Logo Suma

Aksi IWD 2022: Momentum Menyuarakan Tuntutan yang Masih Belum Didengar

Redaksi Suara Mahasiswa · 8 Maret 2022
4 menit · - kali dibaca
Aksi IWD 2022: Momentum Menyuarakan Tuntutan yang Masih Belum Didengar

Hari perempuan internasional yang jatuh pada 8 Maret, menjadi momentum bagi para perempuan untuk mendobrak bias dan menyuarakan keresahan gender. Dalam peringatan hari tersebut, sejumlah aliansi menyatukan suara dalam gelaran aksi simbolik bertajuk International Women’s Day (IWD) di hadapan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Setiap tahunnya, aksi dalam rangka IWD mengusung tema yang berbeda-beda. Tahun ini tema yang diusung adalah Break The Bias yang mengkampanyekan Dunia yang bebas dari bias, stereotip, dan diskriminasi. Dunia yang beragam, adil, dan inklusif.

Peringatan International Women’s Day tersebut berlangsung dari pukul 8.30 WIB dan diisi dengan berbagai aksi yang bertujuan untuk menyuarakan tuntutan terkait perempuan dan keresahan  gender yang hingga saat ini masih belum mendapatkan perhatian. Aksi tersebut diantaranya meliputi orasi, cap tangan, dan berbagai penampilan seni seperti tarian, nyanyian, pembacaan puisi, serta teatrikal. Melalui aksi tersebut juga, para massa aksi turut diajak untuk berani menyuarakan pendapat serta menunjukkan dukungan melalui berbagai cara seperti menulis status mengenai isu perempuan di sosial media, menampilkan aksi simbolik seperti teatrikal dan orasi.

Seperti salah satu gelaran yang digagas oleh Greenpeace Indonesia yang menampilkan aksi simbolik berupa Monster Oligarki yang menggambarkan kejamnya sistem oligarki bagi perempuan. Mbak Belgis, Relawan Greenpeace Indonesia menjelaskan bahwa Monster Oligarki ini menyerupai gurita yang memiliki banyak tentakel, yang mana tentakel-tentakel tersebut mencengkram seluruh kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya hak-hak perempuan.

Aksi Inklusif: Stigma Tidak Hanya Menimpa Perempuan
Aksi tersebut juga mengedepankan sisi inklusivitas yang tercermin dalam bauran aliansi peserta aksi di mana peserta tidak hanya terdiri dari komunitas perempuan, tetapi juga turut melibatkan komunitas LGBT, transpuan, serta mahasiswa. Semua peserta dari latar belakang komunitas yang berbeda sama-sama mendapatkan ruang untuk dapat menyuarakan keresahan terkait stigma gender dan perlindungan sosial, sebagaimana tuntutan utama aksi hari ini.

Staf Advokasi Penanganan Kasus Komunitas Arus Pelangi, Echa Waode menuntut keadilan yang setara bagi teman-teman LGBT, khususnya bagi teman-teman Transpuan. Teman-teman transpuan sangat rentan mengalami kekerasan, tetapi tidak mendapatkan keadilan yang setara sehingga kekerasan terhadap transpuan saat ini menjadi seperti mata rantai yang sulit terputus.

“Harapannya itu Indonesia bersih dari stigma dan diskriminasi untuk teman-teman LGBT, karena stigma dan diskriminasi itu masih terus terjadi. Jadi menurutku, masyarakat awam dan negara harus aware dengan identitas gender.” jelas Echa Waode.

Selain itu, Vanessa dari Komunitas Sanggar Suara juga menyampaikan keresahan teman-teman transpuan yang tidak sekolah. Stigma dan diskriminasi yang sering diujarkan kepada teman-teman transpuan, sehingga tidak jarang membuat para transpuan takut dan trauma untuk bersekolah. Vanessa berharap sekolah juga dapat menjadi tempat yang aman bagi transpuan dan bagi semua orang apapun gendernya.

“Banyak banget teman-teman yang ingin sekolah, mimpinya ingin sekolah tinggi tetapi lagi-lagi tidak bisa karena dari masyarakat kita dianggap berbeda.” ungkap Vanessa

Aksi ini juga menjadi kesempatan bagi perempuan pekerja seks membuka suara mereka yang selama ini seringkali tidak mendapatkan ruang untuk bersuara. Ayu Saree yang juga merupakan bagian dari Komunitas Sanggar Suara mewakili suara teman-teman transpuan pekerja seks menuntut akan pekerjaan mereka dapat dilegalkan. Hal ini menjadi penting karena dengan demikian teman-teman transpuan pekerja seks dapat memiliki akses ke kepolisian dan layanan kesehatan terkait dengan pekerjaan mereka.

“Banyak teman-teman transpuan datang ke Jakarta itu untuk mencari pekerjaan, tapi susahnya untuk mendapat pekerjaan maka [yang membuat] mereka terjun menjadi pekerja seks. Lebih daripada itu, kita memutuskan ke pemerintah agar melegalkan pekerja seks.” ujar Ayu Saree

Berbagai suara teman-teman peserta aksi hari ini tentunya menjadi refleksi untuk kita semua bahwa sesungguhnya bentuk ketimpangan gender, stigma dan diskriminasi merupakan permasalahan yang turut dirasakan teman-teman dari komunitas marginal lainnya, serta seringkali luput dari perhatian.

Tuntutan Lama yang Tak Kunjung Didengar
Masih dalam naungan isu perempuan, tuntutan yang dibawakan massa aksi terdiri dari dua garis besar tuntutan, yakni (1) terkait pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang partisipatif dalam pembahasan prokorban; (2) perwujudan sistem perlindungan sosial yang nondiskriminatif, inklusif, menghargai keragaman, dan menjamin hak setiap orang untuk bebas dari kemiskinan.

Tuntutan tersebut sejatinya telah digaungkan berjuta kali dalam berbagai aksi. Mulai dari 16HAKtP yang lalu, hingga hari ini tuntutan terkait RUU TPKS masih menjadi momok utama yang tidak hentinya disuarakan.

Hal tersebut juga sebagaimana yang diungkapkan Tias, koordinator aksi dari Perempuan Mahardika, “Isu terkait kekerasan seksual yang mana kita tahu semakin tahun semakin meningkat, di mana hal tersebut tidak berbanding lurus dengan jaminan keamanan dari pemerintah; yang kedua adalah terkait perlindungan sosial yang harus bebas diskriminasi dan inklusif.”

Sakanti, Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2022, turut menyampaikan pendapatnya, baginya pembahasan terkait RUU TPKS tiada hentinya mengalami kendala terkait draft undang-undang yang hingga saat ini dinilai masih belum berperspektif korban.

“Partisipatif dan prokorban itu sangat penting ya, dan kenapa RUU TPKS hingga saat ini belum disahkan itu karena draftnya masih bermasalah terus dan juga belum prokorban. Jadi kita menuntut agar pembahasannya itu harus partisipatif dan prokorban,” pungkasnya.

Wadah Suara Keresahan Perempuan terhadap Kelalaian Negara
Para mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi juga turun hadir dalam aksi ini. Sebagaimana Sakanti menyatakan, mahasiswa hadir sebagai bagian dari wadah untuk menyuarakan keresahan perempuan, bahwa selama ini negara masih lalai memenuhi hak-hak perempuan yang pada dasarnya juga merupakan hak asasi manusia. Baginya, aksi ini menjadi begitu penting sebab perempuan memiliki kedudukan yang sama selayaknya manusia biasa.

“Perempuan itu memiliki hak asasi manusia yang fundamental dan itu menjadi tugas negara untuk melindungi dan juga memberikan hak-hak itu kepada perempuan.” jelas Sakanti.

IWD memang dirayakan setiap tahun, tetapi menurut Sakanti belum ada perubahan yang begitu signifikan terkait dengan perwujudan keadilan dan perlindungan terhadap perempuan.

“Mungkin salah satu hal yang cukup bagus itu [dengan] adanya Permendikbud Ristek PPKS yang dibuat oleh Nadiem Makarim, tetapi UI sendiri saja sampai saat ini belum mengimplementasikan Permendikbud Ristek PPKS” ungkapnya

Febi Ghela, salah satu peserta aksi turut mengungkapkan tuntutannya terhadap pemerintah mengenai solusi dari banyak permasalahan yang ada bagi perempuan.

“Yang aku mau itu kita benar-benar ada solusi, ada perubahan dari aparat pemerintah, kalau bisa ada penerapan pendidikan gender atau gender studies di kampus supaya [bagi] orang-orang pembahasan tentang seks itu tidak tabu lagi dan supaya wanita tahu bagaimana cara mereka bereaksi ketika mereka dilecehkan.” ujar Febi

Para peserta aksi berharap agar pemerintah tidak lepas tangan dan lari dari tanggung jawabnya untuk menjamin hak-hak perempuan, mengatasi keresahan gender dan menciptakan ruang yang aman dari stigma serta diskriminasi bagi seluruh gender. “Harapannya negara tidak lepas tangan dan lari dari tanggung jawabnya untuk menjamin dua tuntutan tersebut,” tambah Tias.

Teks: Evangelyn Easter
Editor: Kamila Meilina
Foto: Anggara Alvin

Pers Suara Mahasiswa UI 2022
Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap