Logo Suma

18 Tahun Perjalanan Kampung Bayam, Warga Tegaskan Perjuangan Belum Selesai

Redaksi Suara Mahasiswa · 25 Agustus 2026
2 menit · - kali dibaca
18 Tahun Perjalanan Kampung Bayam, Warga Tegaskan Perjuangan Belum Selesai

Warga Kampung Bayam bersama jaringan solidaritas menggelar refleksi dan selamatan  bertajuk “18 Tahun Perjuangan Warga Kampung Bayam: Merawat Ingatan, Memperkuat Persatuan, Melanjutkan Perjuangan” di Pelataran Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin (24/8). Kegiatan ini menjadi ruang untuk mengenang perjuangan selama 18 tahun sekaligus memperkuat solidaritas untuk melanjutkan perjalanan ke depan.

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menegaskan keberadaan Kampung Susun Bayam tidak boleh sekadar dilihat sebagai proses pemindahan penduduk. Menurutnya, kepastian hukum atas tempat tinggal setiap penghuni tetap menjadi pekerjaan rumah utama yang harus dituntaskan.

“Perjuangan belum selesai. Kita hanya dipindahkan di sini. Yang pertama adalah dasar hukum tempat tinggal, demi kejelasan dan ketetapan hak atas tempat tinggal. Lalu kedua, hak dasar untuk kehidupan, baik pendidikan, kesehatan, apalagi ekonomi,” ucap Furqon saat diwawancarai oleh Suara Mahasiswa UI (24/8).

Ia menyatakan perjuangan selama 18 tahun tidak didasari oleh keinginan untuk terus meminta-minta kepada pemerintah. Hal ini disebabkan penghuni memiliki pengalaman panjang sebagai petani kota serta menjunjung tinggi nilai kemandirian dan kehidupan yang kolektif.

Lebih lanjut, Furqon menyoroti beban yang ditanggung perempuan ketika persoalan di tingkat kampung belum terselesaikan. Ia mengatakan, perempuan, terutama seorang ibu memiliki tanggung jawab besar terhadap keluarga.

“Ketika kampung yang masih tertekan, yang masih banyak permasalahan, maka yang paling menerima bebannya adalah kaum ibu-ibu. Ini harus kita perhatikan. Kaum ibu banyak bertanggung jawab, menanggung anak, suami, sampai dapurnya,” katanya.

Furqon mendesak pemerintah agar memperhatikan kondisi perempuan dan memberikan kepastian kehidupan yang aman bagi mereka. “Perhatikanlah kehidupan buat hidup wanita itu, ibu itu, harus diperhatikan oleh pemerintah. Berikan hak dasar rasa nyaman dan aman kepada kaum ibu-ibu dan perempuan yang ada di Kampung Bayam,” katanya.

Acara ini dimulai sejak pukul 16.00 WIB dengan menampilkan berbagai pagelaran seni. Film pendek yang berkisah perjalanan Kampung Bayam disajikan. Dalam pembacaan komitmen, warga berjanji untuk merawat sejarah perjuangan sebagai bentuk penghormatan bagi penduduk dan masyarakat yang setia mendampingi.

Mengenai Kampung Bayam

Sebelumnya, mengutip dari Kompas, persoalan ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019. Saat proyek berlangsung, pemukim dialihkan ke berbagai lokasi. Namun, sebagian memutuskan tinggal di tenda darurat sekitar area lama Kampung Bayam.

Pemerintah berjanji akan mengganti tempat tinggal mereka ke rumah susun (rusun) yang akan dibangun di Jalan Sunter Permai, Jakarta Utara. Pada 12 Oktober 2022, Kampung Susun Bayam diresmikan. Namun, tempat itu belum dapat dihuni sebab adanya persoalan izin, administrasi, tarif kediaman, hingga rencana pengalihan pengelolaan.

Dilansir dari CNN Indonesia, per Agustus 2025, sebanyak 126 kepala keluarga eks Kampung Bayam telah menandatangani kontrak sewa rusun dan menempati tempat tinggalnya. Mereka kemudian dikenakan biaya sebesar Rp1.700.000 per unit setiap bulannya setelah enam bulan pertama.

Teks: Alena Vionillah Ramadhani

Editor: Alya Putri Granita

Foto: Alena Vionillah Ramadhani

Desain: Kendra Medina Manan

Pers Suara Mahasiswa UI 2026

Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap

Teks

Alena Vionillah Ramadhani

Editor

Alya Putri Granita

Foto

Alena Vionillah Ramadhani

Desain

Kendra Medina Manan