
Sejak dulu informasi selalu menjadi alat utama untuk menggiring dan menggerakan pikiran dan perilaku masyarakat. Penyampaian informasi sedemikian krusial bagi kehidupan, sehingga kesalahan dalam memberikan informasi dapat menyebabkan pertengkaran individu hingga perang besar yang memakan ribuan korban. Dalam hal pertukaran informasi, jurnalisme berperan penting sebagai salah satu bentuk penyampaian informasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi publik. Berbeda dengan bentuk komunikasi lainnya, informasi dalam kemasan jurnalisme memiliki orientasi, mutu, dan proses yang khas. Karena tujuannya untuk konsumsi publik, media jurnalisme perlu memberikan informasi yang berkualitas dan terverifikasi agar individu masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dari informasi yang mereka dapatkan. Hal inilah yang membuat produk jurnalistik memiliki nilai yang lebih berharga daripada hiburan, opini, iklan, dan propaganda yang berseliweran di sosial media saat ini.
Saat ini, masyarakat dapat bertukar informasi dengan sedemikian mudahnya. Revolusi teknologi memberikan peluang bagi media untuk bertransformasi dan berinovasi lebih luas dan cepat dalam bentuk jurnalisme digital. Namun, teknologi pula yang memberikan distorsi pada praktik jurnalisme. Ketika masyarakat sudah dapat mengakses dan mentransmisikan informasi dengan mudah dan cepat, semua pihak akhirnya bertanya “Apakah jurnalisme masih relevan di tengah era media sosial yang masif?” Sejumlah pihak beranggapan bahwa jurnalisme sudah tidak terlalu diperlukan mengingat masyarakat sudah dapat mengambil peran jurnalis dalam menyampaikan informasi. Namun, tidak perlu tergesa-gesa mengamini pernyataan tersebut. Jurnalisme tidak diarusutamakan sebagai bentuk penyampaian informasi belaka, lebih dari itu terdapat aspek kredibilitas atau kebenaran informasi dari produk jurnalistik yang wajib dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di era digitalisasi, jagat dunia maya mengalami kebanjiran informasi (awash in information), tapi bentuk komunikasi dan informasi yang mendominasi dalam sosial media adalah hoaks, ujaran kebencian, dan unggahan-unggahan yang kurang berguna lainnya. Hal ini menandakan bahwa jurnalisme masih memiliki relevansi dan urgensi untuk melawan informasi-informasi yang menyesatkan di dunia digital sekaligus untuk membangun kesadaran dan nalar masyarakat agar lebih kritis. Namun, apa jadinya jika produk jurnalisme yang beredar tidak jauh berbeda kualitasnya dari bentuk-bentuk informasi biasa lainnya? Dalam perkembangannya, arus perputaran informasi berkecepatan tinggi dan kapitalisme industri memang telah menggeser esensi utama dari jurnalisme itu sendiri, yakni asas kepentingan publik. Jurnalisme yang semula dibangun untuk memenuhi hak warga negara atas informasi, kini dengan mudah menjadi alat untuk bisnis dan politik penguasa dan pengusaha. Hal inilah yang menjadi tantangan berat jurnalisme dalam beradaptasi dengan teknologi dan sistem kapitalisme industri.
Menakar Kondisi Jurnalisme Daring di Indonesia Saat Ini
Portal berita daring Indonesia sebenarnya sudah ada sejak sebelum masa reformasi dimulai, tapi saat itu media pers hanya sebatas memindahkan berita-berita yang ada di versi cetak ke dalam versi daring. Jurnalisme daring baru benar-benar berkembang pesat setelah Orde Baru berakhir dan dipioniri Detik.com. Detik.com muncul pada pertengahan 1998 sebagai perusahaan media yang tidak memiliki versi cetak dan fokus pada pengembangan jurnalisme daring dengan mengedepankan praktik pemberitaan yang cepat, real-time dan diperbaharui setiap menitnya (Anggoro, 2012). Seiring dengan perkembangan industrialisasi media, banyak bermunculan media-media yang mengusung konsep jurnalisme yang serupa dengan Detik.com. Kini hampir seluruh media di Indonesia memiliki versi daringnya.
Kendati demikian, kuantitas dari jurnalisme daring ini tidak berbanding lurus dengan kualitas produk jurnalistiknya. Demi memperoleh jumlah viewers dan pengiklan yang banyak, media berlomba-lomba menjadi yang tercepat dalam menyajikan berita. Sistem adu cepat dalam jurnalisme daring ini pada perkembangannya merongrong standar akurasi, prinsip dan etika jurnalistik itu sendiri. Lagi-lagi hal ini tidak terlepas dari kepentingan bisnis dalam tubuh perusahaan media. Tidak hanya menurunkan kualitas jurnalisme, kapitalisasi di industri media pada dasarnya membahayakan hak warga negara atas informasi karena media yang sudah beriorentasi pada maksimalisasi profit akan cenderung abai pada kualitas informasi yang disampaikan dan lebih berfokus pada minat pasar. Budaya kapitalisme yang menuntut kerja serba cepat demi tuntutan persaingan industri dan revolusi teknologi nyata-nyata telah menyebabkan sistem dan praktik jurnalisme mengabaikan prinsip dan kaidah jurnalistik seperti nilai berita, verifikasi, cover both sides (keberimbangan), dan kepentingan masyarakat. Praktik jurnalisme daring justru mengikuti logika bisnis industri dengan memberikan informasi yang ringkas dan cepat saji. Akibatnya, berita yang disajikan justru berita-berita yang bersifat sensasional, spektakuler, dan abai terhadap kepentingan masyarakat.
Hal serupa juga ditemukan dalam hasil penelitian Puspita (2015) tentang “Logika Pendek Jurnalisme Online” yang menyebutkan bahwa terdapat beberapa budaya logika pendek kapitalisme yang berkorelasi dengan praktik jurnalisme daring di Indonesia. Pertama, jurnalisme dengan logika jangka pendek memunculkan berita ringkas dan berkelanjutan (stripping). Artinya satu peristiwa disajikan dalam beberapa berita dengan narasumber yang minim pada setiap beritanya. Hal ini akan mengakibatkan berita yang disampaikan tidak berimbang atau cenderung memihak. Berita ini dapat merugikan pihak lain yang perspektifnya tidak diakomodir dalam berita sekaligus menyesatkan pembaca dalam mengambil kesimpulan dari suatu isu. Contohnya, isu G30S seringkali hanya dilihat dari perspektif pemerintah orde baru dan mendiskreditkan pelanggaran HAM yang dialami korban-korban sipil dari tragedi tersebut. Hal ini karena unsur kecepatan dimaknai sebagai keinginan pembaca, sehingga unsur verifikasi dan keberimbangan yang mengharuskan jurnalis menunggu sampai semua informasi terkumpul dianggap mengurangi kecepatan dan prospek media untuk mendapatkan jumlah pembaca yang tinggi.
Kedua, berita yang ditampilkan juga bersifat sensasional. Meskipun dapat menyesatkan pembaca, judul yang sensasional dianggap akan lebih efektif mendorong pembaca untuk meng-klik sebuah berita .Topik terhangat (hot topic) akan menentukan agenda pemberitaan terhadap peristiwa tertentu. Dalam hal ini, apa yang tengah ramai dibicarakan di media sosial, akan mendapat perhatian lebih untuk terus diberitakan. Meskipun seringkali topik tersebut tidak memuat unsur kepentingan publik di dalamnya, selama masyarakat menyukainya, topik tersebut akan sering dimunculkan di portal berita. Hal ini menyebabkan berita kurang bermutu seperti gosip artis dan berita yang menyajikan materi berbau pornografi seringkali diangkat ke headline berita berkali-kali dengan judul berita yang penuh sensasi tapi minim esensi. Budaya media yang mengikuti pasar dan logika bisnis ini membuat literasi masyarakat menjadi rendah karena terbiasa membaca berita ringkas yang kemudian akan berefek domino pada pola pikir masyarakat yang sempit dan dangkal.
Persoalan lainnya yang memperparah kondisi jurnalisme daring di Indonesia adalah keterlibatan kepentingan politik di dalamnya. Kendati Indonesia memiliki ribuan media, namun media-media tersebut dimiliki oleh hanya 13 kelompok media besar. Hal ini terang menjadi persoalan sebab dominasi kepemilikan media akan membuat materi-materi yang disajikan oleh media arus utama disesuaikan dengan kepentingan kelompok media bersangkutan. Selain itu, kepemilikan media oleh pengurus partai politik menyebabkan media menjadi partisan. Akibatnya, media arus utama yang sering dibaca masyarakat memberikan kesan keberpihakan terhadap kepentingan kelompok atau partai politik tertentu. Misalnya Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar yang juga pemilik Viva Group dan Surya Paloh, pendiri partai politik NasDem yang juga pemilik Media Group. Pelanggaran etika jurnalistik terjadi ketika konten berita yang dibuat bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan politik dan bisnis dari pemilik perusahaan media. Dengan demikian, tujuan jurnalisme bukan lagi untuk memenuhi hak warga negara atas informasi namun lebih sebagai alat kampanye dan tempat mencari keuntungan bisnis semata.
Alternatif Konsep Jurnalisme Daring Berkualitas
Media dan publik telah memiliki hubungan yang terjalin selama berabad-abad lalu. Melalui media, masyarakat menjadi sadar akan kejadian dan isu yang terjadi di sekitar mereka. Pengetahuan dan kesadaran yang dibangun melalui media jurnalisme ini menggerakan dinamika sosial masyarakat secara agregat. Mulai hal keputusan kecil untuk membeli baju hingga keputusan dalam memilih pemimpin politik, semuanya dipertimbangkan dari sumber utama informasi publik, yakni berita media. Adapun kesadaran yang dibangun melalui produk jurnalisme ini disebut dengan literasi informasi. Literasi informasi memberdayakan masyarakat untuk belajar mengenali bias, memahami konteks, dan mengevaluasi informasi sehingga mereka dapat mengkomunikasikannya secara efektif dan dapat menggunakannya untuk menentukan keputusan secara tepat.
Oleh karena itu, untuk menciptakan masyarakat dengan literasi informasi, jurnalisme daring harus tetap mempertahankan akurasi, kebenaran, imparsialitas, keadilan, kemanusiaan, dan akuntabilitas secara profesional. Hal ini agar masyarakat memiliki kemampuan untuk membedakan berita sungguhan dan hoaks, dan dalam jangka panjang dapat meningkatkan mutu dari preferensi bacaan masyarakat. Terdapat berbagai alternatif konsep jurnalisme daring yang menarik bagi masyarakat tanpa harus mengurangi kualitas dari produk jurnalistik itu sendiri, antara lain adalah jurnalisme data dan jurnalisme naratif. Jurnalisme data adalah teknik pemberitaan berbasis data, biasanya disajikan mendalam yang disertai dengan ringkasan data berbentuk infografis. Sedangkan jurnalisme naratif adalah liputan jurnalisme yang menggunakan cara bertutur. Biasanya jurnalisme ini disukai karena teknik penyampaiannya yang lebih luwes seperti bercerita dan mampu menggambarkan emosi serta latar peristiwa yang lebih detail dari orang-orang yang terlibat dalam berita tersebut.
Di Indonesia jurnalisme naratif semacam ini sudah mulai diterapkan oleh beberapa media seperti Tempo, Tirto.id, dan Project Multatuli. Kedepannya kedua bentuk jurnalisme ini dapat menjadi alternatif jurnalisme daring di Indonesia yang dapat mengalahkan konsep jurnalisme ‘ngemis iklan’. Konsep dan praktik jurnalisme tidak boleh jauh dari kepentingan publik, sebab jurnalisme memiliki peran penting dalam membangun peradaban masyarakat yang lebih baik, yakni melalui pengaruhnya dalam membangun pola pikir dan kualitas literasi informasi generasi muda Indonesia di masa mendatang. Untuk melanggengkan produksi karya jurnalisme yang bermutu, suatu masyarakat perlu mendukung independensi proses dan produk suatu media dengan mendukung mereka secara finansial, misalnya dengan berlangganan produk premium, atau layanan lain yang mendukung media tersebut secara finansial, karena dalam jangka panjang, semua orang membutuhkan informasi yang valid dan berkualitas.
Teks: Dian Amalia Ariani
Foto: Istimewa
Editor: Syifa Nadia
Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor