
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, sepanjang 2025, terdapat 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, intimidasi, hingga serangan digital. Temuan ini membuktikan tidak ada ruang aman bagi kebebasan pers di Indonesia.
Berangkat dari persoalan tersebut, AJI Jakarta melangsungkan diskusi publik bertajuk “Ruang Sipil Menyempit, Kebebasan Pers Terjepit” pada Minggu (3/5) di Sekretariat AJI Jakarta, Kalibata.
Ketua Bidang Kampanye AJI Indonesia, Anastasya Andrianti, menilai pihak berwenang sering kali memberikan label hoaks atau mencoba mendikte sudut pandang berita demi menjaga citra pemerintah. Ia juga menegaskan tugas utama jurnalis adalah memantau kekuasaan, bukan memberikan citra baik bagi pemerintah layaknya tugas hubungan masyarakat.
“Tugas jurnalis adalah memantau kekuasaan. Artinya yang dilayani pihak publik dalam hal ini, ya, korban.” tegasnya.
Lebih lanjut, Anastasya menjelaskan, selain sensor eksternal, sensor dari dalam diri jurnalis juga dapat menghambat kerja jurnalistik. Berdasarkan survei nasional keselamatan jurnalis yang dipaparkan, sekitar 80 persen jurnalis mengaku pernah melakukan swasensor demi menghindari konflik dan kontroversi berlebihan. Selain itu, jurnalis juga mengaku telah melakukan swasensor untuk melindungi narasumber.
Anastasya menyebut isu-isu seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi topik paling sensitif untuk diberitakan secara utuh. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa jurnalis semakin sulit bekerja secara bebas untuk memenuhi hak publik atas informasi yang komprehensif.
Selaras dengan fenomena tersebut, Mustafa Layong, Direktur Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, mengungkapkan kemunduran kebebasan pers Indonesia tampak nyata dari rendahnya posisi Indonesia dalam indeks kebebasan pers dunia.
“Kondisi kebebasan berekspresi itu bermasalah tidak hanya di Indonesia. Sayangnya, saat situasi global sedang menurun, Indonesia justru masih berada di angka 129 dari 180 negara. Artinya, ketika negara lain buruk, kita lebih buruk,” ungkapnya.
Mustafa menegaskan salah satu penyebab utama turunnya indeks tersebut adalah tingginya impunitas terhadap pelaku kekerasan jurnalis. Ia mengungkapkan banyaknya kasus intimidasi, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi yang berakhir tanpa hukuman setimpal bagi pelaku.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan ancaman terhadap pers saat ini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk kekerasan terbuka. Pembungkaman yang lebih berbahaya terjadi secara halus, yaitu dari dalam perusahaan media itu sendiri.
“Serangannya sekarang lebih halus, karena tidak terlihat. Serangannya dari dalam, dari inti pertahanan media itu sendiri, dan ini lebih berbahaya karena publik tidak sadar haknya atas informasi sedang dibatasi.”
Sementara itu, Akademisi Universitas Andalas, Feri Amsari, menyoroti posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi yang kian melemah. Menurutnya, media arus utama kini tidak lagi sepenuhnya berdiri sebagai pengawas kekuasaan karena telah terseret kepentingan politik.
“Pers tidak lagi menjadi pilar keempat demokrasi, karena sekarang sudah bisa dibeli. Penguasaan pers dilakukan oleh kekuatan-kekuatan negara dengan cara-cara yang luar biasa,” ujarnya.
Feri pun menyoroti ruang informasi justru dipenuhi oleh konten kreator yang tidak memiliki tanggung jawab etik jurnalistik. Ia berpendapat bahwa jurnalisme tetap memiliki nilai etik, investigasi, dan pertanggungjawaban yang tidak dapat digantikan oleh produksi konten biasa. Kendati demikian, ia meyakini media tidak akan sepenuhnya hilang dari ekosistem demokrasi.
Di akhir diskusi, Anastasya menekankan solidaritas antarjurnalis menjadi kunci untuk mempertahankan kebebasan pers. Ia juga secara tegas menjelaskan bahwa jurnalis memiliki kebebasan berserikat. Melalui momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, diskusi ini menjadi pengingat bahwa persoalan pers bukan sekadar menyangkut nasib profesi jurnalis. Persoalan pers juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Teks: Zalfa Izzah Kamila
Editor: Alya Putri Granita
Foto: Istimewa
Desain: Tsana Rachma Faiza
Pers Suara Mahasiswa UI 2026
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor