Ada Apa dengan Pemira Jilid 2: Semarak Pesta Demokrasi FIB yang Tertunda

Redaksi Suara Mahasiswa · 20 Januari 2021
5 menit

By Sekar Arum, M. Kahlil, Gilang Nugraha

Pemira, atau Pemilihan Raya, merupakan sebuah ajang pesta demokrasi bagi para mahasiswa Universitas Indonesia. Namun, terdapat beberapa fakultas yang mengalami keterlambatan dalam penyelenggaraan Pemira ini, salah satunya adalah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Pemilihan yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2020 ini tertunda karena tidak adanya IKM FIB UI yang mencalonkan dirinya sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM FIB UI 2021.

Pemira FIB UI 2020 merupakan salah satu program kerja dari DPM FIB UI 2020, tetapi di sini pihak DPM memberikan open tender kepada IKM FIB UI untuk menjadi tim pelaksana kegiatan pemira ini. Open tender sudah dibuka sejak bulan April 2020, sehingga pada bulan Oktober 2020 tim pelaksana kegiatan pemira FIB UI 2020 sudah terbentuk.

Dimulai dari masa pengambilan berkas yang dilaksanakan pada tanggal 15-18 November 2020 hingga pengembalian berkas pada tanggal 16-22 November 2020, hanya ada satu calon yang mendaftar sebagai Anggota Independen DPM FIB UI 2021, yaitu Rizki Dewandaru dari Arkeologi angkatan 2018. Dibuatlah perpanjangan waktu untuk pengambilan dan pengembalian berkas, tujuannya agar dapat memberikan kesempatan kepada calon lain yang ingin mengajukan diri. Perpanjangan pengambilan berkas dimulai dari tanggal 19-20 November 2020 dan pengembalian berkasnya dijadwalkan pada tanggal 23-25 November 2020.

Kemudian, M. Satria Putra Artha dari jurusan Sastra Jerman angkatan 2018 melakukan pengembalian berkas bakal calon Anggota Independen DPM FIB UI 2021 pada Rabu, 25 November 2020 via Google Meet. Karena masih dibutuhkannya calon-calon untuk Anggota Independen DPM dan Ketua-Wakil Ketua BEM FIB UI Masa Jabatan 2021, maka panitia pemira FIB UI melakukan perpanjangan waktu kembali, dimulai dari pengambilan berkas pada tanggal 28-29 November 2020 dan pengembalian berkas pada tanggal 30 November-3 Desember 2020.

Awalnya, pemungutan suara pemira FIB UI diselenggarakan pada tanggal 15-18 Desember 2020 pukul 08.00-20.00 WIB. Namun, ada beberapa faktor yang akhirnya membuat penyelenggaraan Pemira BEM di FIB UI tidak bisa dilaksanakan, sehingga pemira harus ditunda untuk beberapa waktu ke depan.

Project Officer pemira IKM FIB UI 2020, Muhammad Ali, mengatakan ketiadaan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM di Pemira IKM FIB UI 2020 sama persis seperti yang terjadi pada pemira IKM FIB UI 2019. “Ketidakadaan calon BEM di Pemira IKM FIB UI tahun ini bukan pertama kali, tahun lalu di Pemira IKM FIB 2019 juga mengalami hal serupa, yaitu tidak adanya calon ketua dan wakil ketua BEM, hanya ada calon untuk DPM,”

Mengenai hal itu, Ketua DPM FIB UI 2020, Zuhdi Sahrul Ramadhan, mengatakan bahwa dari pihak DPM selaku penanggung jawab atas kegiatan pemira FIB UI 2020 sesungguhnya telah melakukan antisipasi agar kegagalan pemira tahun 2019 tidak terulang lagi pada pemira tahun 2020. “Sebelumnya kami juga sudah mengingatkan dan memberi saran kepada pihak BEM untuk dapat mempersiapkan calon Ketua BEM dan calon Wakil Ketua BEM jauh-jauh hari karena ini terkait regenerasi dari BEM sendiri agar kejadian seperti pemira IKM FIB UI 2019 tidak terulang lagi,” ujar Sahrul.

Namun, meski telah dilakukan antisipasi dan langkah preventif oleh pihak DPM, tetapi kegagalan pemira tahun 2019 tetap saja terulang kembali. “Hal ini disebabkan karena IKM FIB UI yang tidak siap dan tidak yakin untuk dapat melanjutkan estafet kepemimpinan BEM FIB UI 2021,” tambah Sahrul.

Beberapa pihak mungkin berpikir bahwa kondisi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi salah satu faktor penghambat kelancaran pemira. Hal ini ternyata kurang tepat sebab sebenarnya pemira sendiri masih bisa berjalan, hanya saja partisipasinya yang dinilai agak kurang. Berkaca dari penyelenggaraan pemira FIB di lingkup DPM dan pemira UI, PJJ ini tidak terlalu memberikan dampak besar sebagai faktor penghambat pemira. Namun, partisipasi dari IKM FIB UI lah yang cukup sulit mencapai kata optimal, sebab sewaktu PJJ ini tidak semua orang ingin berpartisipasi dalam pemilihan, terlebih untuk mahasiswa baru yang belum begitu banyak mengetahui pentingnya kegiatan pemira dan kinerja organisasi itu sendiri.

Adapun berbagai dampak yang ditimbulkan dari keterlambatan pemira Ketua BEM  FIB UI 2021 ini baik secara internal maupun eksternal adalah seperti keterlambatan proses perekrutan fungsionaris dan lembaga dari BEM itu sendiri. Hal ini juga akan menghambat dan memperlambat program kerja dari BEM di masa yang akan datang, sehingga hal ini akan berdampak pada IKM FIB UI yang lainnya. Selain itu, dikhawatirkan keterlambatan pemira tahun ini juga akan menjadi salah satu ancaman akan kegagalan kembali pemira di tahun yang akan datang.

Langkah konkrit yang telah dilakukan DPM dalam mengupayakan adanya calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FIB UI 2021 adalah dengan melakukan diskusi bersama IKM FIB UI angkatan 2018 untuk mendorong mereka agar mencalonkan diri sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM FIB UI 2021.

Efek Domino Berkepanjangan
Permasalahan mengenai tertundanya pemira BEM FIB UI ini sebenarnya dinilai cukup kompleks. Permasalahan mengenai tidak adanya kaderisasi atau kaderisasi ini tidak berjalan dari tahun 2019 ternyata menyebabkan suatu kesalahan fatal dan tidak kunjung terselesaikan sehingga menimbulkan domino effect terhadap kejadian-kejadian selanjutnya, yaitu pemira IKM FIB 2020. Muhammad Arief Herdiansyah atau akrab disapa Aip, seorang mahasiswa Ilmu Perpustakaan angkatan 2018 yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Kastrat BEM FIB 2020, berpendapat bahwa output dari BEM 2019 itu traumatik. “Karena anak 2017-nya udah pada burnout udah pada malas, traumatik dari BEM 19, mereka gaada yang mau maju jadi ketua BEM dan gaada yang mau jadi PI (Pengurus Inti—red),” terangnya. Menurut Aip, hal ini juga berdampak kepada Badan Pengurus Harian (BPH) BEM FIB UI 2020 yang terkena efek domino. Karena hal ini lah IKM FIB UI 2018 tidak siap untuk maju sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM FIB UI 2021.

Bukan Bagian dari Kegagalan BEM Periode Sebelumnya
Aip juga menyebutkan bahwa dalam AD/ART BEM sebenarnya tidak terdapat fungsi kaderisasi, sehingga ketika tidak adanya calon yang maju atau kemandegan pemira, maka hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alasan kegagalan BEM periode sebelumnya. “Kalo misalkan disebut kegagalan nggak bisa juga, karena parameternya apa, kenapa bisa disebut gagal, dasar hukumnya apa kayak gitu. Selain itu BEM nggak bisa disalahkan juga karena ya nggak ada tanggung jawab, ga ada kewajiban untuk menyiapkan ketua BEM tahun-tahun selanjutnya, kayak gitu sih,” ujarnya. Satu-satunya yang perlu mereka persiapkan di tahun depan adalah BEM yang lebih stabil, BEM yang lebih sustainable, sehingga apa yang dilakukan oleh tahun ini pun bisa berlanjut. Ketiadaan calon ini bukan merupakan kesalahan BEM tahun ini karena mereka tidak mempunyai kewajiban untuk mempersiapkan BEM di kepengurusan mendatang.

Kemudian, Armano Sarza atau yang akrab disapa Ano, seorang mahasiswa Ilmu Filsafat angkatan 2019 juga berpendapat bahwa tidak adanya calon BEM di Pemira IKM FIB 2020 juga bukan merupakan kegagalan dari BEM sebelumnya. Ano hanya menyayangkan terjadinya hal ini. “Sangat disayangkan mengapa tidak ada yang memiliki kesadaran untuk melanjutkan kepengurusan di BEM FIB UI,” katanya.

Harapan IKM FIB UI
Muhammad Ali berharap semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepannya dan hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mempersiapkan IKM FIB UI untuk melanjutkan kepengurusan di BEM FIB UI. “Semoga hal seperti ini tidak terulang lagi, untuk mendapatkan pemimpin yang tepat dan berkompeten itu bukan hanya dengan menunggu, tetapi juga diupayakan,”

Ano juga menyampaikan harapannya terkait dengan ketidakadaan calon BEM di pemira IKM FIB UI 2020. “Harapannya semoga ada penerus-penerus baru untuk BEM FIB UI yang berkompeten dan semoga hal ini dapat dijadikan pelajaran untuk kedepannya.”

Sekali lagi ditekankan bahwa, terhambatnya pesta demokrasi FIB UI itu bukan lagi permasalahan yang remeh. Kegagalan dari struktur yang terdahulu itu akhirnya menyebabkan domino effect yang tidak terduga, seperti pemira 2020 ini. Menurut Aip, jika memang pada akhirnya tidak ada calon yang maju, ada baiknya BEM dibekukan saja dan mulai semuanya lagi dari nol. “Nanti biar anak 19 megangnya itu mereka tuh nggak kena efek dari tahun-tahun sebelumnya gitu loh, kalau gua pribadi lebih memilih bekukan dulu satu tahun BEM (FIB-red),” tutupnya.


Teks: Sekar Arum, M. Kahlil, Gilang Nugraha
Foto: Istimewa
Editor: Nada Salsabila

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas dan Berkualitas!