Logo Suma

Diduga Rekam Mahasiswi, Dokter PPDGS UI Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Suara Mahasiswa · 19 April 2025
2 menit

Diduga Rekam Mahasiswi, Dokter PPDGS UI Dilaporkan ke Polisi

Pada Jumat (18/4), kepolisian menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) UI bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (MAES). Laporan tersebut diajukan oleh seorang mahasiswi yang tengah menjalani praktik kerja lapangan.

Sebelum dilaporkan, tindakan asusila yang melibatkan peserta PPDGS ini, sudah lebih dahulu menjadi bahan perbincangan di media sosial. Informasi tersebut pertama kali disebarkan melalui akun Instagram @insta_kendal yang menyatakan bahwa pelecehan terjadi di salah satu indekos di Jakarta Pusat.

Berdasarkan  keterangan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, pada Selasa (15/4), korban yang sedang mandi mencurigai adanya upaya perekaman terhadap dirinya, apalagi posisi kamar mandi yang ia gunakan memang berdekatan dengan kosan pelaku.

"[Pada] awal mula[nya], pelapor sedang mandi di kosan tempat pelapor tinggal. Lalu, karena lokasi kamar mandi kosan yang berdempetan dengan kamar mandi terlapor, tiba-tiba, pada saat pelapor mandi, [pelapor] menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," jelas Firdaus, dilansir dari kumparan.com.

Korban yang menyadari perekaman melalui lubang ventilasi pun melabrak pelaku dan mendapati keberadaan video tersebut di ponselnya. Kemudian, ia melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi meringkus dan menjerat pelaku dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keberadaan barang bukti beserta keterangan ahli dalam tindak pidana pornografi mendasari peringkusan ini.

Sebagaimana dikutip dalam Tempo.com, Direktur Humas, Media, Pemerintahan, dan Internasional Universitas Indonesia, Arie Afriansyah, menyuarakan tanggapannya terhadap kasus pelecehan yang dilakukan oleh dokter PPDGS UI. “UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami.”

Namun, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut demi menjaga privasi seluruh pihak yang terlibat, mengingat kasus ini masih dalam proses investigasi pihak kepolisian. Arie menyatakan bahwa UI menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung.

Untuk membantu proses investigasi, UI juga akan membentuk tim khusus guna memastikan proses penanganannya berjalan dengan adil. Ia menegaskan bahwa, apabila mahasiswa yang bersangkutan terbukti bersalah, kampus akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Teks: Huwaida Rafifa Yumna dan Mona Natalia Christina

Editor: Naswa Dwidayanti Khairunnisa

Foto: Istimewa

Desain: Kania Puri A. Hermawan

Pers Suara Mahasiswa UI 2025

Independen, Lugas, dan Berkualitas!