Logo Suma

Breaking News: FIB UI Akan Gelar Kuliah Bauran Semester Gasal 2022/2023

Redaksi Suara Mahasiswa · 19 Juli 2022
1 menit · - kali dibaca
Breaking News: FIB UI Akan Gelar Kuliah Bauran Semester Gasal 2022/2023

Setelah dua tahun menjalani perkuliahan secara daring, akhirnya terdapat titik terang baru mengenai pembelajaran bauran yang beredar melalui Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik dan Nonakademik Semester Gasal 2022/2023 di Lingkungan FIB UI (19/07).

Berdasarkan SE tersebut, dijelaskan bahwa perkuliahan bagi mahasiswa dengan Program Sarjana akan dilaksanakan selama 16 pertemuan dengan sebagian diadakan daring dan sebagian lagi luring. Adapun komposisi dari kuliah bauran adalah sebagai berikut:

  1. Mata kuliah kemahiran bahasa minimal 50% luring dan 50% daring untuk mahasiswa semester satu dan tiga, kemudian 70% luring dan 30% daring bagi mahasiswa semester lima;
  2. Mata kuliah keilmuan minimal 30% perkuliahan diadakan luring dan 70% daring berlaku untuk mahasiswa semua semester;
  3. Mata kuliah wajib fakultas akan diadakan 100% secara daring;
  4. Mata kuliah universitas akan mengikuti ketentuan dari Subdirektorat Pengelolaan Mata Kuliah Universitas (PMU) UI; dan
  5. Mata kuliah pilihan 100% dilaksanakan secara daring.

Untuk pelaksanaan ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) dilaksanakan secara luring apabila ujian dalam bentuk pengerjaan soal secara sinkronus. Selain itu, evaluasi tugas akhir (TA) serta pembimbingan TA mahasiswa dapat diselenggarakan dalam tiga sistem, baik luring, daring, atau hibrida.

Bagi mahasiswa Program Pascasarjana, kegiatan perkuliahan, penyelenggaraan UTS, UAS, pelaksanaan kolokium, ujian akhir/tesis/tugas, dan pembimbingan TA dapat dilakukan secara daring atau luring berdasarkan kesiapan dan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa.

Mengenai kegiatan nonakademik dapat diselenggarakan secara luring di lingkungan FIB UI, dengan catatan kegiatan dalam ruang (indoor) dibatasi kapasitas pesertanya yakni 75% dari kapasitas ruangan. Kemudian kegiatan luar ruang (outdoor) berupa pentas seni dan keolahragaan dapat dilangsungkan hingga maksimal pukul 21.00 WIB.

Selama kegiatan akademik dan nonakademik berlangsung, para mahasiswa dan dosen diwajibkan menaati protokol kesehatan. Pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti situasi dan kondisi pandemi di Indonesia.

Teks: M. Rifaldy Zelan
Foto: Syifa Nadia
Editor: Syifa Nadia

Pers Suara Mahasiswa UI 2022
Independen, Lugas, dan Berkualitas!


Tim Penggarap