Audiensi Adkesma dengan UPT Asrama: Jawaban Atas Keresahan Penghuni Asrama

Redaksi Suara Mahasiswa · 15 Juni 2020
3 menit

By Rifki Wahyudi

Pada awal Juni 2020, beredar kabar melalui unggahan  akun media sosial milik salah satu anggota Senior Resident (SR), unggahan ini  berisikan mengenai keluhan mahasiswa Universitas Indonesia yang masih menyimpan berbagai barangnya di kamar asrama selama dilakukannya pendidikan jarak jauh (PJJ).

Keluhan ini terkait keputusan Asrama UI yang dinilai sepihak untuk memindahkan barang-barang yang ada di kamar ke gudang apabila tidak diambil dengan tenggat waktu sampai 30 Juni 2020. Pengambilan keputusan ini dianggap tidak melibatkan pihak Senior Resident asrama maupun mahasiswa yang masih tinggal di asrama, sehingga menimbulkan kepanikan mahasiswa di masa pandemi seperti saat ini.

Kepanikan ini terkait kejelasan nasib barang mereka yang masih berada di dalam asrama. Mengingat kepulangan mereka ke kampung halaman masing-masing juga sangat terburu-buru dengan dikeluarkannya surat edaran dari asrama yang meminta mengosongkan seluruh kamar, dan untuk membawa pulang semua barang-barang yang sedemikian banyak ke rumah hampir tidak mungkin dilakukan.

Hal ini bukan saja dirasakan oleh para mahasiswa yang berstatus sebagai penghuni, namun juga mahasiswa yang bertugas menjadi Senior Resident. Mereka juga sempat  dibuat bingung dengan keputusan yang dibuat oleh pihak asrama. Pasalnya, keputusan ini dibuat tanpa melibatkan Senior Resident yang nantinya  dapat memberikan imbauan dini berupa informasi atau negosiasi terhadap keputusan pihak asrama jika dirasa memberatkan penghuni. Keresahan ini tertuang dalam unggahan di akun media sosial milik salah satu SR.

”Niat cari kos bulan Maret, tapi belum sempet balik ke asrama karena tiba-tiba asrama diisolasi dan ga bisa masuk,” ujar Qasim, yang tidak sempat memindahkan barangnya karena di bulan Maret (awal berlakunya isolasi asrama) ia keluar asrama dengan keperluan mencari indekos. Namun, karena asrama sedang isolasi maka ia tidak bisa masuk asrama kembali.

“Perasaan pasti sedih, mengingat keadaan pandemi seperti sekarang. Membutuhkan waktu yang (sampai-red) tidak pasti. Sampai kapan kita bisa memindahkan barang dengan aman dan nyaman, apa lagi daerah Depok dan Jakarta rentan akan penyebaran covid, intinya sedih aja,” ungkap Daniel FM Tampubolon.

Hal ini terjawab dengan adanya keputusan yang jelas dari pihak asrama, hal ini berkat diadakannya audiensi oleh Adkesma BEM UI dengan Kepala UPT Asrama mahasiswa UI, Abdi Kurnia Djohan S.H., M.H, terkait dengan pengumuman Nomor 87/UN2.R1.8/Hunian/2020.

Sebelumnya, upaya advokasi dimulai dengan forum antara Adkesma dengan Senior Resident asrama, forum ini membahas mengenai permasalahan yang terjadi dan mencari jalan keluar terkait permasalahan tersebut, hingga akhirnya forum tersebut menginisisasi agar dilakukannya audiensi dengan UPT asrama sebagai wujud advokasi  terhadap penghuni asrama.

“Tanggal 12 Juni 2020, Adkesma BEM UI melakukan audiensi kepada pihak Asrama UI dan menyuarakan semua aspirasi teman-teman asrama UI kepada kepala asrama UI, dan kepala asrama UI menerima aspirasi tersebut dan akhirnya dikeluarkan surat edaran terkait asrama UI pada hari yang sama,” jelas Bani, selaku Kadept Adkesma BEM UI 2020.

Audiensi berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2020 dan menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya meliputi penempatan barang  penghuni asrama, perpanjangan masa check out bagi penghuni Asrama UI yang  berdomisili di luar Jabodetabek, serta pengajuan perpanjangan masa tinggal bagi mahasiswa UI angkatan 2018 dan sebelumnya dengan persyaratan tertentu.

Bani Ibnu Fikri, selaku Kadept Adkesma BEM UI 2020, mengungkapkan, jika pemindahan sepihak dilakukan maka akan menimbulkan permasalahan juga kepanikan di pihak mahasiswa yang masih menyimpan barang-barangnya di asrama.

“Apabila penghuni Asrama UI tidak mengambil barang-barangnya sampai tanggal 30 Juni 2020, maka barang-barangnya akan dipindahkan ke gudang, pemindahan barang ke gudang pada akhirnya akan meimbulkan polemik baru nantinya. Maka dari itu, Adkesma BEM UI berinisiatif untuk melakukan audiensi dengan kepala asrama UI dan menyampaikan aspirasi dari teman-teman penghuni asrama UI kepada kepala asrama UI,” jelas Bani.

Selama audensi dengan pihak UPT asrama, Bani mengungkapkan perihal terbukanya pihak asrama dalam upaya advokasi  pemenuhan hak-hak para penghuni asrama.

“Sejauh ini alhamdulillah, tidak ada kendala dalam upaya advokasi terkait hal ini, karena semua pihak yang terlibat sangat kooperatif,” imbuhnya.

Kurangnya komunikasi dan koordinasi yang dilakukan antara pihak Asrama dan Senior Resident asrama menjadi pemicu terjadinya permasalahan semacam ini, Bani berharap agar terjalin pola komunikasi dan koordinasi yang lebih intens antara pihak asrama dan SR.

“Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara SR UI dan Pihak Asrama UI maka pada akhirnya akan melibatkan SR (Senior Resident) Asrama UI dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Dengan dihasilkannya keputusan yang berpihak terhadap para penghuni juga mahasiswa yang masih di daerah namun menyimpan barangnya di asrama. Mahasiswa merasa cukup terbantu dengan dilakukannya audiensi yang dilakukan Adkesma BEM UI dengan UPT Asrama.

“Adkesma sudah memenuhi advokasi, perihal terhadap kepala UPT asrama, dan bersyukur katanya kita angkatan 2018 ke atas check out maksimal 30 Juni, tapi barang bisa diambil maksimal bulan September, jadi sebenernya advokasi yang dilakukan adkesma kemarin sudah memenuhi ekspektasi,” ujar Daniel.

Teks: Rifki Wahyudi
Foto: Istimewa
Editor: Faizah Diena

Pers Suara Mahasiswa UI 2020
Independen, Lugas, Berkualitas!