Koalisi Masyarakat Antikorupsi Gelar Aksi Solidaritas untuk KPK

Redaksi Suara Mahasiswa · 18 Mei 2021
2 menit

Pada Selasa (18/5) Koalisi Masyarakat Antikorupsi menyelenggarakan aksi solidaritas untuk menuntut pembatalan penonaktifan 75 pegawai KPK, yang terjagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Koalisi Masyarakat Antikorupsi merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Aksi ini diselenggarakan sejak pukul 16.00 WIB dengan titik kumpul di Gedung Baru KPK, di Jalan Kuningan Persada No. 2, Jakarta Selatan.  

Rangkaian aksi terdiri atas orasi dari perwakilan koalisi, pemukulan pentungan sebagai simbolisasi tanda bahaya, dan pembacaan penyikapan koalisi atas penonaktifan 75 pegawai KPK. Selain membawa kentongan sebagai bentuk simbolisasi dari tanda bahaya yang menggambarkan keadaan KPK saat ini yang “berada dalam bahaya”. Para peserta aksi juga membawa pamflet bertuliskan kecaman dan tuntutan terhadap pihak yang melemahkan KPK.

Aksi dibuka dengan orasi terkait tindakan pemerintah dalam pelemahan KPK oleh Syahrul Badri selaku koordinator aksi. Orasi tersebut berisi protes mengenai hasil TWK yang menonaktifkan 75 pegawai KPK. Hal yang menjadi sorotan dari TWK sendiri adalah pertanyaan-pertanyaan yang terkesan menyimpang.  Tes dianggap menyimpang karena pertanyaan-pertanyaan di dalamnya justru menyangkut ranah pribadi dan bernada seksis.

Menurut Fatia Maulidianti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dalam tes tersebut tidak ditemukan relevansi antara kekuatan TWK dalam penonaktifan 75 anggota KPK tersebut. Menurutnya, tes tersebut mengabaikan integritas dan prestasi anggota KPK serta berpeluang melindungi orang-orang yang memiliki kepentingan khusus.

“Dengan adanya Tes Wawasan Kebangsaan yang juga tidak ada relevansinya dengan integritas dan juga bagaimana melihat prestasi-prestasi yang dihasilkan anggota KPK, ini sangat tidak relevan. TWK juga terlihat bertujuan meminimalisir orang-orang yang dianggap berbahaya dan melindungi para penguasa negara yang memiliki kepentingan sendiri," ungkap Fatia.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan pernyataan sikap. Koalisi Masyarakat Antikorupsi mengeluarkan pernyataan sikap dengan tuntutan utama membatalkan pemberhentian 75 pegawai KPK.

Respons yang diharapkan koalisi, sebagaimana yang disampaikan oleh Fatia, adalah adanya tindakan tegas dari pemerintah. Meskipun sebelumnya presiden Joko Widodo telah memberikan statementnya mengenai isu ini, namun belum ada kebijakan yang pasti dari pemerintah terkait isu tersebut.

“Seharusnya pendapat yang dikeluarkan oleh Jokowi ini tidak hanya berbentuk pendapat saja, tetapi juga harus adanya kebijakan  untuk membatalkan penonaktifan ini,” tegas Fatia.

Aksi digelar sampai dengan sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, aksi ini berakhir tanpa hasil karena KPK sendiri belum memberikan tanggapan terkait aksi hari ini. Sampai akhir, aksi berlangsung dengan kondusif dan damai.

Untuk mendukung aksi selanjutnya, Syahrul menyatakan akan mengumpulkan kekuatan yang lebih besar karena hal yang dihadapi juga merupakan sesuatu yang besar. Selain itu, kedepannya pembumian isu dan aksi akan terus digencarkan agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan isu pelemahan KPK ini.

Dalam hal ini, masyarakat dapat turut mendukung aksi dengan ikut serta menyebarluaskan konten propaganda yang telah dibuat melalui Instagram Story dan membagikan konten propaganda, termasuk slogan ataupun membuat konten pencerdasan sendiri.

Syahrul menambahkan, “Temen-temen yang nggak bisa ikut, nggak apa apa, tapi cukup membantu dengan menyebarluaskan dengan jari-jemarinya. Entah itu membuat konten-konten sendiri atau me-repost aksi hari ini.”

Sementara itu, Widodo Raherdha dari BEM Yarsi, kedepannya akan fokus pada pembuatan kajian terkait isu KPK ini.  “Untuk isu KPK sendiri kita akan menganalisa dari keputusan MK. Kita akan melahirkan kajian berupa analisa dari hasil putusan MK. Dengan itu, kajian tersebut nantinya akan disebarkan ke seluruh satuan BEM SI dan BEM SI Kerakyatan," pungkas Widodo.

Dalam menyikapi aksi hari ini, sebagaimana yang sudah disampaikan peserta aksi, masyarakat luas harus turut menyuarakan aksi pemberantasan korupsi ini. KPK sendiri bukan merupakan lembaga yang sempurna, tetapi lembaga ini penting terkait dengan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Indonesia ini termasuk negara yang darurat angka korupsi. Harus ada pemberantasan yang signifikan, harus ada mekanisme dan juga akuntabilitas yang cukup rigid mengenai agenda pemberantasan korupsi,” tutup Fatia.

Teks: Kamila Meilina, Satrio Alif
Foto: Kamila Meilina, Faizah Diena
Editor: Faizah Diena

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!