Logo Suma

Arah Baru Satgas PPKS UI

Redaksi Suara Mahasiswa · 29 April 2025
4 menit

Setelah sempat terhenti karena minimnya dukungan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia (UI) kembali hadir di tengah kekhawatiran akan maraknya kekerasan seksual. Pada Selasa (31/12/2024), UI mengumumkan pembentukan dan penetapan anggota Satgas PPKS UI periode 2024—2026 melalui Keputusan Rektor No. 2766. Langkah ini menjadi penanda komitmen baru kampus dalam menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual.

Sebelumnya, pada April 2024, sebanyak tiga belas anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri karena merasa kurang mendapat dukungan dari kampus. Minimnya komitmen kampus tercermin dari terbatasnya fasilitas, ketidakpastian anggaran, serta kurangnya dukungan moral. Kejadian ini memicu gelombang protes dari mahasiswa. Mereka menilai bahwa pihak kampus tidak menunjukkan komitmen serius dalam menangani pemberantasan kekerasan seksual di bawah atapnya sendiri.

Siapa dan Bagaimana Prosesnya?

Kekosongan yang sempat terjadi berakhir dengan terbentuknya kembali Satgas PPKS UI pada Januari 2025. Melalui akun Instagram @univ_indonesia diumumkan tiga belas anggota Satgas PPKS periode 2024–2026 terpilih yang telah melewati proses kualifikasi untuk menjadi garda terdepan dalam proses pemberantasan kekerasan seksual di kampus. Belasan orang tersebut terdiri dari dua orang dosen, seorang tenaga pendidik, dan sepuluh orang mahasiswa dari berbagai fakultas.

Meskipun pengumuman seleksi Satgas PPKS UI telah dibuka sejak Juli 2024, hasil seleksi baru diumumkan pada awal semester berikutnya karena jumlah pendaftar tidak mencapai target. Berbagai langkah telah dilakukan, seperti pengumuman lewat media sosial, spanduk pinggir jalan, dan sosialisasi luring untuk menarik lebih banyak pendaftar.

Untuk menjaring calon anggota yang berkualitas, ditetapkan sejumlah kriteria seleksi sebagai dasar dalam proses pendaftaran. Pertama, kriteria administratif yang mencakup unsur pendidik, unsur tenaga kependidikan (pegawai tetap UI, baik PUI maupun PNS), serta unsur mahasiswa. Kedua, kriteria substantif yang mencakup pengalaman dalam pendampingan korban kekerasan maupun keterlibatan dalam pengabdian masyarakat atau organisasi yang bergerak dalam bidang terkait.

Selain dua kriteria tersebut, latar belakang pendaftar juga menjadi pertimbangan, termasuk riwayat berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam bentuk kekerasan apapun. Diharapkan, setiap unsur yang mendaftar memiliki komitmen dalam menjalankan tugas sebagai anggota Satgas PPKS UI.

Proses seleksi sendiri terdiri atas beberapa tahap, yaitu seleksi administratif berkas pendaftar, tes tertulis (psikologi dan substantif), wawancara, uji publik, hingga pengajuan rekomendasi nama kepada Rektor berdasarkan hasil seleksi tahap kedua.

Mengacu pada pada Permendikbudristek No. 30/2021, Satgas PPKS memiliki dua tugas utama sesuai Pasal 10 dan Pasal 23 ayat (1) yang mencakup pendampingan, perlindungan, sanksi administratif, pemulihan korban, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Untuk mencegah kekerasan seksual, Satgas PPKS UI menjalankan berbagai program seperti edukasi, pelatihan, serta kampanye di media sosial dan lingkungan akademik guna meningkatkan kesadaran publik akan bentuk-bentuk kekerasan seksual. Sementara itu, dalam aspek penanganan, mereka bertugas untuk menerima laporan, memberikan pendampingan, dan mengajukan rekomendasi tindak lanjut agar para penyintas mendapatkan perlindungan dan keadilan.

“Di samping tugas pencegahan dan penanganan, kami juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada, memastikan sistem pelaporan lebih mudah diakses, serta mengadvokasi perubahan yang lebih berpihak kepada korban,” tutur Titin Ungsianik, Ketua Satgas PPKS UI terpilih.

Titin juga menyebutkan bahwa Satgas PPKS UI berupaya mengembangkan strategi untuk memperkuat mekanisme perlindungan dan memperjuangkan dukungan dari kampus agar kebijakan antikekerasan seksual tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga diterapkan secara efektif.

Visi, Misi, dan Strategi

Menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas dari kekerasan seksual serta memastikan setiap sivitas akademika mendapatkan perlindungan dan keadilan menjadi visi dari Satgas PPKS UI. Dengan berpegang pada nilai-nilai kesetaraan, keberpihakan kepada korban, serta keterbukaan dalam penanganan kasus, Satgas PPKS UI berupaya membangun budaya kampus yang menghormati hak asasi manusia dan menanamkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual. Visi ini tidak hanya menjadi cita-cita, tetapi juga menjadi pedoman dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan yang berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Satgas PPKS UI memiliki tiga misi utama:

  1. Memperkuat sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses;
  2. Memberikan pendampingan yang komprehensif kepada korban;
  3. Meningkatkan edukasi dan kesadaran sivitas akademika terkait isu kekerasan seksual.

Saat ini, Satgas PPKS UI sedang memperbarui prosedur operasional dan sistem pelaporan serta merumuskan program kerja yang melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kampus. Mereka berupaya menyusun strategi yang tidak hanya reaktif dalam menangani kasus, tetapi juga proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual melalui peningkatan kesadaran dan keterlibatan sivitas akademika.

Jalan Berliku Satgas PPKS

Dalam wawancara dengan Suara Mahasiswa UI, salah satu anggota terpilih Satgas PPKS mengutarakan motivasinya menjadi anggota Satgas, “Motivasi aku sebenernya as simple as mau belajar penanganan kekerasan seksual (KS) itu gimana. Mulai dari pemeriksaan, sampai rekomendasi untuk sanksi. Karena sebelumnya aku menjabat sebagai direktur Direktorat Advokasi Hopehelps dan di Hopehelps kita nggak ada wewenang untuk melakukan hal tersebut (pemeriksaan).”

Dalam penuturannya, ia juga menyadari bahwa adanya sebuah tantangan klasik seperti masalah birokrasi dan ketidakjelasan anggaran. Menurutnya, masalah tersebut justru akan kembali memperlambat kerja satgas dan menunjukkan ketidakseriusan kampus dalam memberi dukungan.

Titin mengatakan bahwa saat ini sudah ada koordinasi yang berlangsung dengan pihak UI. Tim Satgas PPKS UI mengharapkan kesepahaman yang lebih kuat tentang pentingnya peran mereka,  serta dukungan nyata dalam pembentukan kebijakan, anggaran, dan infrastruktur yang memadai untuk menjalankan berbagai program Satgas PPKS ke depan. Hal ini dilakukan guna memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan.

“Kami berharap dan berniat mampu menemukan hal-hal baik dalam menjalani mandat yang telah kami dapatkan,” jelas Titin.

Dukungan Kolektif Sebagai Kunci Keberhasilan Satgas

Keberhasilan Satgas PPKS UI tidak hanya bergantung pada semangat internal, tetapi juga komitmen dan dukungan nyata dari berbagai pihak. Dalam menempuh jalannya, Satgas PPKS UI juga mengharapkan dukungan dari mahasiswa agar terciptanya budaya yang lebih responsif dan peduli terhadap kasus kekerasan seksual.

Harapannya agar mahasiswa tidak hanya berani bersuara ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga aktif dalam mengedukasi dan mendukung sesama mahasiswa. Solidaritas dari komunitas kampus pun sama pentingnya agar upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan Satgas PPKS UI mendapatkan dorongan kuat dari gerakan kolektif mahasiswa.

“Dengan sinergi yang kuat antara universitas dan mahasiswa, harapannya, UI dapat menjadi lingkungan akademik yang benar-benar aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tambah Titin.

Satgas PPKS UI meminta semua pihak untuk tidak melihat isu kekerasan seksual sebagai permasalahan segelintir orang, tetapi sebagai tantangan kolektif yang harus dihadapi dengan keberanian dan ketegasan. Mereka memang berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Namun,  keberhasilan dari seluruh upaya yang akan dijalankan sangat bergantung pada dukungan penuh dari universitas, mahasiswa, dan masyarakat luas.

“Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, UI dapat menjadi institusi pendidikan yang benar-benar menciptakan ruang akademik yang aman dan inklusif bagi semua,” tutup Titin dalam wawacaranya bersama Suma UI.

Penulis : Cut Khaira, Mona Natalia

Editor : Anita Theresia, Widdy Fatimah