
Pemilihan Raya (Pemira) IKM UI tahun ini diwarnai tudingan serius terkait dugaan pelanggaran integritas. Pada Kamis (25/12), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (BEM FK UI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan dalam berkas dukungan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pemira UI secara massal. Dugaan tersebut dinilai mencederai integritas demokrasi mahasiswa.
Duduk Perkara dan Langkah Verifikasi BEM FK UI
Ketua BEM FK UI, Muhamad Thoriq menjelaskan bahwa dugaan ini bermula dari pengecekan berkas dukungan paslon yang berisikan ketidaksesuaian data. Sejumlah nama mahasiswa tercantum sebagai pendukung dalam berkas tersebut, tetapi mereka merasa tidak pernah memberikan dukungan. Menyeruaklah dugaan kuat bahwa salah satu paslon Pemira IKM UI memasukkan identitas tanpa persetujuan pemilik nama.
“Kami langsung bertanya dengan orang-orang yang namanya terkait dalam lembar dukungan tersebut [untuk memastikan kebenaran]. Namun, perlu diingat, ini masih dugaan, tapi sama sekali belum ditindak lanjuti,” ungkap Thoriq dalam wawancara bersama Suara Mahasiswa UI pada Minggu (28/12).
Dinilai sebagai Pelanggaran Etika yang Fatal
Thoriq menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah kesalahan administratif belaka, melainkan pelanggaran etika yang fatal bagi integritas Pemira IKM UI. Jumlah mahasiswa FK UI yang identitas dan tanda tangannya diduga dicatut pun dianggap signifikan, yakni lebih dari 100 orang. Skala masif ini memicu BEM FK UI untuk segera melaporkan dugaan kasus secara internal.
“Pemalsuan tanda tangan merupakan hal yang fatal. Setelah didesak dan dilaporkan, tidak ada tindak lanjut yang jelas ke kami. [Padahal], jumlah nama mahasiswa FK UI yang dipalsukan banyak banget.”
Minim Respons, BEM FK UI Terbitkan Pernyataan Sikap
Meskipun indikasi kecurangan ini telah dilaporkan secara internal, pihak BEM FK mengaku belum mendapatkan respons yang memadai. Oleh karena itu, Pernyataan Sikap dikeluarkan lewat unggahan resmi di Instagram sebagai tanda keseriusan dalam merespons dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan.
Pernyataan Sikap BEM FKUI berisikan tiga tuntutan sebagai langkah verifikasi dugaan kepada pihak terkait, yakni sebagai berikut:
Arah Tudingan dan Permintaan Klarifikasi
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh BEM FK UI, Thoriq menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak diarahkan kepada individu tertentu, tetapi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Pemira.
“[Tudingan ini diarahkan kepada] Komite Pengawas Pemira, Panitia Pemira, dan paslon terkait untuk [memberikan] konfirmasi [terkait] lembar dukungan [tersebut] apakah milik mereka atau bukan.”
Thoriq juga menyampaikan bahwa BEM FK UI belum meminta klarifikasi langsung kepada pasangan calon yang bersangkutan dan menganggap mekanisme resmi tetap menjadi jalur utama penanganan.
“Belum [meminta klarifikasi] karena seharusnya mereka [pasangan calon] memiliki itikad baik [untuk menjelaskan]. Dugaan tersebut tidak langsung diarahkan ke mereka. Kami mengarahkannya ke Panitia Pemira yang memegang lemduk [lembar dukungan] dan Komite yang bertugas melakukan pengawasan,” pungkasnya.
BEM FK UI pun menuntut klarifikasi publik yang transparan dan meminta paslon terkait untuk membuka komunikasi dan memberikan penjelasan mengenai asal-usul data dukungan tersebut demi menjaga kepercayaan publik dan integritas Pemira UI.
Langkah Formal yang Ditempuh dan Desakan Transparansi
Terkait dengan penanganan kasus, BEM FK mengaku telah melakukan koordinasi formal dengan pihak terkait yang memiliki wewenang. Berkaitan dengan ini, Thoriq menyampaikan, “[BEM FK UI] sudah melakukan [pe]laporan ke Komite Pengawas [dan] sudah mengirim surat ke Pemira melalui BPM FK UI.”
Menurut Thoriq, BEM FK berperan untuk terus mendesak agar Panitia dan Komite Pengawas (KP) Pemira mengeluarkan transparansi dan bertindak tegas apabila dugaan kecurangan tersebut terbukti.
“Mengingat seriusnya indikasi pelanggaran ini, kami mendesak Panitia dan KP Pemira UI untuk segera melakukan verifikasi faktual ulang dan investigasi menyeluruh dalam [waktu yang] sesegera mungkin. Kami menuntut transparansi penuh atas proses pemeriksaan data tersebut serta penegakan sanksi yang tegas sesuai konstitusi IKM UI jika indikasi kecurangan ini terbukti kebenarannya,” pungkas Thoriq.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi atas dugaan pelanggaran tersebut. Proses investigasi ulang kini menjadi tahap yang ditunggu oleh massa kampus.
Teks: Huwaida Rafifa Yumna, Rachel Aulia Damayanti
Editor: Naswa Dwidayanti Khairunnisa
Foto: Istimewa
Desain: Hanif Ridhwan Nuruddin
Pers Suara Mahasiswa UI 2025
Independen, Lugas, dan Berkualitas!