Kongres Mahasiswa Universitas Indonesia (KM UI) secara resmi melantik Brevka Noufalio sebagai Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (Wakabem) UI 2025. Ketetapan ini tertuang dalam Kongres Nomor 026/TAP/KMUI/VIII/2025. Pelantikan ini sendiri dilakukan untuk BEM yang disahkan oleh Ikatan Keluarga Mahasiswa UI (IKM) atau yang dikenal sebagai BEM Kuning.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari kekosongan posisi Wakabem UI setelah KM UI memberhentikan Muhammad Farrel Putrawan melalui Ketetapan Kongres Nomor 025/TAP/KMUI/VII/2025. Farrel diberhentikan karena telah dinyatakan lulus pada 11 Juli lalu, sehingga tidak lagi memenuhi syarat menjabat sebagai Wakabem UI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang IKM UI.
Proses Pemilihan Wakabem Sesuai UUD IKM UI
Merujuk Pasal 10 UUD IKM UI Perubahan 2015 yang menjelaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan Wakabem, maka, KM wajib menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakabem dari dua calon yang diajukan oleh Ketua BEM. Proses ini dilakukan selambat-lambatnya dalam 30 hari.
Menanggapi hal tersebut, KM melaksanakan Sidang Paripurna XV pada Jumat (08/08) dengan agenda presentasi calon Wakabem UI 2025, pemilihan dan perhitungan suara, serta pelantikan. Namun, hanya agenda pelantikan yang terbuka untuk umum.
“Dalam Peraturan Kongres Nomor 1 Tahun 2016, [sidang ini] hanya bisa dihadiri oleh Anggota Kongres. Maka, untuk sesi presentasi dan pemilihan itu sifatnya tertutup, sedangkan pelantikan itu terbuka,” jelas Adi saat diwawancarai oleh Suara Mahasiswa UI melalui Line.
Adi menambahkan bahwa tidak ada panduan eksplisit dalam tata pelaksanaan pemilihan. Pimpinan Kongres menentukan sistem tersebut dengan diawali presentasi, lalu tanya jawab dan masa reses, dan diakhiri dengan pemilihan.
Sesuai Pasal 39 UU KM UI Nomor 2 Tahun 2016, Calon Wakabem UI yang meraih suara terbanyak akan dilantik oleh Kongres. “Anggota Kongres menjadi saksi atas proses pemilihan, dan dalam Ketetapan Kongres, kita akan menyebutkan berapa perolehan suaranya dengan jelas,” terang Adi.
Pesan Brevka Usai Resmi Dilantik
Brevka menyebutkan bahwa setelah melalui berbagai pertimbangan, pengurus inti BEM UI 2025 mengusulkan dua nama, yaitu Brevka dan Rahmat Alif Prasetyo (Kepala Tim SPI) kepada Kongres sebagai calon Wakabem UI.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Brevka memperoleh 12 suara sedangkan Rahmat memperoleh 11 suara. Dengan hasil tersebut, Brevka resmi menjabat sebagai Wakabem UI
“Saya mengharapkan bidang-bidang yang saya bawahi (internal, keuangan dan KKI) dapat berjalan sesuai dengan visi misi dan nilai yang dibawakan BEM UI tahun ini sampai akhir kepengurusan,” terang Brevka.
Teks: Alya Putri Granita, Vania Shaqila Noorjannah
Editor: Dela Srilestari
Foto: Istimewa
Desain: Kania Puri A. Hermawan
Pers Suara Mahasiswa UI 2025
Independen, Lugas, dan Berkualitas!