
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sudah asing didengar. Beberapa mengira eksistensinya sudah tak ada. Namun, berdasarkan temuan dari Litbang Suara Mahasiswa UI, ia belum mati. MBKM hanya berganti nama dengan sistem administrasi baru yang terus membawa masalah-masalah lama. Tulisan ini berusaha untuk mengeksplorasi keberadaan, masalah, serta rekomendasi bagi program MBKM di Universitas Indonesia.
Dualisme Program MBKM
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sejak awal digagas sebagai jawaban atas kebutuhan pendidikan tinggi yang lebih adaptif terhadap dunia kerja. Melalui Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek membuka ruang untuk belajar di luar kelas lewat skema yang akrab di telinga mahasiswa, seperti magang, studi independen, pertukaran mahasiswa, hingga pengabdian masyarakat. Namun, seiring waktu, program yang diselenggarakan langsung oleh kementerian, seperti Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), hingga Wirausaha Merdeka [1, 2] banyak mandek akibat pemangkasan anggaran pendidikan. Ketika program MBKM nasional mulai kehilangan wajahnya, Universitas Indonesia (UI) tetap menawarkan program serupa kepada mahasiswa, yang secara administratif dikenal sebagai Program Pembelajaran Luar Kampus (PPLK).
PPLK cukup tak lazim didengar mahasiswa. Meski begitu, eksistensi skema ini telah lama adanya. Dalam laman Direktorat Pendidikan (Dirpen) UI, PPLK yang berlaku saat ini sebelumnya dikenal dengan nama Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).[3] Dengan kata lain, di balik satu istilah "MBKM" yang sering dianggap tunggal, sebenarnya ada dua jalur berbeda yang berjalan beriringan: satu dari kementerian, satu lagi dari pihak kampus.
Dalam wawancara Tim Penelitian dan Pengembangan Suara Mahasiswa UI dengan Nur Ichsan, salah satu staf Dirpen pada 19 Juni 2026, dijelaskan bahwa MBKM pada dasarnya bukan “produk asli” UI. “MBKM itu kan sebenarnya produk yang [dibuat] Kemendikbudristek. Di UI juga menerapkan MBKM, versinya UI, namanya MBKM Mandiri," ungkapnya.
Secara sistem, garis pembeda antara keduanya cukup sederhana: siapa yang menyelenggarakan dan bagaimana koordinasinya berjalan. Pada MBKM nasional seperti MSIB, mahasiswa dari seluruh Indonesia dapat dikelompokkan dan didampingi oleh mentor dari mitra sehingga koordinasi berjenjang lintas kampus dan langsung dipantau dari pusat. “Sementara program yang diselenggarakan oleh fakultas sendiri, maka program otomatis masuk kategori MBKM Mandiri. Mulai dari mencari mitra, menyusun perjanjian kerja, dan sosialisasi itu [diselenggarakan] oleh fakultas,” tutur Ikhsan.
Di sisi lain, istilah "MBKM" sendiri kini sebenarnya sudah jarang dipakai secara resmi di lingkungan UI. "Di 2026, istilah MBKM itu udah enggak [dipakai]. Di UI udah ditiadakan, adanya itu PPLK." Namun, menurut Ikhsan, karena nama MBKM sudah melekat di kalangan mahasiswa dan fakultas, istilah lama itu tetap dipertahankan dalam percakapan sehari-hari. "Dari fakultas-fakultas lain itu memang sudah familiar nama MBKM, ya udah kita ikutin aja, tetap MBKM Mandiri," tambahnya.
Huru-Hara Penyelenggaraan MBKM
Meski kedua program MBKM memiliki sistem administrasi yang berbeda, keduanya memiliki masalah yang sama, yakni sosialisasi yang terbatas, hingga lamanya proses konversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Hal ini disebutkan oleh salah satu mahasiswa Kriminologi Angkatan 2022, Lena. Dalam wawancara bersama Suara Mahasiswa UI pada 5 April 2026 silam, ia mengeluhkan minimnya informasi. Sebab, pada dasarnya, tidak ada satu kanal informasi terpusat yang menjangkau seluruh mahasiswa UI, baik terkait MBKM Mandiri ataupun MBKM nasional.
“Ada beberapa stafku di BEM yang nanya tentang program MBKM, kayak mereka kira programnya udah nggak ada lagi. Karena banyak anak kampus yang join program magangnya, jadi banyak dikira juga kalau MBKM hanya mencakup magang aja. Informasinya belum jelas," papar Lena.
Ketidaklengkapan sistem informasi di tingkat fakultas maupun universitas akhirnya menuntut mahasiswa untuk lebih proaktif mencari akses secara mandiri. Kesadaran untuk mencari informan sendiri menjadi kunci utama agar mahasiswa tidak kehilangan momentum emas untuk ikut serta dalam program MBKM.
Hal ini disebutkan oleh Informan S, mahasiswa Sastra Arab angkatan 2022 dalam wawancara via WhatsApp. Menurut S, kurangnya informasi teknis pada masa awal persiapan menjadi masalah utama dalam mengikuti MBKM. Detail informasi program seperti alur pendaftaran, mekanisme pelaksanaan, dan penyesuaian program dengan sistem kampus masih tergolong minim. Selain itu, perbedaan pemahaman antar mahasiswa juga menjadi salah satu faktor keabu-abuan pengertian MBKM.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan Informan T dari Fisika angkatan 2022, pihak kampus juga terlalu melepas peserta MBKM karena menganggap mahasiswa sudah dewasa dan sudah siap mandiri. “Paling kurangnya bimbingan sih karena mungkin anggapannya sudah mahasiswa jadi dilepas sendiri.” Padahal, kemandirian individu juga tidak bisa lepas dari dukungan informasi yang memadai.
Untuk menanggulangi masalah minimnya informasi yang disediakan kampus, mahasiswa akhirnya mengandalkan sektor informal seperti divisi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma), grup angkatan, maupun diskusi dengan kakak tingkat. Pasalnya, sukar memperoleh informasi detail MBKM yang mencakup proses pendaftaran, tahapan seleksi, hingga gambaran pelaksanaan di lapangan dari situs resmi kampus.
Adapun kekhawatiran lain yang turut disinggung Informan T dan S berkaitan dengan konversi SKS. Menurut mereka, standarisasi proses konversi SKS dalam MBKM juga perlu dibenahi agar mahasiswa tidak merasa khawatir atas jumlah SKS yang akan diperoleh. Jika kekhawatiran ini terus hadir, mungkin saja jadi salah satu faktor penyebab sedikitnya jumlah mahasiswa peminat MBKM, terutama MBKM Mandiri yang saat ini masih aktif berlangsung.
MBKM di Balik Pintu Direktorat
Menanggapi keluhan yang disampaikan di atas, Nur Ichsan merespons dengan menjelaskan bahwa implementasi MBKM Mandiri memang nyaris sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing fakultas. Fakultas memiliki wewenang untuk menentukan mitra kegiatan sekaligus cara mensosialisasikan program kepada mahasiswanya, sementara peran Direktorat Pendidikan UI lebih banyak berhenti pada tahap verifikasi administrasi dan pengesahan program agar dapat dikonversi menjadi SKS. Sosialisasi dari Direktorat Pendidikan sendiri sifatnya terbatas, hanya untuk program-program tertentu yang dipublikasikan lewat akun Instagram resmi @ditpen.ui.
Tidak berbeda jauh dari temuan lapangan, hasil wawancara dengan staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu Akademik dan Administrasi (PPAA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) maupun staf Akademik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI turut mengonfirmasi bahwa tidak ada grup koordinasi gabungan bagi peserta MBKM Mandiri lintas fakultas. Akibatnya, mahasiswa yang ikut kembali harus mencari informasi secara mandiri, mengulangi pola yang sama seperti yang dikeluhkan para informan.
Pada dasarnya, memang tidak ada satu kanal informasi terpusat yang menjangkau seluruh mahasiswa UI sehingga ketimpangan distribusi informasi antarfakultas menjadi konsekuensi logis dari desain tata kelola yang mendelegasikan hampir seluruh kewenangan teknis kepada fakultas.
Sementara itu, masalah konversi SKS disebut Ikhsan sebagai salah satu masalah yang paling sering dikeluhkan alumni MBKM. Alurnya sendiri sebenarnya cukup sederhana: fakultas akan membuat daftar (listing) nama mahasiswa peserta program beserta dokumen pendukung yang diperlukan, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk diserahkan kepada Dirpen UI, yang selanjutnya melakukan pengecekan secara berkala. Ketika ditanya soal kendala yang paling sering ditemui selama menangani MBKM, Ikhsan menunjuk langsung pada kelengkapan berkas mahasiswa.
“Biasanya lebih ke dari sisi mahasiswanya. Misalkan persyaratan udah dijelaskan sedemikian rupa, tapi masih banyak mahasiswa yang ngasih dokumen itu nggak sesuai persyaratan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa persoalan ini diperparah oleh keterbatasan sumber daya di unitnya sendiri. "Kalau dari sisi saya ya, kekurangan tenaga kerja aja. Peminatnya [MBKM] cukup banyak, dan kebetulan di sini saya cuma sendirian."
Kombinasi dua faktor ini membuat proses yang di atas kertas terlihat ringkas justru berlarut-larut di lapangan, dan pada akhirnya menyisakan kekhawatiran serupa dengan yang dialami mahasiswa era MBKM nasional: ketidakpastian jumlah SKS yang akan diperoleh.
Supaya MBKM Benar-Benar Hidup
Temuan di atas menunjukkan bahwa MBKM Mandiri hadir untuk melengkapi program MBKM Nasional yang kian hilang arah. Persoalannya, tata kelola MBKM Mandiri sendiri belum berjalan memadai, sehingga dibutuhkan sejumlah langkah penyelesaian atas persoalan-persoalan yang telah diuraikan.
Mengingat wewenang penuh atas mitra kegiatan dan sosialisasi berada di tangan fakultas, sudah semestinya fakultas menyelenggarakan sosialisasi secara terjadwal, baik melalui grup koordinasi bersama peserta maupun penyebaran informasi lewat departemen di masing-masing fakultas. Adapun kendala struktural seperti minimnya tenaga kerja dapat disiasati lewat kolaborasi dengan alumni program MBKM, misalnya dengan membentuk forum berbagi pengalaman atau melibatkan mereka langsung dalam kegiatan sosialisasi. Yang tak kalah penting, sosialisasi ini wajib menjawab dua kendala utama yang diakui mahasiswa dalam wawancara: (1) proses transfer SKS, dan (2) mekanisme pelaksanaan program.
Jika penyebaran informasi dan pendampingan dilakukan, barangkali pertanyaan "masih adakah MBKM?" bisa dijawab dengan mudah: program ini masih ada, utamanya yang dijalankan oleh Universitas Indonesia.
Referensi:
[1] Wirausaha Merdeka. (n.d.). Wirausaha Merdeka. https://wirausahamerdeka.bbg.ac.id/index.php
[2] Fadhol SEVIMA. (2023, April 23). Apa itu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)? SEVIMA. https://sevima.com/apa-itu-merdeka-belajar-kampus-merdeka/
[3] Universitas Indonesia. (n.d.). Transfer kredit PPLK. https://pendidikan.ui.ac.id/transfer-kredit-pplk-2/
Teks : Alandhra Danniswara Yori Puteri, Ilwada Amalia Rahma, Robbie Mirza Santosa
Editor : Huwaida Rafifa Yumna
Suara Mahasiswa UI
Independen, Lugas, Berkualitas!
Teks
Editor