Logo Suma

10 Tahun Akseyna Tenggelam, Keadilan Masih Terpendam

Redaksi Suara Mahasiswa · 27 Maret 2025
3 menit

Tiga rektor silih berganti, kedaluwarsa kasus sisa dua tahun lagi. Namun, tirai misteri dari kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori belum juga terungkap hingga hari ini. Pada Rabu (26/03) petang, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi simbolis peringatan satu dekade kasus Akseyna  di Taman Lingkar Perpusat UI. Tepat di depan Danau Kenanga, saksi bisu kematian tragis mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI itu, puluhan mahasiswa UI berkumpul mengenakan pakaian serba hitam.

Dengan membawa berbagai poster berisi tuntutan, mahasiswa UI  hadir untuk menagih keadilan atas kasus pembunuhan Akseyna yang belum terpecahkan. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-UI menyuarakan amarah dan kekecewaan mereka atas ketidakpedulian rektor dan petinggi-petinggi UI dalam mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga mengungkapkan keresahan atas nasib mereka sebagai mahasiswa yang mungkin mengalami kejadian serupa dengan yang dialami Akseyna.

“Kita harus tetap melawan, kita harus tetap berjuang, menuntut keadilan, membersamai Akseyna untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Hidup, korban! Jangan diam!” ujar perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) menganggap sosok Akseyna sebagai simbol perjuangan mahasiswa dan seluruh individu untuk mendapatkan hak keadilan. Oleh karena itu, mahasiswa dan masyarakat Indonesia tentu tidak akan terima jika Akseyna berakhir sekadar nama.

Berhubungan dengan itu, BEM UI mendesak Heri Hermansyah selaku Rektor UI untuk menepati janji-janjinya terhadap korban dan keluarga. Ada dua tuntutan kepada Heri, yaitu UI mendampingi keluarga Akseyna dalam menyelesaikan kasus ini sesuai dengan kontrak politik Kinerja Rektor UI poin 7 serta mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan dengan keluarga Akseyna dan kepolisian sesuai kesepakatan audiensi pada 3 Juni 2024 lalu.

Massa aksi juga membawa dua tuntutan lainnya. Kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mereka menuntut kejelasan mengenai tim khusus yang sebelumnya dijanjikan untuk mengawal investigasi kasus Akseyna. Sementara itu, mereka meminta Kepolisian Resor (Polres) Depok untuk memberikan laporan perkembangan kasus secara berkala melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Rangkaian aksi simbolis peringatan satu dekade Akseyna diisi dengan pembacaan puisi dan refleksi dari perwakilan BEM dan mahasiswa. Untuk menghormati sekaligus mengenang kepergian Akseyna, peserta aksi juga menyalakan lilin dan mengheningkan cipta dalam prosesi moment of silence. Setelah itu, surat dari keluarga Akseyna dibacakan oleh salah satu mahasiswa untuk mewakili keluarga mendiang yang berhalangan hadir.

Kami pernah membayangkan foto Akseyna akan terpampang di layar prosesi wisuda dan kami akan memajang fotonya mengenakan toga di dinding rumah kami. Namun, nyatanya, hari ini, yang kami lihat adalah foto Akseyna bertabur bunga dan lilin. Yang kami lihat hanyalah foto Akseyna di ribuan artikel berita dan konten media sosial, diiringi dua kata [yang] sangat menyakitkan, ‘Korban pembunuhan’,” bunyi penggalan surat itu.

Lebih lanjut, surat tersebut juga menyoroti kepadaan sumber daya manusia yang dimiliki oleh UI dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Akseyna, termasuk ahli forensik, hukum, dan kriminologi terbaik di Indonesia. Dengan adanya para ahli itu, keluarga Akseyna meyakini bahwa UI dan pihak terkait bisa bergerak cepat untuk memecahkan kasus ini jika ada kemauan.

Melalui surat itu, Arfi selaku Kakak Akseyna menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh hadirin dan masyarakat yang masih terus mengawal kasus Akseyna selama satu dekade terakhir, ”Doa kami adalah melihat kasus ini terbuka jelas sebelum tutup usia. Namun, jika Tuhan tidak izinkan, kami titip perjuangan ini pada teman-teman semua dan anak cucu nanti.

Jordan, salah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), menyatakan bahwa kasus Akseyna adalah bukti ketidaksediaan UI untuk benar-benar mendengar suara mahasiswanya. Kasus ini juga memperkuat anggapan bahwa aparat hukum di Indonesia belum mampu menjamin hak dasar warganya, termasuk hak untuk hidup.

Melalui refleksinya, Jordan memperingatkan para petinggi kampus yang dinilai tidak responsif dalam memperjuangkan ketidakadilan bagi mahasiswanya, “Untuk UI, Pak, Bu, yang berada di dalam rektorat, yang berada di dalam gedung kalian yang nyaman itu. Pak, Bu, kami adalah mahasiswa kalian, kami di sini juga berkuliah bukan secara cuma-cuma. Kami membayar. Kami membayar untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami tidak membayar untuk hidup kami diancam. Kami tidak membayar untuk hak-hak kami tidak kalian perjuangkan. Jika ada satu pihak yang seharusnya memperjuangkan mati-matian mahasiswanya, itu adalah kalian.”

Rangkaian aksi simbolis petang itu ditutup dengan pembacaan doa dan prosesi penaburan bunga. Peringatan satu dekade kasus Akseyna ini bukan hanya untuk mengenang, melainkan juga menjadi peringatan bahwa keadilan masih terkatung-katung di kedalaman Danau Kenanga.

Teks: Kania Soedira, Faizah Eka Safthari

Editor: Naswa Dwidayanti Khairunnisa

Foto: Arifa Ayu Wulandari

Desain: Hanif Ridhwan N.

Pers Suara Mahasiswa UI 2025

Independen, Lugas, dan Berkualitas