Antisipasi Penyebaran Covid-19, FIB di-Lockdown

Redaksi Suara Mahasiswa · 21 Januari 2021
2 menit

By Iis Khoerun Nisa

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia memutuskan untuk menerapkan lockdown selama 2 minggu. Terhitung tanggal 21 Januari 2021 hingga 4 Februari 2021, seluruh gedung di FIB akan ditutup sebagaimana tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan pada 20 Januari 2021.

Surat dengan nomor SE-158/UN2.F7.D/OTL.09/2021 ini terbit dengan dilatarbelakangi oleh kasus Covid-19 yang tidak kunjung usai. Kurva kasus positif Covid-19 yang meningkat tajam pada bulan Januari 2021 membuat situasi pandemi semakin memburuk. Masuk zona merah selama empat pekan berturut-turut dari awal Desember 2020 hingga Januari 2021, membuat Depok berstatus siaga satu Covid-19. Sebagai kampus yang berlokasi di Depok dan RS UI menjadi tempat penanganan pasien Corona, membuat lingkungan UI rawan Covid-19.

Dari 13 fakultas yang terdapat di UI, FIB menjadi tempat yang sangat rentan terpapar virus Covid-19. Salah satu gedung yang berlokasi dekat dengan FIB, yaitu Pusat Studi Jepang (PSJ) diketahui menjadi salah satu tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 sejak 24 Desember 2020. Mengingat letak PSJ yang berdampingan dengan FIB, membuat lingkungan fakultas yang terdiri dari 15 jurusan ini berada dalam kondisi rawan terpapar Covid-19.

Selain itu, FIB sering dikunjungi oleh mahasiswa maupun masyarakat umum. Dengan adanya jembatan Teksas, masyarakat mudah berlalu lalang dan memotong jalan untuk ke suatu tempat. “FIB sering digunakan sebagai tempat berkumpul, baik dari mahasiswa maupun pihak luar dengan kepentingan yang berbeda-beda. Bahkan tidak jarang masyarakat luar berjalan-jalan di FIB melewati jembatan Teksas yang memudahkan mereka mengakses dari satu tempat ke tempat lainnya," ungkap Nadiya sebagai Kepala Biro Humas BEM FIB UI.

Oleh sebab itu, Dr. Adrianus Laurens Gerung Waworuntu, S.S., M.A selaku Dekan FIB menetapkan untuk menutup gedung fakultas sementara waktu. Tidak hanya mahasiswa, semua dosen dan tenaga pendidikan diharuskan untuk bekerja dari rumah agar mengurangi resiko sivitas akademika tersebut terpapar Covid-19. Selain itu, dosen dan tenaga kependidikan diminta untuk tidak berpergian jauh, baik keluar kota maupun keluar negeri selama masa darurat Covid-19. Selama masa penerapan lockdown, satpam (PNS/PUI/alih daya) dan tenaga cleaning service tidak bekerja semua secara bersamaan, melainkan secara bergantian. Setiap harinya, hanya 50% dari total pekerja yang hadir dan bekerja dengan jam kerja terbatas. Dengan diterapkannya lockdown, diharapkan FIB dapat terbebas dari risiko penularan Covid-19.

Teks: Iis Khoerun Nisa
Foto: Anggara Alvin I.
Editor: Nada Salsabila

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas dan Berkualitas!