Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI) merilis Ketetapan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 10/TAP/DPM UI/X/2024 Tentang Usulan Pemberhentian Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2024.
Ketetapan ini diterbitkan setelah diadakannya Rapat Dengar Pendapat pada Senin lalu pukul 19.24 WIB. Dalam rapat tersebut, Ketua BEM UI mengakui kajian BEM UI berjudul “Refleksi Permasalahan Indonesia” memplagiat kajian dari berbagai BEM Fakultas, yang dilakukan oleh Naufal Jabarullah selaku Kepala Departemen Kajian Strategis dan Akbar Kurniawan selaku Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda atas perintah langsung Ketua BEM UI. Kajian ini digunakan dalam audiensi bersama Pimpinan DPR RI pada 17 Oktober 2024 tanpa koordinasi, izin, atau mencantumkan referensi dari kajian BEM Fakultas lainnya di UI.
Pada 23 Oktober 2024, DPM UI mengadakan Sidang Anggota dan menyetujui usulan pemberhentian Ketua BEM UI 2024 dengan suara bulat (10 dari 10). Dinyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua BEM UI dapat mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan usulan DPM UI.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, sanksi usulan pemberhentian Ketua BEM UI 2024, Verrel Uziel, dibentuk. Verrel dinyatakan bersalah melanggar Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI Amandemen 2015, Pasal 12 butir (a), butir (b), dan butir (c) Undang-Undang (UU) IKM Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembinaan Anggota Ikatan keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia, serta Pasal 4 butir (a) dan butir (b) UU IKM No. 7 Tahun 2016. Pelanggaran yang dilakukan Verrel menyebabkan dirinya tidak lagi memenuhi syarat sebagai Ketua BEM UI.
DPM UI meminta Kongres Mahasiswa Universitas Indonesia 2024 untuk menindaklanjuti usulan pemberhentian ini.
“Memohon Kepada Kongres Mahasiswa Universitas Indonesia periode 2024 untuk menindaklanjuti usulan yang diberikan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia 2024.” Bunyi Pasal 3 Ketetapan DPM UI Nomor 10/TAP/DPM UI/X/2024.
Teks: M. Rifaldy Zelan
Foto: Khalisya Mazaya
Editor: Choirunnisa Nur F.
Pers Suara Mahasiswa UI 2024
Independen, Lugas, dan Berkualitas!