Absennya Wakil Rektor Menuai Kekecewaan Mahasiswa UI

Redaksi Suara Mahasiswa · 26 Juli 2020
2 menit

By Hani Nastiti

Mahasiswa UI yang tergabung dalam Aliansi Kolektif Mahasiswa UI (AKOMA UI) mengajukan tuntutan kepada pihak rektorat terkait penerapan sistem kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemi. Melalui aksi dan audiensi terbuka sebelumnya, AKOMA UI mengajukan rekomendasi perihal transparansi pengalokasian biaya operasional mahasiswa selama pandemi, evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ), penyesuaian biaya pendidikan beserta SOP yang jelas dan melakukan perpanjangan masa pembayaran biaya pendidikan pada semester ganjil periode 2020/2021 untuk program Sarjana, Vokasi maupun Pascasarjana.

Pada Kamis (23/7) lalu, AKOMA UI mengadakan audiensi terbuka di Auditorium Pusgiwa Baru sebagai tindak lanjutan dari audiensi terbuka sebelumnya yang belum bisa menjawab pertanyaan mahasiswa. Mahasiswa berharap dapat berdiskusi dengan pihak rektorat, terutama Wakil Rektor Bidang Keuangan agar bisa mendapatkan jawaban konkret atas rekomendasi mahasiswa dan menentukan langkah UI selanjutnya.

Sayangnya, lagi-lagi Wakil Rektor Bidang Keuangan absen di audiensi terbuka dan hanya diwakilkan oleh Devie Rahmawati  selaku Direktur Kemahasiswaan (Dirmawa). Pihak rektorat juga belum bisa memberikan transparansi laporan keuangan dengan dalih masih memenuhi target penyelesaian audit keuangan dan bertemu dengan beberapa provider sebagai langkah penyelesaian isu UKT ini. Selain itu, pihak rektorat masih menunggu detail dari fakultas dan prodi agar bisa memberikan putusan keringanan UKT selama pandemi ini.

Menanggapi hal tersebut, Alif Vito Kurniawan, kepala departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM FISIP, turut menyuarakan keresahannya, “Lagi-lagi benar, kita kecewa karena warek yang bersangkutan gak bisa hadir. Menurut saya menjadi masalah adalah belum tentu yang diomongin oleh pihak UI ke pihak Indosat dan Telkomsel adalah yang diinginkan mahasiswa.”

Tidak adanya komunikasi dan informasi terkini dari pihak rektorat menuai kekecewaan perwakilan mahasiswa UI pada audiensi tersebut. Perwakilan mahasiswa menunjukkan rasa kecewanya dengan mengusulkan untuk mengajak rektor memberikan transparansi keuangan dan bertemu dengan mahasiswa. AKOMA UI akan mempertimbangkan tuntutan ini melalui jalur hukum jika audiensi terbuka selanjutnya belum menjawab tuntutan mahasiswa.

“Jangan sampai kemudian kita akan bawa ke KIP dan lain sebagainya, karena dari Dirmawa kita sangat apresiasi sekali ini langkah yang sangat bagus dan komunikasi dua arah. Namun kan dari keuangannya kita belum mendapatkan itikad baik itu. Makanya kekecewaannya ke sana sebenernya”.

AKOMA UI mengadakan aksi lanjutan dengan membuat petisi yang diisi oleh mahasiswa Sarjana, Vokasi, Pascasarjana dan Profesi untuk mendesak rektorat agar segera membuat keputusan terkait isu biaya pendidikan di masa pandemi. Sudah sebanyak 4500 mahasiswa yang mendukung petisi ini, terhitung pada Minggu (26/7) pukul 19.00 WIB dan dukungan ini akan terus bertambah. Selain itu, AKOMA UI mengusulkan pada audiensi terbuka selanjutnya menghadirkan Wakil Rektor bidang keuangan dan Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas (DPPF) UI sehingga mahasiswa mengetahui kondisi sebenarnya.

Muhamad Arief mengungkapkan usulan diskusi dengan pihak rektorat, “Semakin lama kita tidak dipenuhi kebutuhan informasinya, tidak menutup kemungkinan kita juga bakal melakukan hal-hal yang tidak diinginkan oleh pihak-pihak pimpinan, seperti itu, Mbak. Dan mungkin hemat saya, nginep di rektorat biar bisa ketemu pimpinan itu salah satu cara praktis yang paling efektif”.

Menanggapi unjuk kekecewaan mahasiswa, Dirmawa akan segera membahasnya dengan pihak rektorat, “Menurut hemat saya, satu gagasan yang memang pasti muncul dari keinginan mereka untuk segera mendapatkan informasi. Nah, tugas saya adalah menyampaikan itu kepada pimpinan agar kemudian mudah-mudahan bisa segera dapat jawaban dan momen untuk komunikasi sehingga aksi-aksi ide gagasan tasi mungkin tidak harus sampai terjadi”. Devie hanya dapat menjanjikan keputusan terkait UKT ini sebelum waktu pembayaran UKT program sarjana dan vokasi pada 31 Juli 2020.

Audiensi terbuka tidak menjawab tuntutan mahasiswa, sehingga audiensi terbuka akan dijadwalkan kembali. Selama tuntutan mahasiswa belum dijawab, sehingga AKOMA UI akan terus mengajukan tuntutan kepada pihak rektorat.


Teks: Hani Nastiti
Foto: Hani Nastiti
Editor: Rifki Wahyudi

Pers Suara Mahasiswa UI 2020
Independen, Lugas dan Berkualitas!