
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (BEM Psiko UI) melakukan upaya pemberian Psychology First Aid (PFA) kepada warga terdampak penggusuran di RW 10, Lenteng Agung, pada Kamis (11/06). Namun, kehadiran aparat justru membuat akses relawan menjadi terhambat. Hal itu turut memengaruhi kenyamanan warga dalam menyampaikan kondisi psikologis yang dialami.
“Psikolog kita tiba-tiba dicegat. Awalnya dicegat, habis itu disuruh masuk ke Puziad [Pusat Zeni Angkatan Darat] TNI AD [Tentara Angkatan Darat],” jelas Razan Diandra, Wakil Ketua BEM Psikologi UI, dalam wawancara bersama Suara Mahasiswa UI.
Psikolog yang dikerahkan merupakan mahasiswa profesi psikolog UI. Dalam pelayanannya dikerahkan dua psikolog yang datang pada dua waktu yang berbeda. Namun, keduanya dicegat oleh TNI sebelum memulai pelayanan psikologis.
Razan menjelaskan para relawan memperoleh izin untuk memberikan layanan kepada warga apabila didampingi dan diliput oleh TNI. Namun, situasi itu justru menimbulkan kesalahpahaman mengenai pihak yang menginisiasi layanan psikologis kepada warga.
Hal itu kemudian membuat warga setempat mengira pendampingan itu diberikan oleh TNI. Padahal relawan yang ada merupakan mahasiswa profesi psikolog yang dikoordinasi oleh BEM Psikologi dan Fakultas Psikologi UI.
“Terus aku masuk [dan bertanya], ‘tadi TNI-nya ngomong apa, Bu?’, dijawab, ‘ini dari psikolog TNI mau ngasih pendampingan ke warga-warga terdampak’,” tutur Razan. Ia juga mengungkapkan kepada warga bila pelayanan ini dari Fakultas Psikologi UI.
Dalam rilis pers BEM Psikologi UI yang diunggah dalam Instagram @bempsikoui, sejumlah warga merasa tidak leluasa menyampaikan pengalaman maupun kondisi psikologis karena adanya TNI di sekitar lokasi.
Selain itu, BEM Psikologi UI turut menyoroti kondisi pelaksanaan PFA yang berlangsung di bawah pengawasan dan dokumentasi aparat. Mereka juga melakukan perekaman selama sesi konseling berlangsung. Akibatnya, sesi PFA dinilai tidak dapat berjalan secara optimal.
“Pas Kak A [salah satu psikolog] ngelakuin tindakan konseling, diliput sama mereka [TNI]. Itu sebenernya nggak etis. Secara kode etik psikolog juga nggak boleh dan itu tuh dilihat [oleh] banyak orang. Sebenarnya, kalau misalkan diliat sama TNI, pernyataan yang keluar sama warga itu ya yang favourable. Maksudnya, yang bukan dari hati dia,” tutur Razan.
Pendampingan psikologis ini merupakan hasil kolaborasi antara BEM Psikologi UI dengan Fakultas Psikologi UI, Pengabdian Masyarakat BEM Fakultas Hukum (FH) UI, dan BEM UI 2026. Program ini dirancang untuk memberikan pertolongan psikologis awal kepada warga yang mengalami tekanan emosional akibat penggusuran yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Meski menghadapi berbagai hambatan, relawan tetap melaksanakan pendampingan hingga sore hari. Layanan difokuskan kepada anak-anak dan warga yang mengalami distress psikologis akibat penggusuran.
BEM Psikologi UI menyatakan perhatian terhadap kondisi mental warga terdampak perlu menjadi bagian penting dalam respons terhadap peristiwa yang terjadi di Lenteng Agung.
Teks: Rachel Aulia Damayanti
Editor: Alya Putri Granita
Foto: Istimewa
Desain: Allisya Putri Ramadhani
Pers Suara Mahasiswa UI 2026
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Teks
Editor
Desain