Logo Suma

Aliansi BEM se-UI Acungkan Kartu Hitam kepada Rektor UI di Sidang Laporan Pertanggungjawaban

Redaksi Suara Mahasiswa · 14 Mei 2024
8 menit

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) mengadakan sidang terbuka dalam rangka pembacaan laporan pertanggungjawaban Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, pada Senin (13/5) lalu.

Pembacaan laporan yang bertempat di Balai Sidang UI merupakan laporan terakhir Ari Kuncoro usai menjabat sebagai Rektor UI sejak 4 Desember 2019 lalu. Dalam sidang terbuka yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut, Ari menyoroti pencapaian strategis UI pada periode 2020-2024 yaitu peningkatan kinerja akademik, riset, dan inovasi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris MWA UI, Prof. Praswasti Pembangun Dyah Kencana Wulan (Wulan); menggantikan Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang sedang berhalangan untuk hadir. Sidang ini juga dihadiri oleh Ketua Senat Akademik (SA) UI, Prof. Budi Wiweko; Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo; para anggota MWA UI periode 2024–2029; para dekan fakultas dan direktur sekolah; Ketua dan Sekretaris Jenderal Iluni UI; serta perwakilan dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Para tamu undangan terlihat mulai memadati Balai Sidang sejak pukul delapan pagi. Sementara Rektor UI beserta pimpinan organ universitas terlihat baru hadir secara bersamaan pada pukul sembilan pagi. Acara dibuka oleh master of ceremony (MC) yang memperkenalkan satu per satu tamu undangan dan memandu segenap hadirin untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan rekaman sambutan dari Ketua MWA UI. Gus Yahya dalam sambutannya menyatakan perlunya laporan pertanggungjawaban rektor sebagai bentuk landasan dalam mengevaluasi kinerja kampus dan elemen yang tersedia agar dapat berinovasi. Gus Yahya yang sedang berada di luar negeri kemudian meminta maaf karena tidak dapat hadir langsung dan menyatakan akan mengikuti sidang secara virtual. Sambutan ditutup dengan penyerahan kewenangan memimpin sidang secara resmi kepada Sekretaris MWA UI, yang secara resmi membuka sidang dan mempersilahkan Ari Kuncoro untuk membacakan laporannya. Melalui artikel ini, Suara Mahasiswa telah mencoba merangkum laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Rektor UI Periode 2019-2024.

Laporan Rektor UI Periode 2019-2024

Ari memulai pidatonya dengan menjelaskan peta strategis UI selama periode kepemimpinannya, yang dibuat berdasarkan keterkaitan antara empat perspektif Balanced Scorecard, yakni pemangku kepentingan, proses bisnis internal, pembelajaran dan pertumbuhan, serta finansial. Keempat perspektif ini dijabarkan menjadi sembilan sasaran strategis dan diturunkan menjadi 42 indikator kinerja utama (IKU), yang ditugaskan kepada unit dan entitas anggaran di lingkungan Universitas Indonesia.

Dari 42 IKU yang ada, 30 IKU telah melampaui target yang telah ditetapkan. IKU yang ada dibagi menjadi empat bidang, yakni bidang akademik dan kemahasiswaan, keuangan dan logistik, riset dan inovasi, serta SDM dan aset. Terdapat 15 IKU yang menjadi tugas dari sekretaris universitas.

Bidang

Indikator Kinerja

Akademik dan Kemahasiswaan

  1. Jumlah penyelenggaraan Massive Open Online Courses (MOOC)

  2. Persentase mahasiswa asing berkegiatan di UI

  3. Persentase dosen asing

  4. Jumlah kerja sama per program studi S1 dan D4/D3/D2/D1

  5. Persentase program studi S1 dan D4/D3 yang memiliki akreditasi atau sertifikasi internasional yang diakui pemerintah

  6. Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2/D1 yang menjalankan kegiatan pembelajaran di luar program studi atau meraih prestasi

  7. Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2/D1 yang berhasil memilih pekerjaan, melanjutkan studi, atau menjadi wiraswasta

  8. Persentase mata kuliah S1 dan D4/D3/D2/D1 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis project (team-based project) sebagai bagian dari bobot evaluasi

Keuangan dan Logistik

  1. Persentase efisiensi beban operasional

  2. Persentase peningkatan total pendapatan Universitas Indonesia

Riset dan Inovasi

  1. Rasio sitasi per dosen 

  2. Jumlah hasil riset dan inovasi yang dikomersialisasi (kumulatif 5 tahun)

  3. Jumlah inovasi sosial untuk membantu pemecahan masalah bangsa

  4. Jumlah riset untuk policy making (kumulatif 5 tahun)

  5. Jumlah luaran dosen yang berhasil mendapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat, industri, atau pemerintah per jumlah dosen

SDM dan Aset

  1. Persentase pemenuhan tendik, dosen, staf peneliti dan pejabat struktural sesuai dengan jumlah dan kompetensi yang dibutuhkan UI

  2. Persentase dosen dengan gelar S3

  3. Jumlah pertambahan guru besar

  4. Jumlah pertambahan lektor kepala

  5. Persentase dosen yang berkegiatan Tri Dharma di perguruan tinggi lain, bekerja sebagai praktisi di dunia industri, atau membimbing mahasiswa berkegiatan di luar program studi

  6. Persentase dosen yang memiliki sertifikasi kompetensi/profesi yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri atau persentase pengajar yang berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia usaha, atau dunia industri

  7. Persentase sistem informasi yang terintegrasi sesuai dengan IT Road Map UI

  8. Persentase sarana prasarana penyelenggaraan Tri Dharma yang sesuai dengan SNPT

  9. Persentase terwujudnya Smart Campus

  10. UI GreenMetric WUR

  11. Persentase pendapatan Non-BP terhadap total pendapatan

  12. Jumlah dana hasil penggalangan Dana Khusus Masyarakat (kumulatif 5 tahun)

Sekretaris Universitas

  1. Peringkat QS WUR 

  2. Peringkat QS AUR

  3. Peringkat THE WUR 

  4. Peringkat THE Impact Rankings

  5. Peringkat Webometric Indonesia

  6. Peringkat Nasional

  7. Terimplementasinya sistem pengendalian internal berbasis COSO (tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP) 

  8. Persentase temuan audit tata kelola yang diselesaikan 

  9. Predikat SAKIP UI di tingkat Kemendikbudristek 

  10. Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

  11. Persentase pemenuhan laporan untuk pihak eksternal secara tepat waktu dan akurat

  12. Persentase pemenuhan laporan untuk pihak internal secara tepat waktu dan akurat

  13. Tingkat pencapaian penerapan nilai-nilai UI.

  14. Persentase mahasiswa, dosen, peneliti dan tenaga kependidikan yang berada dalam keadaan sehat jiwa raga 

  15. Persentase pemenuhan implementasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Lingkungan Kampus 

42 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang didelegasikan kepada unit-unit/entitas anggaran di lingkungan UI. Sumber: Presentasi Laporan Pertanggungjawaban Rektor UI

Pemaparan mengenai IKU dimulai dari bidang akademik dan kemahasiswaan. Ar menyatakan bahwa UI berhasil melebihi target capaian jumlah mahasiswa dan dosen asing melalui pemberian beasiswa kepada mahasiswa asing serta faculty mobility program bagi dosen dari luar negeri. Selain itu, rektor juga menyatakan bahwa jumlah kerjasama program studi dan persentase lulusan UI yang bekerja, melanjutkan studi, atau berwiraswasta, melebihi target yang ditetapkan.

Dalam bidang keuangan dan logistik, Rektor UI periode 2019-2024 ini menjelaskan perlunya inovasi untuk mengikuti berbagai isu yang relevan dengan perkembangan zaman. Ia menyatakan dalam laporannya bahwa persentase efisiensi dari beban operasional UI telah mencapai 100%. Total pendapatan UI pada tahun 2023 sebesar Rp1.461.184.509.2013, meningkat 9% dari pendapatan UI tahun 2022 sebesar Rp1.344.701.824.761. Peningkatan ini lebih rendah dari target 9,5% yang telah ditetapkan.

Bidang riset dan inovasi, sebagaimana diuraikan oleh rektor, berfokus pada output dari dosen yang diberikan kepada masyarakat. Sitasi sebagai salah satu IKU dalam bidang ini diibaratkan sebagai sebuah signalling game yang menggambarkan kualitas UI melalui sitasi. Berdasarkan World University Rangkings (WUR), pada periode waktu yang telah ditetapkan, UI memiliki 94.348 sitasi dengan rasio sitasi per dosen sebesar 10,3. Dalam uraiannya, Ari menjelaskan kondisi publikasi ilmiah UI yang cenderung lebih berfokus pada ilmu pasti dan kurangnya publikasi dalam bidang sosial humaniora. Ari juga mendorong kolaborasi dengan peneliti, diseminasi dan kolaborasi terkait riset dan inovasi, indeksasi jurnal dalam Scopus, serta penerbitan penelitian dalam pusat data yang terindeks. Dalam kesempatan yang sama, Ia juga mendorong para dosen untuk meneliti topik dengan kebaharuan yang tinggi agar mudah memperoleh dana.

Masih dalam bidang yang sama, komersialisasi riset dan inovasi menjadi salah satu indikator penting. UI mengkomersialkan 53 kekayaan intelektual selama lima tahun terakhir dan menghasilkan 130 inovasi sepanjang tahun 2023. UI juga melakukan riset untuk pembuatan kebijakan (policymaking), yakni model penelitian yang mengintegrasikan riset dan pengabdian kepada masyarakat. FEB menempati urutan pertama dalam jumlah riset policymaking, disusul oleh FISIP dan FKM. IKU terakhir dalam bidang ini adalah rasio antara luaran dosen yang diakui atau diterapkan, dibandingkan dengan jumlah dosen yang ada. Dalam hal ini, UI telah memiliki 3.110 publikasi per 31 Desember 2023 dan 1.648 karya terapan pada tahun 2023. Ari menjabarkan sejumlah strategi UI dalam meningkatkan luaran dosen, yakni melalui hibah riset sebesar Rp89,5 M, dana pelaksanaan program perancangan dan pengembangan purwarupa sebesar Rp1,45 M, dana UI Incubate sebesar Rp890 juta, dan hibah pengabdian dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp3,18 miliar.

Bidang terakhir, yakni bidang aset dan SDM, berfokus pada kualifikasi civitas academica, pengelolaan aset universitas, keberlanjutan, dan sistem pendanaan universitas. Dalam hal kualifikasi, 71% dosen tetap UI sudah memiliki sertifikasi dosen dan 41% tenaga kependidikan UI memiliki gelar sarjana. Selain itu, jumlah guru besar di UI bertambah sebanyak 96 orang selama tahun 2023, lebih dari dua kali lipat dari sasaran yang ditetapkan. UI juga mengintegrasikan sistem informasi sesuai dengan IT Roadmap UI sebesar 90%. Kendati demikian, pemenuhan sumber daya untuk roadmap mengalami kendala akibat berbagai konflik geopolitik dunia.

UI menggunakan indikator UI GreenMetric sebagai indikator keberlanjutan. UI gagal memenuhi target yang telah ditetapkan dan hanya mampu mempertahankan peringkat dari tahun sebelumnya. Sama halnya dengan indikator UI GreenMetric, dalam hal persentase pendapatan non-BP (biaya pendidikan) terhadap total pendapatan, UI gagal memenuhi target yang telah ditetapkan.

Sekretaris universitas juga ditugaskan untuk menangani 15 IKU terkait dengan pemeringkatan dan akuntabilitas. UI memenuhi sasaran untuk pemeringkatan oleh Quacquarelli Symonds (QS) WUR serta Times Higher Education (THE), serta memenuhi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan perolehan predikat tertinggi AA. Program zona integritas di UI, yang dimulai sejak 2020, telah menghasilkan tiga fakultas yang memenuhi standar penilaian nasional untuk kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yakni FKM untuk penilaian WBBM dan FK serta FIA untuk penilaian WBK. UI juga melaksanakan inisiatif pakta integritas dan memberikan penghargaan UI Zona Integritas Award bagi fakultas, program, dan sekolah di lingkungan UI.

Dalam hal akuntabilitas, rektor menyatakan bahwa UI telah memenuhi laporan baik untuk pihak eksternal maupun internal secara tepat waktu dan akurat. UI juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan mental dan fisik bagi segenap civitas akademika serta memenuhi implementasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Lingkungan Kampus melalui pengadaan sarana serta prasarana.

Interupsi dan Protes dari Aliansi BEM se-UI

Usai menyampaikan laporannya, Sekretaris MWA UI selaku pimpinan sidang menyatakan bahwa MWA UI bersama dengan SA UI dan DGB UI akan menilai kinerja rektor dan memberikan tanggapannya paling lambat 30 hari setelah pemilihan rektor baru. Sekretaris menutup sidang terbuka dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh Ustadz Ahmad Sholehah.

Sesaat usai doa berakhir, Ketua BEM UI Verrel Uziel beserta beberapa mahasiswa lainnya serentak berdiri sembari mengangkat kartu hitam. Verrel kemudian meneriakkan interupsi yang bermaksud untuk mencegah MC menutup kegiatan, namun gagal. Dalam interupsinya, Verrel menyatakan kekecewaannya kepada rektor UI karena sulit ditemui dan tidak mau mendengarkan aspirasi.

Verrel kemudian membacakan tiga poin tuntutan, namun sebelum tuntutan tersebut dibacakan, ia beserta dengan mahasiswa lainnya digelandang keluar oleh pegawai yang sudah bersiaga di dalam Balai Sidang beberapa menit sebelum sidang berakhir. Pegawai lainnya dengan pakaian putih kemudian menutup pintu rapat-rapat untuk mencegah mereka kembali masuk. Setelah aksi interupsi berhasil diredam, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama rektor dan MWA beserta jajaran dekan dan direktur. MC menutup acara pada pukul 10.25 WIB dengan mempersilahkan tamu undangan untuk menikmati makanan yang tersedia.

Selepas acara ditutup, Verrel beserta dengan sejumlah mahasiswa lainnya melanjutkan aksi di depan gedung Balai Sidang UI. Dalam aksinya tersebut, Verrel menyatakan tiga permasalahan rektor UI yang menjadi tuntutan, yakni Satgas PPKS yang terbengkalai, SK BOP yang tidak jelas proporsionalitasnya, dan permasalahan Akseyna yang tidak pernah tuntas. Verrel juga menyatakan rektor Ari Kuncoro sebagai “rektor pengecut” karena menolak menandatangani surat pernyataan dan malah kabur dari mahasiswanya.

Aksi protes kemudian dilanjutkan dengan membacakan surat tuntutan dari Aliansi BEM se-UI. Dalam surat tuntutannya tersebut, aliansi menyatakan kekecewaan terhadap ketidakmampuan rektor dalam menyelesaikan masalah mendasar di UI, kendati UI yang digadang-gadang sebagai universitas terbaik di Indonesia dan world class university.

Terdapat sejumlah poin tuntutan dari Aliansi BEM se-UI yang ditujukan untuk rektor UI, yakni:

  1. Mendesak Rektor UI untuk mencabut SK Rektor No. 791-793/SK/R/UI/2024 dan melibatkan mahasiswa dalam perumusan SK Rektor yang baru dengan berdasar pada nilai transparan, partisipatif, dan akuntabel paling lambat 20 Mei 2024.
  2. Menuntut Rektor UI untuk melakukan pendampingan kepada keluarga Akseyna dan membuka ruang audiensi terkait penuntasan kasus Akseyna.
  3. Mendesak Rektor UI untuk menjalankan komitmennya dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai dengan amanat Permendikbudristek PPKS sekaligus menjamin Satgas PPKS UI yang kelak akan bertugas tidak akan menghadapi berbagai masalah yang serupa dengan Satgas PPKS UI 2022-2024 dan terbentuk paling lambat 31 Juli 2024.
  4. Mendesak Rektor UI untuk meminta maaf kepada seluruh korban kekerasan seksual yang terhambat karena Satgas PPKS yang membubarkan diri dan juga meminta maaf kepada Satgas PPKS yang tidak didukung secara penuh oleh pihak rektorat.
  5. Apabila sebagian atau seluruh dari tuntutan ini tidak dilaksanakan sesuai dengan tenggat waktu yang ada, kami menuntut Ari Kuncoro untuk turun dari jabatannya.

Aliansi BEM se-UI menjelaskan alasan dibalik tuntutannya, yakni biaya BOP yang mahal dapat memberatkan mahasiswa beserta keluarganya, ketiadaan satgas PPKS menghalangi terciptanya ruang aman bagi mahasiswa, dan ketidakjelasan kasus Akseyna menunjukkan bahwa rektor lepas tangan dari tanggung jawab penyelesaian kasus pembunuhan yang terjadi di lingkungan kampus.

Teks: Jeromi Mikhael Asido

Foto: Jeromi Mikhael Asido

Editor: Aulia Arsa

Pers Suara Mahasiswa UI 2024

Independen, Lugas, dan Berkualitas!