
Telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di sekitaran gerbang Barel, tak jauh dari Stasiun Pondok Cina pada Jumat siang (17/09). Korban bukan civitas akademika atau warga sekitar UI. Menilik dari kondisi tubuh korban beserta darah yang sudah mengering, diduga korban terserempet kereta commuterline pada Kamis malam atau Jumat pagi.
Suara Mahasiswa UI sempat mencoba untuk menggali lebih lanjut mengenai insiden ini kepada petugas setempat, tetapi petugas menyatakan bahwa ia tidak tahu-menahu lantaran insiden ini terjadi di luar gerbang UI—gerbang yang menandai batas tanggung jawab kampus. Petugas tersebut menyatakan lebih lanjut bahwa UI hanya dapat terlibat apabila korban merupakan bagian dari civitas UI. Meskipun korban bukan bagian civitas UI dan warga sekitar, tragedi ini kembali mengingatkan kita pada betapa rawannya gerbang Barel memakan korban.
Gerbang Barel: Lebih Baik Dibuka atau Ditutup?
Sebelas tahun silam, terjadi insiden mahasiswa UI tertabrak kereta api ketika hendak menyeberang Barel. Pihak UI pun lantas mengambil keputusan untuk menutup gerbang Barel yang menghubungkan antara pemukiman warga Pondok Cina dengan area kampus. Akses ini merupakan akses tercepat yang dapat ditempuh oleh mahasiswa indekos yang hendak menuju kampus. Keputusan ini pun dinilai tidak peka terhadap situasi ekonomi dan sosial di sekitar.
Polemik ini sudah mewarnai hubungan antara UI, mahasiswa, dan masyarakat sekitar sejak pertengahan tahun 2010. Bermula ketika pihak UI memutuskan untuk menutup pintu barel pada akhir Mei dengan alasan untuk menghindari jatuhnya korban. Namun, masyarakat dan mahasiswa tidak setuju karena mempertimbangkan akses jalan yang lebih mudah dan perekonomian masyarakat di sekitar Barel. “Adanya pintu ini kan juga memudahkan mahasiswa yang ngekos untuk akses mau ke fakultasnya. Dari segi ekonomi juga ada nilai positifnya bagi warga, warung-warung pada buka, kos-kosan juga,” ungkap Nur Imam, selaku ketua RW 07 Pondok Cina.
Yajad, pemilik warung makan sekitar Barel mengaku bahwa keberadaan Barel menjadi penting bagi usahanya. Menurutnya pengusaha sekitar Barel bergantung pada pintu rel sebagai akses bagi pelanggan dari UI. "Kalau lingkungan sini emang ngandelinnya dari sono. Kalau dari luar sono kan jarang, ada sih tapi ga seberapa. Kita ‘kan ngandelinnya dari mahasiswa, kalau ditutup ya kita (pedagang —red) sepi nggak ada pembeli," ujarnya.
Sementara itu, mengacu pada UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pasal 181, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Dilansir dari Tempo (2010), Dadan Erwandi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Lingkungan Kampus UI mengatakan, “Kalau kita buka pintu Barel, berarti kita bisa dituntut karena membiarkan orang lewat di perlintasan kereta api,” katanya. Pernyataan yang diucapkan sebelas tahun silam ini juga dilatarbelakangi oleh adanya insiden civitas UI yang tewas tertabrak kereta api ketika hendak menyeberang di kawasan Barel. Atas insiden tersebut, pihak kampus memutuskan untuk menutup akses penyeberangan di Barel dan pintu akses lainnya demi mencegah kecelakaan serupa terulang kembali. Hal ini pun sontak disusul dengan demo dari puluhan warga Barel, Kutek, Kukusan, dan sekitarnya.
Akhirnya saat itu warga dan mahasiswa memilih untuk memindahkan pintu gerbang Barel, dan dibuat agak berbelok agar para mahasiswa yang lewat dapat lebih waspada sebelum menyeberang. Sedangkan, dari pihak UI mengambil jalan tengah yaitu membuat JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), tetapi respons pembangunan JPO kurang baik karena dinilai kurang praktis dan melelahkan.
“Begitu JPO dibuat, pada ngeluh juga mahasiswanya, capek, kurang nyaman, tapi disini (gerbang Barel —red) tetep rame. Terus terang aja, saya juga pernah coba naik JPO, capek, anak tangganya ada 49” tutur Nur Imam. Lalu, untuk membantu dalam proses pengawasan gerbang Barel, pihak masyarakat akhirnya membuat pos jaga dan mempekerjakan penjaga rel gerbang Barel.
Di Mana Peran UI?
Hingga saat ini, keberadaan penjaga rel sepenuhnya berasal dari dana iuran warga dan sumbangan. Menurut penuturan Nur Imam, tidak ada kontribusi berupa dukungan dana apapun dari UI. Selama pandemi berlangsung pun, tidak ada penjaga rel akibat terhentinya iuran dan sumbangan yang disebabkan oleh minimnya pengguna jalur.
“Murni dari warga, dari iuran pengusaha kos-kosan dan pedagang gitu, Mbak. Mereka pada nyumbang misalnya sebulan dua puluh lima ribu, lima puluh ribu, swadayalah. Dari pihak UI sepeser pun mungkin gak ada, kayak gitu,” tutur Nur Imam.
Sejak adanya demo besar-besaran terhadap penutupan pintu akses di UI, masih terjadi ketegangan antara warga Barel dan UI. Nur Imam merasa seolah ada jarak yang tak kentara namun begitu terasa antara UI dan masyarakat. Dalam kalimat sederhana—UI kurang merakyat.
Nur Imam berkata, “Sejak saat itu, udah nggak ada kepedulian terhadap warga sekitar UI. Saya kira untuk kerja sama dengan warga sekitar UI, dari Pondok Cina, Beji, Kukusan itu (seharusnya --red) ada kontribusinya lah UI. Walaupun hanya aspek seremonial, dari pihak PLK mungkin, Rektor, komunikasi bagaimana UI dan warga ke depannya. Karena UI berdiri kan tidak terlepas dari masyarakat sekitar, kan?”
Nur Imam menyayangkan insiden kecelakaan yang terjadi, tetapi ia berharap supaya insiden ini tidak menjadi landasan bagi UI untuk menutup akses pintu Barel. Dengan demikian, Nur Imam mengingatkan kepada warga Barel, warga UI, maupun siapa saja pengguna perlintasan Barel, agar selalu berhati-hati dan menghindari menggunakan ponsel atau headset saat menyeberang rel.
Teks: Magdalena Natasya, Wahyu Nurul, Humairah Dila
Foto: Azka Alfuady
Editor: Syifa Nadia
Pers Suara Mahasiswa UI
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor