Logo Suma

Ada Apa dengan Pemira: Jalan Panjang Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM di FH

Redaksi Suara Mahasiswa · 18 Januari 2021
5 menit

By Ninda Maghfira, Irvani Imbiri

Pemilihan Raya (Pemira) BEM di UI, baik tingkat universitas maupun fakultas, seharusnya sudah berakhir. Namun, terdapat beberapa fakultas yang mengalami keterlambatan dalam penyelenggaraanya, seperti yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) UI. Pemilu di FH UI pada mulanya menunjukkan tingginya animo dari anggota IKM FH UI. Pada masa pengambilan berkas pada tanggal 26-30 Oktober 2020, terdapat dua orang yang melakukan pengambilan berkas Anggota Independen Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (AI BPM FH UI), serta dua pasangan yang juga berpartisipasi dengan melakukan pengambilan berkas Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI 2021. Meskipun begitu, pada masa pengembalian berkas, rupanya tidak ada yang mengembalikan berkasnya kepada panitia. Akhirnya, panitia Pemilu FH UI 2020 memutuskan untuk memperpanjang masa pengembalian berkas selama dua hari.

Pada masa perpanjangan pengembalian berkas, dua peserta yang mencalonkan diri sebagai AI BPM FH UI melakukan pengembalian berkas pada saat penutupan perpanjangan pengembalian berkas. Namun hingga akhir perpanjangan pengembalian berkas, kedua pasang Bakal Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI 2021 tidak mengembalikan berkas.

Akhirnya, panitia Pemilu FH UI 2020 mengeluarkan rilis publik yang menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI 2021 diserahkan kepada Forum Mahasiswa Luar Biasa (Forma LB). Forma LB dilangsungkan enam hari setelah rilis publik dikeluarkan dan dihadiri oleh sekitar 100-200 anggota IKM FH UI. Dalam forum tersebut, diskusi berpusat pada mekanisme pemilihan Kabem dan Wakabem, aklamasi atau pemilu ulang. Akhirnya, diputuskan bahwa mekanisme yang dipilih adalah pemilu ulang, di mana calon yang maju harus menggunakan berkas baru dan dilaksanakan dengan timeline baru yang ditetapkan dalam forum tersebut. Pada pemilu ulang ini, akhirnya terdapat satu Bakal Paslon Kabem dan Wakabem yang mengambil dan mengembalikan berkas, yaitu Naufal Fariz Darmawan dan Calvin Nathanael.

Namun, hanya dua hari setelah Uji Publik dilangsungkan, Paslon Kabem dan Wakabem tersebut mengirimkan surat pernyataan pengunduran dirinya kepada BPM FH UI. Hal ini menyebabkan kekosongan calon. BPM FH UI pun kembali menyelenggarakan Forma LB. Perhelatan Forma LB ini dilakukan beberapa hari setelah pernyataan pengunduran diri tersebut.

Ketua Umum BPM FH UI 2020, Fatih Dinata, mengatakan bahwa meskipun Forma LB sempat mempertimbangkan opsi aklamasi, anggota IKM FH UI sepakat untuk tetap mengadakan pemilu ulang. “Kalau aklamasi tentunya lebih cepat dan gampang, tapi kontranya adalah kalau misalnya (Ketua BEM FH UI-red) dipilih lewat aklamasi, itu bisa dibilang legitimasi dari anak FH tuh kurang,” jelas Fatih. Menurutnya, pemilihan Ketua BEM melalui aklamasi akan menyebabkan adanya suara-suara yang tidak tersuarakan. Selain itu, aklamasi akan menjadi preseden yang buruk kedepannya. “Bisa jadi karena, ‘Oh gak ada (Calon Ketua BEM-red), ya udah kita aklamasi saja tahun depan’ Makanya sebisa mungkin kalau memang memungkinkan pemilu, kita pemilu saja.”

Pemilu ulang akhirnya tetap dilaksanakan dengan menggunakan alamat website yang telah dibuat pada tahun 2020.

Tertundanya Pemilu FH UI 2020, Mengapa?
Project Officer Pemilu FH UI 2020, Satrio Alif Febriyanto, mengatakan bahwa dalam proses elektoral terdapat banyak pertimbangan yang harus dipersiapkan, seperti kompetensi, sumber daya, kampanye, dan grand design. Oleh karena itu, tidak dikembalikannya berkas oleh pasangan calon ketua dan wakil ketua BEM merupakan sebuah konsekuensi dari sistem yang ada. Ia juga menambahkan bahwa pengembalian atau tidaknya berkas ialah hak dari bakal paslon kabem dan wakabem.

Satrio menilai bahwa kondisi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak memiliki pengaruh terhadap Pemilu FH UI karena Bakal Paslon Kabem dan Wakabem tahun ini tidak ada yang berdomisili di luar Jabodetabek. “Sebenernya nggak ada pengaruhnya sih PJJ, lebih ke kondisi yang mau maju kan. Maksud gua ya ini dinamika yang mau maju. Gak ada hubungannya sama PJJ sih,” ujar Satrio.

Sementara Ketua BEM FH UI 2020, Harish Makarim, melihat bahwa terdapat dua faktor yang mungkin menjadi penyebab utama. Pertama, animo politik di FH UI yang menurun. Menurutnya, kondisi tersebut sudah terjadi semenjak dua tahun terakhir, yaitu pada Pemilu tahun 2019 dan 2020 di mana hanya terdapat satu Paslon Kabem dan Wakabem. “Entah karena memang anak FH-nya yang mungkin sudah tidak terlalu peduli politik atau memang ada jalur masing-masing gitu ya. Pada punya keinginan masing-masing, jadi udah nggak terlalu tertarik sama BEM atau memang BEM-nya itu capek banget jadi nggak semua orang pengen,” terang Harish.

Meskipun Satrio menyatakan bahwa PJJ tidak memengaruhi jalannya pemilu, tetapi Harish justru menyatakan sebaliknya. Selain animo politik yang menurun, kondisi pandemi dinilai turut memengaruhi dinamika kehidupan kemahasiswaan sehingga berpengaruh pula pada pencalonan Kabem dan Wakabem.

Menurut Harish, terdapat program BEM yang tertunda atau bahkan tidak diadakan karena adanya rasa jenuh. “Mungkin juga karena pengalaman nge-BEM selama pandemi yang mungkin capek banget dan juga mungkin mulai ngerasa kehilangan esensi dan segala macam, itu terjadi gitu,” ujar Harish.

Mengenai hal ini, salah satu mahasiswa FH UI, Timothy Andrue Sambuaga, juga menilai bahwa terlepas dari segala unsur politik kampus, ada dua hal yang membuat Pemilu FH tertunda. Pertama, BEM FH UI sebagai sebuah organisasi yang sudah cukup mapan dan profesional membutuhkan orang yang tepat untuk memimpin.

Kedua, IKM FH UI memiliki kriteria standar kesempurnaan tertentu yang harus dicapai oleh pasangan calon ketua dan wakil ketua BEM. “Mungkin karena dua hal itu sehingga di pemilu pertama kemaren calonnya mengundurkan diri, kloter yang kedua juga calonnya mengundurkan diri sampai berada di kloter ketiga ini, di mana calonnya bertahan,” ungkap Timothy.

Baik Timothy maupun Satrio mengungkapkan bahwa BEM dan BPM sudah kooperatif dan memiliki inisiatif yang baik untuk melakukan kerja sama dalam menangani pemilu yang tertunda ini. “Mereka (BEM dan BPM-red) juga secara nggak langsung ikut bertanggung jawab atas hal ini ya. Menurut gua udah sama-sama ini kok, sama-sama responsibility-nya ada sih gitu,” ujar Satrio.

Timothy juga berujar demikian. “Kemudian ada inisiatif dari BEM, BPM, dan IKM FH UI untuk berkolaborasi karena kita ada Forma LB kan. Jadi, di Forma LB kemarin diputuskan untuk BEM, BPM, dan IKM untuk berkolaborasi buat menyelenggarakan pemilu ini,” jelas Timothy.

Kualifikasi Pemegang Tongkat Estafet Pemimpin BEM FH UI
Terkait regenerasi kepemimpinan, menurut Harish, berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua BEM FH UI 2020, BEM dalam hal regenerasi hanya dapat bertindak sebatas mempersiapkan kualitas dari masing-masing individu. “Jadi yang kita coba tanamkan ke mereka adalah bagaimana mereka bekerja, profesionalisme, values-nya, targetnya apa, dan segala macem,” ungkap Harish. “jadi, siapapun nanti gitu yang maju, kita mempersiapkan mereka supaya siap suatu hari nanti,” jelasnya.

Harish juga menambahkan bahwa seorang yang ingin maju sebagai ketua BEM harus memiliki kemauan yang berasal dari hatinya, tidak bisa karena terpaksa atau hanya setengah-setengah.

Menurut Harish, tertundanya pemilihan Kabem dan Wakabem FH UI 2021, tidak dapat dikatakan sebagai bentuk kegagalan BEM periode sebelumnya. Sebab BEM FH UI 2020 secara keseluruhan telah menghasilkan banyak peningkatan dan pembaruan selama kepengurusan, terlebih dijalankan di tengah pandemi.

Harish merasa bahwa penundaan Pemilu lebih merupakan kegagalan pribadinya. “Kalau soal regenerasi ini gue ngerasa, apalagi soal kabem gitu ya, memang gue ngerasa itu jadi kegagalan gue pribadi. Apakah memang ada kesalahan, apakah lingkungan kerja yang gue bentuk kurang nyaman, atau apakah BEM ini terlalu overwork,” terang Harish.

Tidak jauh berbeda dari Harish, Timothy tidak ingin memberikan komentar jika tertundanya pemilu dikaitkan dengan kegagalan pihak BEM. Ia menilai bahwa hal ini terjadi karena faktor internal dari Bakal Paslon Kabem dan Wakabem. “Standar yang ditetapkan di BEM itu cukup tinggi dan organisasinya cukup mapan, jadi mungkin mau ke sana jadi segan, jadi takut gitu mungkin, mungkin aja,” ujar Timothy.

Meskipun pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI untuk periode 2021 mengalami berbagai dinamika yang berujung pada penundaan, pemilu ulang kedua telah dilangsungkan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Satu Paslon Kabem dan Wakabem atas nama Surya Yudiputra dan Nadya Jessica Junita menjadi calon yang bertahan dalam kontestasi ini. Pada akhirnya, Pemimpin BEM FH UI selanjutnya akan segera diketahui dalam acara Grand Closing Pemilu FH UI 2020 yang diselenggarakan pada malam ini (19/1).

Teks: Ninda Maghfira, Irvani Imbiri
Foto: Istimewa
Kontributor: Mayerina Rahayu
Editor: Nada Salsabila

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas dan Berkualitas!