Mendesak Rektor UI untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang biaya pendidikan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel;
  2. Menuntut Rektor UI untuk membuka ruang audiensi terkait penuntasan kasus Akseyna;
  3. Mendesak Rektor UI untuk menjalankan komitmennya dengan sungguh-sungguh dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai dengan amanat Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) sekaligus menjamin Satgas PPKS UI yang kelak akan bertugas tidak akan menghadapi berbagai masalah serupa yang dialami oleh Satgas PPKS UI 2022–2024; serta
  4. Mendesak Rektor UI untuk meminta maaf kepada seluruh korban kekerasan seksual yang terhambat karena Satgas PPKS yang membubarkan diri dan Satgas PPKS yang tidak didukung secara penuh oleh pihak rektorat.

Verrel juga memberikan peringatan kepada Ari, “Apabila poin-poin tuntutan di atas tidak dilaksanakan hingga 31 Mei 2024, Aliansi BEM se-UI akan menggugat Ari Kuncoro selaku Rektor UI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).”

Dalam sesi wawancara dengan Suara Mahasiswa (SUMA) UI, Verrel menyampaikan kekecewaannya terhadap Ari Kuncoro yang tidak memiliki rasa simpati terhadap kesejahteraan mahasiswanya dari berbagai aspek. Dia juga menganggap Ari Kuncoro sebagai sosok mitologi yang keberadaannya hingga saat ini tidak diketahui–antara ada dan tidak–karena dirinya yang sangat sulit untuk diajak bertemu.

Berkaitan dengan aksi ini, Verrel menginformasikan bahwa akan ada aksi lanjutan pada 22 April mendatang yang lebih dari sekadar aksi simbolis. Alif Lathif selaku ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UI mengungkapkan harapannya terkait aksi lanjutan tersebut. Dia berharap agar semua mahasiswa UI bersatu pada 22 April untuk mendukung aliansi BEM se-UI, keluarga Akseyna, para korban kekerasan seksual, dan para mahasiswa baru yang belum mendapat kejelasan BOP.

Selain itu, Alif mengakui bahwa Aliansi BEM se-UI tidak melihat signifikansi dari aksi #PRUIMASIHBANYAK pada tahun lalu. Oleh karena itu, Aliansi BEM se-UI mengambil pendekatan aksi yang lebih damai pada tahun 2024, salah satunya seperti aksi #PRUITAMBAHBANYAK ini. Akan tetapi, Alif juga mengungkapkan bahwa Aliansi BEM se-UI telah bersiap dengan para praktisi hukum untuk membawa Ari ke meja hijau apabila masih belum ada itikad dan tindakan nyata dari Rektor UI tersebut.

Pernyataan Alif tersebut mendapat dukungan dari Verrel, “Dari tahun ke tahun, mungkin bagi mereka kita hanya berdemo, menyampaikan sikap dan sebagainya, tetapi di tahun ini kami tidak ingin seperti itu lagi. Kami tidak hanya ingin mendapatkan janji-janji palsu. Kami ingin Ari Kuncoro mempertanggungjawabkan segala yang telah ia lakukan sebagai Rektor UI melalui PTUN nantinya!”


Teks: Dela Srilestari, Ferdinand Andre

Editor: Jesica Dominiq M.

Foto: Khalisya Mazaya


Pers Suara Mahasiswa UI 2024

Independen, Lugas, dan Berkualitas!