
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia (BEM FT UI) menggelar aksi bertajuk “September Hitam” di Taman Rotunda FT UI, Kamis (24/9). Sebelumnya, dalam simbolik yang sama pada September 2025 silam, BEM FT UI telah mendesak Dekanat FT UI untuk mendirikan memorial Yap Yun Hap sebagai bentuk merawat ingatan.
Namun, Fikra Zeka selaku Ketua BEM FT UI mengungkapkan meski proposal pembangunan yang diajukan dengan bantuan Ikatan Alumni UI telah disetujui Rektorat UI, realisasinya justru tertahan karena tidak diizinkan berdiri di lingkungan fakultas. Ia menyebut pihak dekanat menolak pembangunan memorial itu dan mengarahkan untuk memindahkan ke tempat lain.
“Pihak dekanat kami mungkin tidak merasa itu [memorial Yap Yun Hap] pantas di FT dan [meminta kami] untuk menginisiasi [atau] memindahkan memorialnya itu di tempat lain,” kata Fikra dalam wawancara oleh Suara Mahasiswa UI (Suma UI) pada (24/9).
Ia juga menjelaskan fakultas menolak pembangunan itu sebab tidak ingin memunculkan fanatisme terhadap salah satu sosok saja. Selain itu, Fikra menilai fakultas lebih mengutamakan pengenangan tokoh-tokoh yang berperan dalam pendirian FT UI. “Ini yang berdasarkan yang saya kemarin coba audiensikan ya. Mereka tidak ingin adanya figur yang terlalu dipuja-puja secara fanatis gitu.”
Lebih lanjut, Fikra mengungkapkan upaya mengenang Yap Yun Hap melalui ruang fisik sebelumnya pernah dilakukan pada 2018. Fikra bilang saat itu terdapat proposal untuk menamai salah satu jalan di kampus sebagai Jalan Yun Hap. Namun, rektorat menolak dengan pertimbangan latar belakang etnis Tionghoa yang diembannya. “Rektorat merasa itu tidak elok. Isunya seperti itu.”
Berkenaan dengan itu, David Pakpahan, Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM FT UI mengatakan persoalan mengenang Yap Yun Hap tidak hanya berkaitan dengan latar belakangnya sebagai mahasiswa. Ia menegaskan adanya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa Yap Yun Hap dan belum terselesaikan hingga kini.
“Masalah HAM berat ini selalu kabur. Kami tidak ingin pelanggaran HAM berat kabur itu ada di fakultas kami sendiri,” ucap David.
Rangkaian kegiatan ini dimulai sejak pukul 16.20 WIB dengan menghadirkan diskusi, pembacaan puisi dan orasi, serta instalasi seni. Pada akhir kegiatan, BEM FT UI membacakan pernyataan sikap yang dilanjutkan dengan doa bersama, penyalaan lilin, dan penaburan bunga sebagai bentuk penghormatan kepada Yap Yun Hap.
Merawat Ingatan melalui Kamisan
Di sisi lain, pengenangan terhadap Yap Yun Hap juga berlangsung dalam Aksi Kamisan ke-926 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9). Aksi ini digelar untuk memperingati 27 tahun Tragedi Semanggi II dan kembali menyuarakan tuntutan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Andra Baruna dari Filsafat UI angkatan 2025 memandang kematian Yap Yun Hap dapat menjadi alasan bagi mahasiswa untuk terus mengingat dan menyuarakan penyelesaian kasus Tragedi Semanggi.
“Saya mengharapkan agar kita semua, bukan hanya mahasiswa UI, dapat senantiasa mengenang Yap Yun Hap. Kami mendesak agar negara segera memberikan keadilan kepada keluarga korban; temukan dan adili para pelaku,” tuturnya.
Bagi Andra, mahasiswa memiliki peran untuk mempertahankan ingatan terhadap kasus pelanggaran HAM dan menyuarakan persoalan masyarakat. Ia berharap mahasiswa terus menggunakan ruang pendidikan dan organisasi untuk menyuarakan tuntutan keadilan.
“Pesan terakhir saya dikhususkan untuk mahasiswa; mari kita terus berjuang untuk masyarakat, seperti yang dikatakan oleh Yap Yun Hap, yaitu bahwa kita berkuliah dengan dibiayai dan disubsidi oleh rakyat, jadi mari kita menyeka keringat dan derita mereka yang tertindas dengan bersuara,” ujarnya.
Akmal dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya angkatan 2025 juga mengutarakan tuntutan terhadap penyelesaian Tragedi Semanggi II yang telah disuarakan selama bertahun-tahun. Ia menilai proses hukum kasus itu belum memberikan kejelasan bagi korban dan keluarga korban.
“Tragedi Semanggi merupakan kasus yang seringkali dibahas bertahun-tahun. [Kita semua] mengharapkan keadilan, mengharapkan penyelesaian, mengharapkan kejelasan, tetapi proses hukum tidak pernah berjalan hingga selesai,” ungkap Akmal .
Ia berpendapat kasus Yap Yun Hap perlu terus disuarakan hingga mencapai keadilan yudisial. Akmal berharap pemerintah dapat menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih belum terselesaikan.
Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 ketika mahasiswa melakukan demonstrasi menolak rencana pemberlakuan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya. Kala itu, 11 orang meninggal dunia dan 217 orang dilaporkan mengalami luka-luka; Yap Yun Hap menjadi salah satu korban yang meninggal dunia.
Dalam aksinya, massa Aksi Kamisan ke-926 meminta pemerintah mengusut tuntas Tragedi Semanggi II serta sejumlah kasus kekerasan lain.
Teks: Serafina Effendy, Alena Vionira Ramadhani, Fabio Milanazzuri
Editor: ‘Izza Billah
Foto: Serafina Effendy
Desain: Nabila Attiya
Pers Suara Mahasiswa UI 2026
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Teks
Editor
Desain