
Lebih dari satu dekade, kasus kematian Akseyna Ahad Dori belum menemukan titik terang. Mengawali persoalan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi simbolis bertajuk “11 Tahun Akseyna” di Taman Lingkar Perpusat UI pada Kamis (03/04).
Sejak pukul lima sore, ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika UI padati titik aksi. Pakaian serba hitam kompak digunakan sebagai lambang kedukaan yang mendalam atas kasus tersebut.
BEM UI pun melayangkan empat tuntutan pada aksi simbolis kali ini. Secara garis besar, tuntutan tersebut bertujuan untuk membentuk kolaborasi progresif dalam mencari titik terang keadilan kasus Akseyna. Adapun keempat tuntutan yang didesak, yaitu
Pihak Rektorat UI Buka Suara
Rangkaian kegiatan turut diisi oleh Hamdi Muluk, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI. Dalam orasinya, ia berjanji bahwa pihak rektorat siap mendukung penuh dan berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus ini. Sebagai tanggung jawab profesional sebuah institusi, ia mengungkapkan ketersediaanya dalam mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dan aparat untuk penyelidikan kasus.
“Saya hanya mengatakan, pokoknya rektorat satu suara dengan kalian. Kami akan terus dukung apapun yang kalian lakukan. Kalau ada yang perlu diperlukan dari kami, silakan datang ke saya,” ujar Hamdi. Namun, sambutan tersebut justru menuai sorakan ketidakpercayaan dari sebagian massa aksi.
BEM UI Desak Pihak Kepolisian
Dalam wawancaranya bersama Suara Mahasiswa UI (03/04), Hafidz selaku Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI mengungkapkan bahwa BEM UI telah menggelar audiensi kepada Kepolisian Metro Depok. Mereka mendesak penyelesaian kasus kematian Akseyna sebelum berakhirnya masa daluwarsa hukum.
BEM UI juga meminta pihak Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) selambat-lambatnya pada 1 April 2026. Selain itu, mereka juga menuntut pihak Kepolisian untuk menjalin komitmen penuh dalam pengusutan kasus yang telah abai selama 11 tahun ini.
“Karena [sekarang] sudah lewat dari tanggal 1 April, kami akan mendesak, menghampiri, dan terus-terusan menghampiri [pihak kepolisian untuk meminta kelanjutan]. Itulah salah satu tahap awal untuk kita bisa menjalankan usutan tuntas kasus ini,” tegasnya.
Akhir kata, Hafidz berharap agar semua pihak dapat meningkatkan kepedulian kepada kasus ini. “Karena dari keluarga korban sudah banyak menahan sabar, sudah banyak menahan emosi, sudah berkali-kali dikecewakan oleh pihak UI. Dari awal kasus ini mulai pun yang mereka [keluarga Akseyna] inginkan adalah usut tuntas kasus Akseyna,” pungkasnya.
Teks: Syurohbiil Hafi Nawa
Editor: Alya Putri Granita
Foto: Ariqah Ayla Febrizka
Desain: Syahidah Nururrahmah
Pers Suara Mahasiswa UI 2026
Independen, Lugas, dan Berkualitas!