Ketua BEM UI 2023 Dinonaktifkan Sementara, Dilaporkan sebagai Terduga Pelaku KS

Redaksi Suara Mahasiswa · 19 Desember 2023
1 menit

Depok, 19 Desember 2023 – Melki Sedek Huang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) 2023, secara sementara dinonaktifkan dari jabatannya menyusul aduan korban terkait dugaan kekerasan seksual. Melalui surat keputusan  (SK-1822-SK WAKIL KETUA-PENONAKTIFKAN SEMENTARA)  yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifa Anindya, diputuskan bahwa  Ketua BEM UI 2023 dinonaktifkan sementara.  

sumber: twitter.com/BulanPemalu

Aduan tersebut telah dilaporkan kepada BEM UI, yang kemudian mengambil tindakan sesuai dengan Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023. Menurut peraturan tersebut, ketika terdapat dugaan atau laporan terhadap seorang anggota BEM, terduga harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan untuk menghindari kemungkinan intervensi atau pengaruh yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.

Dalam tanggapannya terhadap laporan tersebut, Melki membantah keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual. Meskipun demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti semua prosedur yang berlaku.

"Sampai hari ini saya masih belum tahu aturan apa yang saya langgar, tapi saya akan menjalankan proses-proses sesuai aturan yang berlaku. Surat penonaktifan itu memang prosedur yang harus berlaku ketika ada pelaporan. Saya siap mengikuti proses itu," ujar Melki kepada reporter Suara Mahasiswa UI pada tanggal 18 Desember 2023.

Dalam pernyataannya, Melki menegaskan kesiapannya untuk mengikuti segala proses hukum yang berlaku serta melakukan pembuktian terkait perkara ini. Meski begitu, ia tidak memberikan klarifikasi terkait detail laporan atau dugaan yang dialamatkan kepadanya.

Pihak BEM UI belum memberikan komentar lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. Adapun belum ada pemberitahuan secara resmi oleh pihak Hopehelps UI maupun Satgas Kekerasan Seksual di UI terkait kasus ini. Suara Mahasiswa UI telah menghubungi pihak Satgas PPKS UI untuk dimintai keterangan apakah terdapat laporan terhadap Melki atas kasus kekerasan seksual, namun hingga kini belum terdapat balasan dari pihak Satgas.

Teks: Kamila Meilina
Editor: Dian Amalia
Foto: instagram/melkisedekhuang

Pers Suara Mahasiswa UI 2023

Independen, Lugas, dan Berkualitas!