
Biaya kuliah yang semakin tak terjangkau menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat Indonesia, terutama setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang mendasari kenaikan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Sebagai tanggapan akan permasalahan tersebut, Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS) kembali mengadakan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (11/07). Setelah pertama kali mendatangi MA pada 13 Juni 2024 untuk mengajukan kaji ulang hukum (judicial review/JR) terhadap Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, kedatangan mereka yang kedua kali ini bertujuan untuk mendesak MA agar segera menerbitkan nomor register perkara terhadap JR tersebut. Aksi lanjutan ini menjadi penting sebagai seruan keras kepada MA agar mempercepat proses pengambilan keputusan dan mendukung penuh pencabutan Permendikbudristek tersebut.
Meski pelaksanaannya terlambat dua jam dari rencana sebelumnya yang terjadwal pada pukul 09.00 WIB, suara protes dari massa aksi tetap terdengar kuat di antara deru mesin kendaraan yang berlalu-lalang di Jalan Medan Merdeka Utara pada siang itu. Setelah Wanto selaku perwakilan dari APATIS menyampaikan orasi pembuka, sejumlah perwakilan massa aksi turut bergantian untuk menyuarakan tuntutan dan keresahannya. Secara keseluruhan, para orator menyorot bahwa negara sudah sepatutnya menyediakan pendidikan gratis sebagai pemenuhan hak bagi warga negara, bukan justru mengomersialisasikan pendidikan dengan terus-menerus menaikkan tarif biayanya sehingga mahasiswa—terutama yang berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah—semakin terancam tidak dapat melanjutkan kuliah.

“Negara bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan yang merata tanpa harus rakyat itu memikirkan bisa kuliah atau tidak karena faktor ekonomi. [Akan] tetapi, negara [justru] berperspektif modal atau korporasi [dan] menjadikan pendidikan itu [sebagai] salah satu sektor jasa yang diliberalisasi. Sampai hari ini, [biaya pendidikan] semakin mahal dan jauh dari jangkauan masyarakat menengah ke bawah,” ujar Wanto dalam wawancara bersama Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Suma UI).
Di tengah demonstrasi yang terus berlanjut, massa aksi sesekali meneriakkan yel-yel simbolik yang berkaitan dengan tuntutan-tuntutan aksi, seperti “One world, one struggle: education is not for sale!” dan “We are student, not customers!”. Adapun tuntutan-tuntutan terhadap MA tersebut adalah sebagai berikut.
Setelah aksi berlangsung selama kurang lebih satu jam, akhirnya MA membuka gerbangnya dan mempersilakan APATIS beserta badan hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk mengadakan audiensi. Sayangnya, pihak massa aksi hanya disambut oleh Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) MA, tanpa kehadiran pihak kepaniteraan MA. Meskipun demikian, audiensi tersebut berjalan dengan baik, bahkan menghasilkan progres sesuai harapan aksi, yaitu terbitnya nomor register perkara (37 P/HUM/2024) atas JR pada Juni lalu. Dengan berbekal nomor tersebut, pihak APATIS maupun pihak mahasiswa yang beraliansi dengannya sudah dapat mengirimkan sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 sehingga tuntutan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia semakin berpeluang besar untuk dipertimbangkan oleh MA.

Dalam sesi wawancara dengan Suma UI, Alif Fauzi Nurwidiastomo selaku pengacara publik dari LBH Jakarta dan Tim Hukum Advokasi Pendidikan Nasional berharap agar masyarakat selalu mengawal perkara ini dengan menjaga kolektivitas dan kolaborasi sehingga pendidikan yang gratis dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia dapat benar-benar terealisasi.
“Langkah-langkah di luar Mahkamah juga perlu dilakukan, seperti mengirimkan amicus curiae, melakukan aksi propaganda, ataupun berkampanye di ruang digital untuk meluaskan narasi terhadap ancaman Permendikbud ini,” harapnya.
Teks: Kanza A. Anggia
Editor: Jesica Dominiq M.
Desain: Ferre Reza Putri
Foto: Jesica Dominiq M.
Pers Suara Mahasiswa UI 2024
Independen, Lugas, dan Berkualitas!