
Sebagai agenda kedua dalam rangkaian acara Pemilihan Raya 2021, eksplorasi terhadap Calon Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa, Muhammad Taqyuddin Abdurrosyid oleh IKM UI telah dilaksanakan pada Senin, 22 November 2021, mulai pukul 18.10 WIB dengan forum konstituen pertama adalah IKM UI rumpun Sosial Humaniora. Dalam eksplorasi kali ini, Taqyuddin berusaha keras mempertahankan keunggulan visi, misi, dan program kerjanya, kendati diserbu pertanyaan bertubi-tubi dari forum yang menyoal sampai pada aras elementer. Terdapat beragam isu yang dipersoalkan forum, antara lain penjelasan tentang dorongan Taqiyuddin terhadap pembuatan regulasi yang memajukan transparansi perhitungan BOP, kerancuan Safari UKM yang menjadi salah satu program kerjanya, hingga retorika “advokasi ke atas” yang disampaikan berulang kali tanpa proyeksi yang benar-benar jelas.
Suara Mahasiswa berkesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan eksplorasi tersebut selama tiga jam, dengan empat sesi dialog yang dipandu oleh Muhammad Iqbal Kurniawan, Wakil Kepala Bidang Kajian Kebijakan Kampus (K3) BK MWA Unsur Mahasiswa 2021, selaku moderator. Dibuka dengan pemaparan grand design yang menyertakan tiga isu, yakni (1) revisi PP no. 75/2021 tentang Statuta UI; (2) tindak lanjut “Enam Rekomendasi Mahasiswa”; dan (3) peningkatan transparansi keuangan di Universitas Indonesia.
Dalam eksplorasi tersebut, Taqyuddin menyatakan komitmennya untuk mendorong tinjauan eksekutif terhadap Statuta baru, merundingkan pengadaan kembali aturan pemberian beasiswa berkeadilan, mengajukan mekanisme transparansi yang adil kepada MWA UI dalam rancangan regulasi BOP, hingga mendorong pembentukan crisis centre dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual di UI.
Memasuki sesi dialog pertama, pertanyaan pertama segera diajukan oleh Gerhard Mangara, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2019. Gerhard menyesali minimnya informasi yang diterimanya terkait profil Taqyuddin sebagai calon MWA UI UM 2022, dan mempertanyakan seberapa jauh pengenalan Taqyuddin terhadap kasus-kasus yang butuh diselesaikan di Fakultas Hukum. Secara terbuka, Taqyuddin mengakui bahwa ia belum memiliki pemahaman menyeluruh terkait permasalahan mahasiswa di Fakultas Hukum karena keterbatasan waktu terkait agenda PEMIRA, tetapi sudah mengetahui sekilas dan akan berusaha memperdalamnya.
Gerhard yang merasa tidak terpuaskan dengan jawaban Taqyuddin segera membidasnya terus-terang, dengan mempertanyakan komitmen dan kesungguhan niat Taqyuddin menjadi anggota MWA Unsur Mahasiswa 2022. Dengan mantap, Taqyuddin menegaskan bahwa ia akan mengoptimalkan visi-misi, kemampuan, dan perhatiannya pada aspirasi dan kepentingan mahasiswa dengan sebaik-baiknya, terutama dengan pendekatan dialogis dan menciptakan kedekatan antara MWA dan mahasiswa sebagai gaya komunikasi politiknya.
Setelah pertanyaan dari Gerhard, Suara Mahasiswa turut mengajukan pertanyaan. Kepada Taqyuddin, kami melansir laporan majalah TEMPO edisi 22-28 November 2021 yang menyatakan Universitas Indonesia sebagai kampus dengan angka kasus kekerasan seksual tertinggi di Indonesia, dan meminta penjelasan terkait rencana kerja Taqyuddin terkait dorongan membentuk crisis centre kekerasan seksual. Tanpa dapat memberikan konfirmasi yang tegas, Taqiyuddin merujuk pada “satuan tugas penanganan kekerasan seksual” beranggotakan tenaga pengajar dan mahasiswa yang diatur Permendikbudristek 30/2021. Satu-satunya penegasan yang diberikan Taqiyuddin hanyalah bahwa ia tidak akan lepas tangan dan mengusahakan sinergi dengan unit kerja yang telah lebih dulu ada, termasuk HopeHelps UI yang selama ini telah berkecimpung dalam pemrosesan tindak lanjut kasus kekerasan seksual.
Selain gagasannya yang akan membuat unit crisis centre di Universitas Indonesia. Suara Mahasiswa juga menanyakan rupa regulasi seperti apa yang akan diusung Taqyuddin tentang pengelolaan keuangan UI, yang juga merupakan salah satu isu yang dibawa Taqiyuddin dalam program kerjanya. Namun ia hanya memberikan jawaban normatif bahwa ia akan melibatkan mahasiswa dalam pembuatan dan pengawasan dana keuangan di UI.
Sayangnya, Taqyuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait regulasi seperti apa yang akan diajukan terkait pengelolaan keuangan di UI, “Saya akan berusaha memaksimalkan penggunaan dana abadi, UKK, dan Ventura, serta berusaha untuk melibatkan mahasiswa dalam pembuatan dan pengawasan dana,” jawab Taqyuddin.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait usaha apa yang akan dilakukan oleh Taqyuddin guna memastikan bahwa aspirasi mahasiswa dapat didengar oleh MWA UI, terdapat dua pendekatan yang akan ia lakukan, yaitu pendekatan personal kepada para anggota MWA UI yang lain dan juga pendekatan lain melalui metode diskusi nonformal, walaupun belum dapat dipastikan apakah diskusi nonformal dapat memastikan bahwa aspirasi mahasiswa dapat didengar oleh anggota MWA UI yang lain.
“Kita akan mencoba untuk berdiskusi non formal dengan MWA unsur lainnya dengan menyediakan data dari mahasiswa berupa aspirasi sehingga dapat diterima dalam rapat paripurna,“ tukas Taqyuddin. Tanpa menjelaskan lebih rinci terkait apa yang dimaksud “diskusi nonformal”, Taqyuddin berkilah dengan keyakinannya bahwa diskusi nonformal amat penting dan dibutuhkan untuk kerja-kerja diplomasi di MWA, terutama untuk perjuangan aspirasi mahasiswa di bidang pembuatan kebijakan kampus. Ia berterus terang tidak dapat menjamin efektivitas diskusi nonformal ini, tetapi ia optimis bahwa diskusi nonformal dapat menjadi “pembuka jalan” menuju perundingan yang lebih berkedalaman tentang aspirasi yang dibawanya.
Retorika lain yang juga berulang kali disampaikan Taqyuddin adalah seputar program Safari UKM yang diklaimnya sebagai inovasi yang akan dijalankannya jika terpilih sebagai MWA UM. Salah seorang peserta dari perwakilan DPM dalam sesi dialog keempat mempertanyakan efektivitas program tersebut, karena sejauh ini, soal-soal keluhan UKM sudah ditangani oleh DPM. Menurut Taqyuddin, program Safari ditujukannya agar dapat menjaring langsung suara UKM seluruh Universitas, untuk dirumuskan dalam butir-butir aspirasi yang dinaikkan dalam rapat paripurna MWA. Taqyuddin mengakui bahwa DPM selama ini telah mengadvokasi masalah dan keluhan dari UKM, hanya menurutnya, perkenaan DPM masih terbatas ke arah mahasiswa dan bukan pemangku kebijakan resmi, sehingga MWA diusahakan dapat menjembatani ketiadaan saluran “ke atas” itu.
Teks: Chris Wibisana dan Mohammad Riyan Rizki
Foto: Istimewa
Editor: Giovanni Alvita
Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor