
Bertepatan dengan hari pelengseran Soeharto dari jabatan kepresidenan, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK menggelar aksi unjuk rasa di area Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada hari Sabtu kemarin (21/05/2022). Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 pagi ini diklaim menurunkan massa aksi sebanyak lebih dari 3000 perwakilan buruh dari berbagai daerah, mulai darii Tasikmalaya, Subang, Purwakarta, Bekasi, Bandung Raya, Banten, Tangerang, dan Jakarta.
“Estimasi yang kita sampaikan dalam pemberitahuan adalah kurang lebih sekitar 3000-an (orang-Red),” ujar Zaenal Abidin, Ketua Majelis Nasional DPP/TPP KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia) yang akrab dipanggil Salman.
Dalam aksi tersebut, GEBRAK menyoroti sejumlah permasalahan buruh saat ini, mulai dari mendesak pemerintah untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3), menurunkan harga bahan pokok, hingga persoalan keberpihakan negara pada penyediaan pendidikan gratis dan berkualitas yang dinilai turut berpengaruh bagi masa depan anak-anak buruh.
“Terkait penetapan UU P3 dimana itu merupakan pintu masuk bagi UU Omnibus Law untuk diberlakukan, jadi kami menolak UU P3 dan Omnibus Law Cipta Kerja. Kemudian permasalahan rakyat hari ini terkait harga bahan pokok yang melonjak, seperti BBM, minyak goreng, bahkan tarif dasar listrik pun hari ini sudah mulai naik,” terang Salman kepada Suara Mahasiswa UI.
Aksi yang berjalan bersama sejumlah organisasi serikat pekerja, pelajar, dan mahasiswa ini menyampaikan 14 tuntutan dalam rangka menyambut MayDay dan Hardiknas 2022, diantaranya sebagai berikut:

Menurut Salman, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keadaan buruh yang semakin memburuk, ramainya PHK sepihak hingga sistem kerja kontrak yang dilegitimasi oleh UU Cipta Kerja mengindikasikan pemerintah belum secara serius memperhatikan kesejahteraan buruh, khususnya dari kalangan pekerja yang rentan dieksploitasi.
“Kondisi buruh hari ini semakin memburuk, kawan-kawan di-PHK sepihak tanpa mendapatkan haknya sebagai pekerja (pesangon-Red), kemudian sistem kerja kontrak dan outsourcing ini tidak hanya membahayakan buruh, namun juga anak-anak yang nantinya lulus dari bangku sekolah dan kuliah,” tutur Salman diatas mobil Komando.
Selain menggelar sejumlah demonstrasi, para buruh yang tergabung dalam aliansi GEBRAK juga menempuh jalur hukum untuk mendesak pemerintah agar mengimplementasikan aspirasi masyarakat yakni untuk mencabut omnibus law.
“Selain menempuh parlemen jalanan (demonstrasi-Red), buruh juga sudah melakukan Judicial Review terhadap permasalahan UU tersebut (UU Cipta Kerja-Red). Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri sudah menyatakan bahwa UU ini inkonstitusional, tetapi kementerian dan pengusaha masih menjalankan UU tersebut. Akhirnya diberikan waktu dua tahun oleh MK untuk memperbaiki UU tersebut,”
Salman mengatakan bahwa para buruh mengharapkan agar pemerintah tidak terus-menerus mengabaikan aspirasi rakyat, khususnya kalangan pekerja. Keberpihakan negara terhadap hak dan kesejahteraan pekerja adalah penting bagi pembangunan negara yang lebih adil dan merata.
“Jadi pemerintah hari ini jangan tutup telinga dari aspirasi yang terus rakyat sampaikan hingga hari ini,” tutup Salman.
Teks : Dian Amalia Ariani
Kontibutor: Lutfi Sadra
Editor : Syifa Nadia
Foto: Dian Amalia Ariani
Pers Suara Mahasiswa UI 2022
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor