Logo Suma

Lika-Liku Upaya Pencarian Calon Pengganti Pemimpin Lembaga Tinggi Kemahasiswaan FH UI

Redaksi Suara Mahasiswa · 15 November 2021
5 menit

Menjelang akhir tahun, UI mulai disibukkan dengan regenerasi dalam organisasi. Mulai dari tingkat Himpunan, BEM Fakultas, BEM Universitas hingga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Tak jarang, polemik dalam rangka reorganisasi terjadi. Seperti halnya yang terjadi pada Pemilihan Raya (Pemira) FH UI 2021.

Pada rabu (10/11) kemarin, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI mengadakan Forum Mahasiswa Luar Biasa sebagai buntut dari tidak adanya IKM FH UI yang tidak mengembalikan berkas guna maju sebagai Bakal Calon Anggota Independen BPM FH UI dan Bakal Calon Pasangan Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI periode 2022. Berdasarkan ketentuan dalam pasal 24 ayat (2) jo. pasal 25 ayat (5) PD IKM FH UI Amandemen 2016 bahwa apabila tidak adanya IKM FH UI yang mengembalikan berkas, maka mekanismenya diserahkan melalui Forma LB FH UI, karena  Forma LB FH UI yang berwenang untuk memilih anggota BPM FH UI dan/atau Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI bilamana tidak terdapat bakal calon yang mengembalikan berkas hingga masa perpanjangan pengembalian berkas.

Berdasarkan rilisan yang dikeluarkan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI, dijelaskan bahwa Panitia Pelaksana Pemilihan Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PKU FH UI) 2021 telah mengumumkan dimulainya rangkaian kegiatan acara Pemilu FH UI pada Senin, 27 September 2021.  

BPM FH UI dalam rilisannya mengatakan bahwa PKU FH UI telah mengungumkan masa pengembalian berkas Bakal Calon Anggota Independen BPM FH UI pada Jumat, 22 Oktober 2021, dimana pada masa pengembalian berkas yang dilakukan selama 3 hari hingga 25 Oktober tersebut, tidak terdapat Bakal Calon Anggota Independen BPM FH UI yang mengembalikan berkas yang telah diambil. Karena tidak terdapat pengembalian berkas selama masa perpanjangan pengembalian berkas yang telah ditentukan bagi Bakal Calon Anggota BPM FH UI, maka dilakukanlah perpanjangan selama 3 hari dari 26 Oktober hingga 28 Oktober 2021, pada masa perpanjangan pengembalian berkas itu juga tidak terdapat pengembalian berkas oleh Bakal Calon Independen BPM FH UI.

Hal serupa juga terjadi pada Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI, berdasarkan rilisan yang dikeluarkan oleh BPM FH UI juga, disebutkan bahwa dalam masa pengembalian hingga masa perpanjangan pengembalian berkas Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI yang dimulai sejak 25 Oktober 2021 hingga hari terakhir  pada 28 Oktober 2021, tidak terdapat pengembalian berkas yang dilakukan oleh Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI yang telah mengambil berkas.

Oleh karena itu, BPM FH UI akhirnya memutuskan untuk sekali lagi memperpanjang masa pengembalian berkas dari tanggal 29 Oktober hingga 31 Oktober. Namun, setelah perpanjangan sekali lagi, tidak terdapat Bakal Calon Independen BPM FH UI dan Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI yang mengembalikan berkas.

Vina Athaya, Fakultas Hukum UI Angkatan 2020, selaku VPO Pemilu FH UI 2021 mengatakan bahwa perpanjangan pengembalian berkas terus dilakukan karena tidak adanya bakal calon yang mengembalikan berkas serta tidak ada peraturan yang mengatur tentang minimal berapa kali perpanjangan berkas dapat dilakukan.

“Kenapa terus dilakukan perpanjangan karena pertama gak ada IKM FH UI yang mengembalikan (berkas), terus karena gak ada peraturan lanjutan dan gak ada larangan untuk kita menerapkan mekanisme perpanjangan pengembalian tersebut, ya, udah, deh, kita melakukan perpanjangan dua kali lanjutannya,” jelas Vina.

Absennya Pengembalian Berkas Pemilu

Berhubungan dengan belum adanya calon dari pasangan Ketua dan Wakil Ketua BEM dan BPM yang mengembalikan berkas, maka dilaksanakanlah Forum Mahasiswa Luar Biasa (Forma LB) pada Rabu (10/11) kemarin. Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua BPM FH UI 2021 Ibrahim Imaduddin, Fakultas Hukum UI angkatan 2018, ketika ditanyakan mengenai jumlah calon yang sudah mengembalikan berkas pemilu di FH UI tahun ini.

Ibrahim menjelaskan bahwa sebenarnya cukup banyak calon yang mengambil berkas, hanya saja tidak ada satupun calon yang mengembalikannya. Absennya pengembalian berkas oleh calon peserta pemilu disebabkan oleh durasi yang tidak cukup untuk penyelesaian persyaratan berkas, bukan karena tidak jadi mencalonkan diri.

“Persyaratannya itu cukup berat, terutama dalam hal petisi. Mungkin kalau kita offline petisi sekitar 400 pun bisa kita dapat dalam waktu seminggu. Tapi kalau online, itu hal yang beda karena orang yang ngisi petisi harus niat gitu. Bikin tanda tangan dan segala macem gitu dulu, dan itu agak sulit memang kalau di masa online, dan gw juga ngerasain pada saat gw maju tahun lalu,” terang Ibrahim.

Walau para calon dianggap gagal karena belum mengembalikan berkas sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, mereka masih berkesempatan untuk maju pada Pemilu FH UI tahun ini melalui Forma LB. Hal ini dikarenakan segala sesuatu yang berkaitan dengan Pemilu FH UI akan dibahas ulang lewat Forma LB mulai dari ketentuan, panitia, hingga calon pesertanya.

Dengan dilaksanakannya Forma LB memang mendefinisikan bahwa Pemilu gagal dilaksanakan. Kegagalan ini sudah dirasakan sejak beberapa tahun terakhir karena ketertarikan para mahasiswa untuk maju sebagai calon peserta pemilu sendiri sudah menurun. Alasannya bisa karena berbagai faktor, bisa saja karena organisasinya yang dirasa tidak memberi manfaat ataupun alasan lainnya

“Mungkin teman-teman yang berada di internal ini gak merasa kalau organisasi ini memberi manfaat, gitu. Mungkin memang salah organisasinya yang tidak memberikan manfaat atau memberikan hal-hal lainnya sehingga dampak dari organisasi tersebut gak terlalu berasa, ataupun ya emang anak-anak FH UI ini semakin apatis, gitu. Gak ada yang tahu,” jelas Ibrahim

Melalui pesan penutupnya, Ibrahim menyampaikan pesan bagi anggota IKM FH UI agar dapat memberikan kontribusi yang lebih bila dirasa BEM dan BPM masih dibutuhkan. Pesan tersebut disampaikannya karena yang akan merasakan dampak dari ada atau tidak adanya kedua organisasi ini bukanlah angkatannya, melainkan angkatan tahun 2019, 2020, dan 2021. Ia turut memberikan pesan kepada calon peserta pemilu yang terpilih agar jangan sampai pemerintahan mahasiswa kehilangan marwahnya.

“Jangan sampai nanti teman-teman udah jadi aktor politik dari pemerintahan mahasiswa ini sebagai BPM maupun BEM ini malah kehilangan marwah. Malah jadi benar gitu yang dirasakan ya kalau memang karena marwahnya udah hilang ya, gak ada organisasi ini,” tutupnya

Langkah Selanjutnya untuk Pemira FH

Pada Forma LB yang telah dilaksanakan disepakati bahwa proses suksesi kepemimpinan akan dilakukan dengan cara pemilu ulang dan bukan aklamasi. Hal ini merupakan aspirasi dari para IKM FH UI yang menilai bahwa cara pemilu ulang akan lebih menunjukkan sikap niat dari para bakal calon.

“Dari IKM kebanyakan aspirasinya itu pemilu ulang, melihat karena pemilu itu juga banyak hal yang harus dipersiapkan oleh calonnya karena persyaratan untuk maju itu banyak banget, nah itu memperlihatkan keniatan (dari para bakal calon),” Kata Vina ketika diwawancarai.

Selain itu, aspirasi lain dari IKM FH UI pada saat Forma LB adalah panitia pelaksanaan pemilu ulang sama dengan panitia pemilu sebelumnya karena dinilai telah memiliki persiapan. IKM juga menyarankan agar persyaratan bagi para bakal calon dikurangi.

Berdasarkan wawancara bersama dengan Vina, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh panitia Pemilu FH UI terkait dengan Pemira FH UI adalah melaksanakan pemilu ulang dengan lini masa baru hasil dari musyawarah di Forma LB yang telah dilaksanakan. Di mana pengambilan berkas mulai dilakukan pada tanggal 14 November 2021.

Di akhir wawancara, Vina menyampaikan harapannya untuk Pemira FH UI tahun ini. “Harapan sebagai IKM semoga ini menjadi Forma LB pertama dan terakhir. Sebagai VPO semoga pemilunya bisa berjalan dengan lancar terus bisa membangun hubungan baik dengan bakal calon, calon, dan IKM, semoga tetap bisa memenuhi ekspektasi IKM dalam pelaksanaan pemilu kedepannya,”

Teks: Riyan Rizki, Evangelyn Easter, dan Muhammad Rifaldy Zelan
Ilustrasi: Istimewa
Editor: Giovanni Alvita

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!