Logo Suma

Koorbid Sospol BEM UI Diserang, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Redaksi Suara Mahasiswa · 8 Oktober 2026
2 menit · - kali dibaca
Koorbid Sospol BEM UI Diserang, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (Koorbid Sospol BEM UI), Hafidz Hernanda, diserang oleh orang tidak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Muhammad Abid selaku Wakil Ketua Divisi Kajian Strategis BEM UI mengungkapkan kejadian itu berlangsung pada Minggu (4/10) pukul 23.50 WIB.

“Ketika korban [Hafidz] berjalan melalui sekitar Sushi Mate Tebet, terdapat motor kencang yang menuju ke dekat korban, lalu menendang motor korban sehingga korban tersungkur,” tulis Abid dalam wawancara bersama Suara Mahasiswa UI melalui Line (7/10).

Sebelumnya, sekitar pukul 23.20 WIB, Hafidz tengah melakukan perjalanan pulang menuju Depok, Jawa Barat, seusai melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak di Warung Aceh Tebet. Saat itu, ia mengendarai motor Benelli dan melewati Jl. Tebet Barat Dalam IX No. 21. Berdasarkan cerita Abid, pada pukul 23.46 WIB, Hafidz sempat berhenti dari motor dan mengirimkan pesan kepada teman-temannya melalui WhatsApp.

Empat menit selepas itu, sebuah motor melaju dari arah berlawanan dan menendang kendaraan Hafidz hingga tersungkur. Pelaku yang merupakan laki-laki kemudian mendekati Hafidz. Ia disebut mengambil dan membuang kacamata serta helm milik Hafidz. Tak sampai di situ, pelaku juga menghajarnya.

Berdasarkan penuturan Abid, Hafidz dan pelaku sempat mengalami perkelahian selama lima menit. Hafidz disebut sempat mencengkram leher pelaku hingga tersungkur di tanah. Namun, ujar Abid, pelaku tiba-tiba menodongkan sesuatu di balik hoodie Hafidz. “[Pelaku juga] mengancam akan membunuh korban.”.

Abid mengatakan, terdapat dua orang lainnya yang menyaksikan perkelahian dan bergabung bersama pelaku. Mereka lalu meneriaki Hafidz sebagai maling kepada orang-orang yang tengah berkumpul di sekitar sana. Dalam kondisi itu, mereka juga mengambil tas dan ponsel milk Hafidz.

Namun, Hafidz juga berhasil mengambil tas yang dibawa pelaku. Tas itu berisi sarung putih bermotif batik parang hitam, korek api, sandal jepit hitam, peci hitam, lakban hitam, dan sepasang sarung tangan lateks putih.  

Setelah rentetan kejadian itu, Hafidz mengalami lebam, luka di bagian kepala, serta bibir robek sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tebet dan ditangani Rumah Sakit UI keesokan harinya.

Pada Selasa (6/10), BEM UI melaporkan kejadian ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Jakarta. Disiarkan melalui unggahan Fathimah Azzahra Wakil Ketua BEM UI di Instagram @fathimahzzhr, laporan didasari atas Pasal 479 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian disertai kekerasan di jalan umum. Terdapat pula Pasal 467 ayat (1) KUHP mengenai penganiayaan dengan rencana dan Pasal 449 ayat (1) KUHP tentang pengancaman yang menjadi landasan dalam laporan itu.

“Laporan sedang diproses oleh pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti,” terang Abid. Ia menegaskan bahwa BEM UI akan terus mendesak pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus dengan cepat sebagaimana semestinya.

Teks: Alya Putri Granita

Editor: Dela Srilestari

Foto: Instagram/@fathimahzzhr

Desain: Tri Rahma

Pers Suara Mahasiswa UI 2026

Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap

Teks

Alya Putri Granita

Editor

Dela Srilestari

Desain

Tri Rahma