(Kembali) Memperjuangkan Kasus Akseyna, BEM UI Galang Aksi Solidaritas

Redaksi Suara Mahasiswa · 30 Maret 2022
4 menit

Tujuh tahun berlalu sejak kasus kematian Akseyna Ahad Dori, namun pihak Universitas Indonesia (UI) tak kunjung memberikan kejelasan. Menanggapi hal tersebut, tahun ini Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi bertajuk Mengenang Tujuh Tahun Akseyna yang berisi tuntutan terhadap pihak UI pada Selasa (29/03) di Taman Lingkar Danau Kenanga UI. Selain mahasiswa UI, beberapa peserta aksi yang terdiri dari non-UI turut mengisi aksi solidaritas tersebut.

Taman Lingkar Perpustakaan UI dipadati peserta aksi yang menunjukan nuansa belasungkawa melalui pakaian hitam dan mawar putih yang menjadi dresscode sekaligus simbolisasi dari aksi kali ini. Selain mahasiswa, perwakilan dari satuan pengaman lingkungan kampus (PLK) turut turun memberikan pengarahan agar aksi dilaksanakan dengan sekondusif mungkin.

Aliansi BEM se-UI beserta teman-teman mahasiswa berdiri bersama keluarga korban untuk menyatukan suara demi menuntut kejelasan kasus di tingkat universitas. Akan tetapi, sangat disayangkan keluarga korban belum dapat menghadiri helat solidaritas karena pelaksanaan aksi yang diadakan secara mendadak. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh koordinator lapangan aksi, Nicolas Theo,

“… pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf tidak dapat hadir, ya karena proses pelaksanaan aksi ini juga tidak dirancangkan dari jauh-jauh hari,” ujarnya.

Rangkaian aksi diisi oleh orasi dari perwakilan BEM UI, BEM fakultas, dan sejumlah UKM lainnya di UI. Selain orasi, aksi teatrikal serta pertunjukan simbolik lainnya pun turut dibawakan, di antaranya oleh Brigade UI dan Serikat Mahasiswa Progresif (Semar UI). Selanjutnya rangkaian aksi ditutup oleh aksi simbolik penyalaan lilin dan kegiatan doa bersama yang membuat suasana ‘haru biru’.

Pihak BEM se-UI memberikan pernyataan sikap berupa mendesak pihak kampus untuk bersuara dan menekan kepolisian untuk mengusut kembali kasus pembunuhan Akseyna hingga tuntas. Selain itu BEM se-UI juga mendesak UI untuk membentuk tim investigasi, mendesak UI memberikan bantuan hukum bagi keluarga Akseyna dan mendesak kepolisian melanjutkan penanganan perkara pembunuhan Akseyna.

Tujuh Tahun Berlalu, Kasus (Baru) Diangkat Kembali

Setengah dasawarsa lebih kasus pembunuhan Almarhum Akseyna sudah menjadi tabir yang menunggu untuk diungkap. Upaya demi upaya digencarkan oleh berbagai pihak. Mulai dari penafsiran tulisan tangan oleh grafolog dan audiensi dari berbagai macam pihak untuk turut menuntaskan kasus ini. Namun, bagaimana upaya dan peran BEM UI selaku badan eksekutif tertinggi di UI dalam memberikan sumbangsihnya mengungkap kasus yang sebentar lagi memasuki masa daluwarsa ini?

Setelah beberapa tahun sebelumnya tidak mengusung aksi terkait kasus Akseyna, di tahun ke-7 BEM UI menggelar aksi simbolik dan doa bersama yang berisi tuntutan terhadap kampus untuk memberikan kejelasan terkait kasus tersebut. Ini merupakan langkah awal yang bisa diambil oleh BEM dan mahasiswa setelah sebelumnya tidak ada tindakan pasti yang diambil oleh pihak universitas. Meskipun sejatinya mengundang banyak pertanyaan terkait mengapa kasus ini baru kembali diangkat di tahun ketujuh.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan pantauan di mana aksi mahasiswa dan berbagai upaya advokasi kasus masih sangat minim diadakan di tahun-tahun sebelumya. Hal ini pun dipertegas oleh koordinator lapangan aksi. "Saya merasa ini isu yang layak untuk diangkat, dan saya tidak mengetahui adanya upaya dari kepengurusan BEM sebelumnya semenjak menjadi pengurus maupun staff" ungkap Theo selalu koordinator lapangan aksi.

Lambatnya proses serta tindak lanjut yang diambil oleh universitas juga menjadi landasan utama digagasnya aksi pada hari Selasa yang lalu. “Sejauh yang saya ketahui berdasarkan telusur media di sosial media, tanggapan UI lempar-lemparan dengan pihak kepolisian. Sudah berkali-kali UI mengatakan bahwa mereka memiliki mekanisme tersendiri dan pembentukan tim investigasi khusus tidak jelas sampai hari ini,” tutur Theo.

Theo menambahkan bahwa upaya untuk mendapatkan keadilan bagi kasus ini justru mendapatkan respon negatif dari pihak UI. “Bisa kita lihat sikap UI ketika kita mencoba untuk memasang banner dan spanduk terkait Akseyna yang mereka lakukan adalah pembungkaman. Hal itu menegaskan dan mencerminkan penolakan UI untuk memberi keberpihakan kepada Akseyna,” papar Theo.

Kemudian ketua BEM FMIPA UI, Abdurrahman Ihsan (Ican), mengatakan bahwa mereka turut mengusahakan upaya-upaya memperjuangkan penuntasan kasus Akseyna, yang merupakan bagian dari IKM FMIPA UI, dengan ikut menaikkan poster-poster propaganda. Adapun propaganda-propaganda yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kepedulian seluruh IKM Universitas Indonesia terkait belum terselesaikannya kasus Akseyna serta membersamai gerakan-gerakan dan langkah-langkah yang dilakukan BEM se-UI dalam memperjuangkan kasus ini.

“Propaganda tersebut adalah kita berusaha buat ningkatin awareness dari IKM kita sendiri terkait dengan kasus kakak kita sendiri, Kak Ace dari Biologi FMIPA UI. Kedua kita selalu membersamai bareng-bareng sama BEM se-UI buat ngelakuin langkah-langkah selanjutnya terkait dengan kasus Akseyna ini,” pungkasnya.

Ican juga mengatakan bahwa BEM FMIPA akan mengambil langkah-langkah nyata untuk memperjuangkan kasus ini dengan membuka kembali dialog bersama keluarga Akseyna. “Paling kita berusaha ngajak dialog sih, kira-kira dari keluarga korban itu pengen-nya gimana dan kira-kira langkah-langkah kedepannya ingin seperti apa. Kita berusaha bersolidaritas aja, sih. Karena kan itu bagian dari IKM kita sendiri,” ungkap Ican. Pun BEM FMIPA akan melakukan dialog bersama dengan BEM UI kepada pihak dekanat. “Kita paling akan membuka akses bareng BEM UI, kita mau coba bangun dialog juga sama pihak dekanat,” sambung Ican.

Rendy Dharmawansyah, salah satu massa aksi mengatakan bahwa aksi ini menunjukkan kehadiran aliansi dan dukungan mahasiswa di tengah-tengah korban. Walaupun telah digelar aksi Mengenang Tujuh Tahun Akseyna, tidak dapat dipastikan secara jelas apakah pihak UI akan mendengar dan merespon aksi ini. Menurutnya, menuntut respon serta tindakan dari UI merupakan PR bersama serta kedepannya perlu dibuat gerakan dengan eskalasi yang lebih pasti dan konkrit.

“Walaupun memang bagaimana nanti kampus merespon adanya aksi ini itu nantinya PR kita selanjutnya, supaya kita juga jelas hari ini kalau memang kita hadir bersama ini atas kepedulian kita bahwa kita masih sadar akan kekurangan kampus kita yang harus dibenahi,” pungkas Rendy.

Teks : Della Azzahra, Rifaldy Zelan

Editor : Kamila Meilina

Kontributor : M. Akhtar

Foto : Adit

Pers Suara Mahasiswa UI 2022

Independen, Lugas, dan Berkualitas!