Usai dua tahun memperketat akses keluar-masuk kampus, tahun ini Universitas Indonesia (UI) kembali melonggarkan jam operasi jalan masuk kawasan UI di beberapa pintu masuk seperti Gerbang Utama (Gerbatama) dan pintu masuk Kukusan. Sebelumnya, pintu masuk Kukusan seperti Kutek dan Kukel dibuka pada hari Senin-Jumat dan hanya sampai sore hari, sehingga pengendara motor yang melintasi UI pada malam hari hanya dapat keluar melalui Gerbang Utama (Gerbatama) dan Tugu Buku.
Saat ini Universitas Indonesia menerapkan peraturan baru terkait waktu akses masuk kampus UI Depok. Hal ini berdasarkan nota dinas nomor:ND-485/UN2.R1/RTK.06/2022 yang diterbitkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset. Aturan baru ini juga menyesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu serta instruksi yang diberikan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2022 dan telah diterapkan Rabu (20/7).
Berikut regulasi waktu terbaru untuk jadwal dan waktu akses masuk kampus UI:
2. Kampus UI Salemba
Peraturan ini wajib ditaati sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19. Nota ini bertumpu pada Peraturan Rektor UI Nomor: 041 tentang Implementasi K3L Bidang Transportasi di Universitas Indonesia. Dengan ini, nota dinas yang telah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris memperingatkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, akan ada penindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
Teks : Habibie Rifai
Editor : Kamila Meilina
Foto: Istimewa
Pers Suara Mahasiswa UI 2022
Independen, Lugas, dan Berkualitas!