Buntut Anggaran Misterius dan Pernyataan Kontroversial Yosia, DPM UI Umumkan Masa Krisis

Redaksi Suara Mahasiswa · 19 Juli 2021
2 menit

Seusai kontroversi yang melibatkan Ketua DPM UI, Yosia Setiad Panjaitan, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UI resmi mengungumkan masa krisis. Penetapan ini dijelaskan melalui SK DPM UI Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penetapan Masa Krisis Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UI. Masa krisis merupakan waktu yang ditetapkan berdasarkan situasi yang mengancam eksistensi organisasi. Masa krisis ditetapkan Sidang Anggota DPM UI dengan pertimbangan  tiga hal, yaitu 1) terdapat masalah yang gagal diselesaikan dalam waktu 3 hari sejak masalah muncul di organisasi, 2) masalah tersebut diketahui oleh publik, dan 3) terbentuknya citra negatif dari opini publik yang berkembang.

Dalam SK tersebut dijelaskan, berlakunya struktur darurat yang mengubah struktur organisasi DPM UI,  selain itu juga, konsekuensi dengan adanya struktur darurat ini juga menangguhkan posisi Ketua, Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 selama masa krisis. Salah satu alasan DPM UI menetapkan masa krisis ini adalah ditemukannya sebuah dokumen anggaran oleh Wakil Kepala Humas DPM UI yang berjudul “Anggaran Satgas Covid Kukusan” dalam Google Drive milik DPM UI. Dokumen ini tak diketahui siapa pemiliknya.  Menanggapi hal tersebut, DPM UI yang melakukan penelusuran menemukan beberapa hal yaitu dokumen dibuat tanggal 3 Juli 2021, pembuat dokumen bukan pengurus DPM UI maupun pengurus kepanitiaan program kerja DPM UI, dan pembuat dokumen adalah teman dari beberapa pengurus DPM UI.

Selain itu dijelaskan bahwa dalam SK tersebut terjadi rapat insidental Pengurus Inti dan Badan Pengurus Harian DPM UI untuk meminta kesaksian dari pengurus mengenai dokumen tersebut pada (19/7) tengah malam, pukul 00.15 WIB melalui ZOOM. Lalu, memanggil pembuat dokumen pukul 01.00 WIB namun ditolak karena alasan kesehatan.

Selain itu, dijelaskan juga bahwa saudara Yosia Setiadi untuk menjelaskan untuk menampilkan riwayat percakapan dengan Line melalui share screen. Dijelaskan bahwa Yosia Setiadi mengirimkan dokumen dengan judul yang sama melalui aplikasi pesan singkat Line (5/7) pada temannya.

Lalu, pimpinan Badan Kelengkapan DPM UI mengajukan penetapan krisis sekitar pukul 01.30 WIB, dengan pertimbangan situasi internal dan eksternal yang mengancam eksistensi organisasi. Lalu, dilaksanakan 01.40 WIB dan menetapkan masa krisis selama 14 hari terhitung sejak 19 Juli 2021. Masa krisis berdampak pada hubungan dengan DPM UI, dimana akses informasi hanya bisa didapat melalui Anggota DPM UI perwakilan fakultas dan Divisi Hubungan Masyarakat. Meskipun begitu, segala program kerja yang berkaitan dengan IKM UI akan tetap terselenggara.

Sejak masa krisis ini diumumkan melalui media sosial DPM UI pada pukul 20.22 WIB sampai dengan 21.53 WIB, unggahan tersebut ramai diperbincangkan. Unggahan tersebut telah mendapat 222 likes dan 23 komentar. Mayoritas komentar tersebut berasal dari mantan fungsionaris DPM UI yang menyatakan kebingungannya atas dasar dikeluarkannya pernyataan tersebut. Selain itu, komentar-komentar tersebut juga banyak yang berbau satire terhadap kondisi yang terjadi di dalam DPM UI.

Teks: Alif Febri, M. Riyan, M. Firman
Ilustrasi: Adelia Febiyanti
Editor: Nada Salsabila

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!