Eksistensi UIPH sebagai Penyelamat Hewan Domestik di Universitas Indonesia

Redaksi Suara Mahasiswa · 20 April 2021
3 menit

Hidup di sebuah lingkungan akan menjadi hal yang mutlak ketika individu berhubungan dengan individu dan makhluk hidup lain, termasuk berhubungan dengan hewan. Hal inilah yang melatarbelakangi terbentuknya komunitas di Universitas Indonesia yang dikenal dengan UI Peduli Hewan atau disingkat UIPH. Di Universitas Indonesia sendiri, keberadaan komunitas-komunitas hewan memang sudah banyak tersebar di tingkat fakultas, seperti sebut saja FISIP UI Peduli Hewan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik serta Sastra Kucing di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya.

Namun, Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Relasi Instansi UIPH mengatakan, seluruh warga UI, baik dosen, mahasiswa, maupun staf merasa memiliki kewajiban untuk menjaga keberadaan hewan-hewan di UI. Hal ini tercetus ketika terjadinya pengendalian hewan liar di UI pada tahun 2019 lalu, sehingga UIPH terbentuk menjadi sebuah komunitas untuk menghubungkan komunitas-komunitas yang telah ada sebelumnya.

Berjalannya komunitas UIPH didukung dengan segala aktivitas yang biasa mereka lakukan untuk hewan-hewan di UI, khususnya kucing dan anjing liar yang hidup di lingkungan kampus. Vanessa Nathania, Wakil Ketua III Bidang Publikasi Donasi, menjabarkan beberapa kegiatan yang dilakukan secara berkala oleh para anggota, yakni street feeding, sterilisasi, dan rescue hewan-hewan yang teridentifikasi sakit.

“Sebetulnya kegiatan rutin kita (UIPH-red) yang biasa kita lakuin itu, pertama feeding tiap Selasa dan Jumat, setiap minggu,” ucap Vanessa perihal kegiatan rutin UIPH. Street feeding sendiri baru berjalan rutin semenjak adanya pandemi. Ia mengatakan proses street feeding ini dilakukan atas inisiatif para anggota agar hewan-hewan di UI tetap menerima asupan makanan, mengingat pandemi membuat segala kegiatan di kampus ditiadakan. Vanessa juga menambahkan, “Seiring berjalannya waktu, kita juga mulai melakukan kegiatan yang namanya steril.” Sterilisasi ini dilakukan dengan tujuan menekan populasi hewan-hewan yang berada di UI.

Sementara rescue terjadi pada hewan-hewan yang mengalami sakit berat, sehingga mengharuskan mereka diberikan penanganan khusus di klinik. UIPH pun sudah memiliki dua klinik yang bekerja sama untuk menangani kasus-kasus berat yang diderita oleh hewan-hewan tersebut. “Kalau untuk kliniknya, kebetulan Alhamdulillah, kita udah ada langganan. Kita di sana udah jadi member dan keuntungan dari member ini adalah gimana kita kerja sama di sana, diskon, dan juga kemudahan dalam membayar,” ujar Mutiara Liswanda selaku Wakil Ketua I Bidang Lapangan.

Klinik tersebut adalah Amore Pejaten di Jakarta Selatan dan Klinik Radian di daerah Sukmajaya, Depok. “Biasanya sih, namanya juga kita komunitas non-profit. Jadi, kalau misalnya ada kucing yang di-rescue kita nggak bisa langsung open donasi, pasti kita tunggu dulu bill-nya keluar sampai si kucing itu sembuh baru kita bisa open donasi,” lanjutnya.

Kemudahan-kemudahan yang didapatkan itu dinilai sangat membantu proses penanganan kucing hingga sembuh. Hal itu karena komunitas UIPH baru bisa membuka donasi di akun sosial media milik mereka, ketika tagihan pengobatan sudah keluar. Setelah menjalani pengobatan di kedua klinik tersebut, hewan-hewan tersebut bisa lebih cepat ditangani.

“Kita juga open adopsi buat kucing-kucing hasil rescue yang udah nggak bisa bertahan di alam,” Siti Sahana Aqesya sebagai Wakil Ketua II Bidang Hubungan Masyarakat dan Relasi Instansi ikut menambahkan. Hal ini disebabkan kucing dan anjing yang sudah mengalami perawatan di klinik akan lebih rentan dan lemah yang berisiko terhadap kesehatan keselamatan mereka jika dilepaskan kembali ke alam.

Dalam melakukan proses open adopsi, UIPH mensyaratkan adopter untuk memenuhi lima hak hewan yang terdiri dari bebas dari rasa haus dan lapar, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas mengekspresikan tingkah laku alami mereka, bebas dari rasa stres dan takut, serta bebas dari sakit maupun dilukai. Selain kelima hak itu, UIPH juga memiliki beberapa syarat lain yang harus dipenuhi oleh pengadopsi. Syarat tersebut yaitu pihak pengadopsi harus mampu memberikan vaksin dan harus mampu melakukan sterilisasi. Selain itu, pihak pengadopsi juga harus mampu berkomitmen, bertanggung jawab, memelihara seumur hidup, dan tidak melakukan jual beli atas hewan yang diadopsi. “Biasanya kami mencari adopter yang domisilinya dekat, seperti Jakarta, Depok, atau Bogor,” terang Aqesya. Hal ini dilakukan agar pihak dari UIPH mudah dalam memantau pengadopsi.

Dalam menjalankan kegiatannya, UIPH berusaha untuk selalu menjalin relasi yang baik dengan berbagai pihak. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan melancarkan setiap kegiatan yang dilaksanakan. Salah satu hubungan baik yang dijalin oleh UIPH adalah relasi dengan beberapa satpam di lingkungan UI. Dalam mengetahui informasi terkait hewan yang tidak sehat, satpam dari beberapa fakultas akan menghubungi pihak UIPH, sehingga pihak UIPH akan lebih cepat dalam menangani hewan yang sakit tersebut. Selain itu, UIPH juga membangun jejaring dengan komunitas lain yang menaungi hewan-hewan jalanan di luar ini. Hal ini sangat membantu dalam persebaran informasi.

Bagi teman-teman yang ingin bergabung bersama komunitas UIPH, dapat mengisi formulir saat mereka mengumumkan open recruitment. Proses penjaringan anggota baru dapat dilakukan lebih dari satu kali selama satu periode kepengurusan. “Biasanya kita emang pake oprec, sih. Cuma untuk sekarang oprec-nya memang lagi ditutup,” terang Mutiara Liswanda.

Mereka juga berharap komunitas ini bisa segera menjadi UKM di Universitas Indonesia dan lebih dikenal lebih luas oleh seluruh sivitas akademika UI. “Semoga karena kita udah rilis sama Suma, pengennya mahasiswa atau orang sivitas akademika UI juga tahu kalau misalkan kita tuh nggak bisa hidup nggak berdampingan sama hewan domestik,” tukas Aqesya.

Teks: Mayerina Rahayu, Siti Sahira Aulia
Foto: Dokumentasi UI Peduli Hewan
Editor: Giovanni Alvita

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!