
Pada hari yang sama (02/01), setelah Agus-Bintang ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025, Atan-Farrel sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Paslon 02) ajukan Surat Permohonan Keterbukaan Informasi Hasil Pemilihan Raya Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (Pemira IKM UI) 2024. Dalam surat tersebut, pihak Paslon 02 sebut keputusan ini berangkat dari adanya kecurigaan terhadap kejanggalan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemira kemarin.


Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025 yang keluar pada Grand Closing Pemira 2024 (31/12), terhitung bahwa total partisipasi pemilih atau Voters Turn Out (VTO) mencapai 14.516 suara. Angka ini jauh berbeda dibanding perolehan hasil perhitungan suara akhir di tahun sebelumnya sebanyak 5.483 suara.
Hasil perolehan suara tersebut menuai beragam reaksi dari publik. Muncul pembicaraan soal hasil perolehan suara yang disinyalir janggal setelah mencapai 14.516 suara. Ini merupakan jumlah suara tertinggi apabila dibandingkan dengan Pemira tahun 2018 yang berlangsung secara luring selama sebelas hari dengan perolehan sebanyak 10.873 suara, dan Pemira tahun 2020 dengan total 10.579 suara.

Publik pun menyoroti kejanggalan lain berupa adanya gap growth sebesar 12% antara VTO BEM dan MWA. Kendati opsi pilihan BEM dan MWA berada dalam satu laman web yang sama, gap growth perolehan suara pada hari ketiga bahkan terhitung cukup berbeda dibanding hari pertama dan hari kedua.

Selain perbedaan jumlah rekapitulasi suara antara BEM dan MWA yang signifikan, Dombu, mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2021 mengungkapkan bahwa kejanggalan lainnya tampak pada tingginya angka partisipasi pemilih. Padahal, berdasarkan pengamatannya terhadap eksplorasi berbagai fakultas, angka kehadiran mahasiswa cukup minim.
“Nah, jadi pertanyaan aja, orang enggak pernah datang rangkain acara, enggak pernah ini itu rangkaian kampanye, tiba-tiba bisa 14.000—tambah lagi, setahu gua, beberapa fakultas itu enggak pernah didatangi kampanye kalau misalkan gua perhatiin semua Paslon—bahkan, ada paslon yang gak keliling semua fakultas juga,” ucap Dombu kepada Suma UI.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Panitia Pemira IKM UI terhadap berbagai pembicaraan ini. Isu perihal perolehan suara ini pun mengundang desakan publik untuk membuka data hasil Pemira UI 2024 secara keseluruhan.

Dalam wawancara bersama Suma UI (03/01), pihak Pasangan Calon 02 nyatakan tenggat waktu permohonan keterbukaan informasi pada panitia hingga hari ini (04/01), pukul 12.00 WIB.
“Dalam (surat) permohonan, setidak-tidaknya panitia pemira membuka data itu pada hari Jumat itu tanggal 3 Januari 2025 jam 20.00 WIB kepada kami dan paling lambat itu di esok (Sabtu) hari jam 12.00 kepada publik melalui media sosial Pemira UI,” ujar Farrel, Calon Wakil Ketua BEM UI 2025 Nomor Urut 2.
Mereka akui tetap akan membawa hasil penetapan Pemira ke Mahkamah Mahasiswa UI, jika nantinya panitia tidak memberikan akses informasi yang diminta.
“Dibuka atau tidaknya (data oleh Panitia Pemira), itu akan kami ajukan ke Mahkamah Mahasiswa. Landasan kami (untuk mengajukan) sudah jelas terdapat voters turn out (VTO) tidak lazim antara VTO BEM dengan MWA, lalu ada sejumlah laporan Komite Pengawasan (KP) yang tidak terselesaikan khususnya terkait dugaan pola suara yang tidak wajar, dan juga permasalahan daftar pemilih tetap (DPT),” ungkap Farrel.
VTO merupakan jumlah pemilih yang hadir untuk memberikan suara dalam masa pemilihan. Adapun laporan KP yang dimaksud merujuk pada Surat Keputusan (SK) KP Pemira UI Nomor 15/SK/PANITIA-PEMIRA/XII/2024 (28/12). Isinya mengatur mengenai penundaan penetapan Hasil Pemungutan Suara dan acara Grand Closing Pemira.
Dalam SK yang sama, ditemukan adanya 4 persoalan, seperti 12 laporan pelanggaran yang masih harus diproses, pemeriksaan anggota KP yang dilaporkan bermasalah, hingga laporan oleh salah satu peserta Pemira terkait gangguan sistem e-vote.
Jumlah ini juga termasuk laporan dari Brevka Noufalio, Steering Committe (SC) yang menyatakan adanya pola suara yang dianggap janggal dalam rekapitulasi. Panitia pemira belum mengeluarkan respons terhadap laporan ini sampai sekarang (04/01).

Berdasarkan penjelasan dari Brevka pada Suma UI (04/01), proses rekapitulasi hasil Pemira UI 2024 dilakukan melalui pembaruan data dalam format CSV setiap 30 menit. Namun, Brevka mengungkapkan bahwa tidak ada proses verifikasi atau evaluasi dari SC terkait data tersebut. Data yang diterima dalam bentuk terenkripsi langsung digunakan tanpa adanya audit yang mendalam untuk memastikan keakuratan atau mendekteksi potensi anomali.
“Hasil yang saya lihat di CSV dan yang diumumkan angkanya sama, hanya saja ketika memantau data secara real time, saya menemukan peningkatan pola suara yang menurut saya tidak lazim. Saya bahkan mengonfirmasi hal ini kepada SC lainnya, dan mereka sependapat bahwa data yang masuk terkesan janggal,” ungkap Brevka.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas proses rekapitulasi, khususnya mengenai adanya perbedaan signifikan antara hasil suara untuk BEM dan MWA UI. Padahal, kedua opsi ini berada dalam laman pemungutan suara yang sama.
“Jika dilihat pada Instagram Pemira UI, jumlah suara yang masuk untuk BEM dan MWA di tahun 2018 itu sama sejumlah 13.300. Begitu juga dengan tahun-tahun lainnya, di mana umumnya jumlah suara BEM dan MWA tidak mencapai lebih dari 10%,” ujar tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada audit komprehensif yang dilakukan terhadap data Pemira UI 2024. Begitu juga dengan laporan dari Komite Pengawasan (KP) terkait gangguan sistem e-vote dan dugaan pelanggaran lainnya yang masih belum terselesaikan. Brevka menegaskan bahwa data real-time pemungutan suara belum pernah dipublikasikan ke publik dan yang baru tersedia hanyalah hasil akhir rekapitulasi suara.
Teks: Intan Shabira, Dela Srilestari
Editor: Siti Aura
Pers Suara Mahasiswa UI 2025
Independen, Lugas, dan Berkualitas