Logo Suma

Kawal Uji Materi UU TNI, Mahasiswa UI Sambangi Mahkamah Konstitusi

Redaksi Suara Mahasiswa · 9 April 2026
2 menit

Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) padati kawasan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (08/04), guna menggelar aksi solidaritas untuk Andrie Yunus. Di bawah payung “#TolakMiliterisasi”, massa aksi menyuarakan tuntutan penghapusan impunitas dan reformasi peradilan militer. Selain itu, mereka turut mengawal persidangan judicial review Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Pasal 47 tentang penugasan prajurit TNI aktif di luar institusi militer.

Sekitar pukul 11.00 WIB, massa UI mulai merapatkan barisan di titik aksi. Hafidz, Koordinator Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, menekankan pentingnya solidaritas lintas identitas di tengah situasi yang semakin represif. Ia menegaskan bahwa perjuangan kali ini tidak hanya membawa identitas kampus. Namun, perjuangan ini juga membawa suara bersama sebagai rakyat yang mengalami ketidakadilan.

“Di balik identitas saya sebagai mahasiswa, saya sejatinya adalah rakyat Indonesia yang tertindas 21 tahun oleh rezim polisi. Dan saya rasa kita semua tertindas,” ujar Hafidz.

Aksi pun turut dihadiri oleh Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau yang tengah menjalani proses hukum terkait dugaan manipulasi konten digital. Dalam keterangannya, ia menggambarkan tekanan yang dirinya rasakan, termasuk dalam ruang pribadi.

“Ketidakamanan ini juga kami [saya dan teman-teman] rasakan ketika bahkan dalam perbincangan WhatsApp grup pribadi. [Hal ini membuktikan bahwa] kita [masyarakat sipil] saja bisa terkena doxxing. Informasi-informasi itu dibocorkan begitu saja sehingga kami merasakan ketidakamanan sama sekali. Bahkan, untuk melakukan postingan, misalnya seperti ajakan diskusi saja, mohon maaf saya selalu ditelepon oleh intelijen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti persoalan kepastian hukum dalam kasus yang tengah dirinya hadapi. “Seseorang yang sudah divonis bebas, masih bisa didakwa kembali dengan kasus yang sama. [Hal] ini menunjukkan bahwa kepastian hukum itu belum benar-benar ada,” tambahnya.

Desakan kepada Mahkamah Konstitusi

Dalam wawancaranya bersama Suara Mahasiswa UI (08/04), Athof, Ketua BEM UI 2026, menegaskan bahwa kehadiran massa aksi di Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk pengawalan terhadap proses judicial review Undang-Undang TNI.

“Kita mengawal dan juga ingin memberi pesan kepada Mahkamah Konstitusi agar tidak takut terhadap tekanan apa pun. Apalagi jika negara mengarah pada otoritarianisme, maka masyarakat tidak akan bisa hidup dengan tenang,” ujarnya.

Ia menekankan tuntutan utama aksi ini adalah memastikan agar setiap tindak pidana yang melibatkan aparat militer terhadap warga sipil diproses melalui peradilan umum, bukan di peradilan militer.

“Supaya setiap kriminalisasi yang dilakukan oleh TNI terhadap sipil itu diadili di peradilan umum, bukan di peradilan militer. Kalau masih seperti sekarang, jangan harap keadilan itu ada,” tegasnya.

Aksi solidaritas ini pun menjadi bentuk partisipasi aktif mahasiswa serta masyarakat sipil dalam mengawal proses hukum dan menyuarakan tuntutan keadilan. Kehadiran massa di Mahkamah Konstitusi mencerminkan dorongan publik agar supremasi sipil segera ditegakkan. Selain itu, aksi ini juga menjadi tuntutan agar proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Teks: Zalfa Izzah Kamila Litti, ‘Izza Billah

Editor: Alya Putri Granita

Foto: ‘Izza Billah

Desain: Shahwa Masyitha

Pers Suara Mahasiswa UI 2026

Independen, Lugas, dan Berkualitas!