Logo Suma

Aksi #MatinyaReformasiPolri di Hari Jadi Polisi

2 menit · - kali dibaca
Aksi #MatinyaReformasiPolri di Hari Jadi Polisi

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (BEM FIA UI) bersama Aliansi Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM se-UI menggelar aksi simbolik bertajuk #MatinyaReformasiPolri pada Rabu (1/7) sore. Aksi ini berlangsung di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan.

Adapun Mabes Polri dipilih karena peserta aksi bercita-cita merujuk pada urgensi reformasi polri sebagai isu berskala nasional. Dengan demikian, aksi #MatinyaReformasiPolri pun diharapkan dapat memperoleh atensi lebih besar dari masyarakat luas.

Berbagai permasalahan yang disorot dalam aksi ini adalah aparat kepolisian yang kian menduduki ranah sipil dan terus menerus melakukan represifitas. Ahmad Aqil selaku Koordinator Lapangan menjelaskan demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara dilatarbelakangi oleh beberapa hal.

“Kita mau ulang tahun polisi itu harus dibarengi evaluasi besar-besaran karena, dalam setahun ini bahkan, apa yang dilakukan polisi? Polisi mendapat jabatan sipil, [polisi] memegang Koperasi Desa, [polisi] memegang dapur [Makan Bergizi Gratis]. Adapun impunitas [yang diberikan kepada aparat]. Akhirnya kesalahan wewenang itu tidak bisa ditindak atau semacamnya,” jelas Aqil.

Saat hendak menuju ke lokasi, sekitar pukul 15.43 WIB, aparat sempat mengadang dan melarang adanya demonstrasi di depan Mabes Polri. Namun, Aqil menceritakan, massa UI tetap berusaha menerobos blokade karena tidak adanya alasan yang jelas dari pihak aparat.

“Mereka [polisi di sana cukup] banyak dan bikin blokade. [Massa UI] mau jalan enggak bisa. [Ketika] kita paksa [untuk jalan], mereka dorong-dorong [kita], bahkan barang [simbolik] sampai ada yang dirusak.”

Sore itu, massa membawa keranda jenazah dan karangan bunga sebagai simbolisasi atas reformasi yang telah mati. Ia menjelaskan berbagai barang simbolik itu diambil, dirusak, dan dirobek oleh aparat.

“[Kita tanya mereka], kenapa kita enggak boleh aksi di Mabes Polri? Aksi damai, loh, bukan aksi massa dan semacamnya,” ungkap Aqil. Peserta aksi menilai blokade hingga perusakan barang simbolik oleh aparat merupakan tindakan yang alasannya tidak jelas. Polisi pun tidak membuka ruang dialog terkait itu.

Meski demikian, massa UI tetap dapat melangsungkan aksi dengan damai. Berbagai puisi dibacakan dan doa dipanjatkan. Beberapa orasi terus dilayangkan atas keresahan rakyat yang tak kunjung mereda. Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan pernyataan sikap.

Adapun beberapa tuntutan yang dibawa dalam aksi simbolik ini, yaitu sebagai berikut.

  1. Mendesak Presiden bersama DPR RI untuk mencabut dan membahas ulang Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI yang tidak menjawab persoalan mendasar seperti lemahnya akuntabilitas, impunitas, dan kriminalisasi warga sipil;
  2. Menuntut pencopotan seluruh aparat Polri dan TNI aktif dari jabatan sipil dan mengembalikan mereka pada tugas pokoknya demi supremasi sipil;
  3. Menuntut pertanggungjawaban dan penghukuman terhadap aparat pelaku kekerasan serta penguatan pengawasan eksternal yang independen untuk mengakhiri impunitas;
  4. Hentikan kriminalisasi oleh aparat negara terhadap warga sipil dan bebaskan mereka yang ditahan secara sewenang-wenang.

Teks: Alya Putri Granita

Editor: Naswa Dwidayanti Khairunnisa

Foto: Ahmad Aqil

Desain: Nabila Attiya

Pers Suara Mahasiswa UI 2026

Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap

Teks

Alya Putri Granita

Editor

Naswa Dwidayanti Khairunnisa

Foto

Ahmad Aqil

Desain

Nabila Attiya