
artikel ini pernah dimuat dalam Majalah Suara Mahasiswa edisi 1995 dan diunggah ulang dalam rangka nostalgia HUT Suma UI yang ke-30 tahun.
Sebuah gerakan mahasiswa tidak akan lahir dalam situasi vakum. Dinamisasi merupakan syarat yang tak bisa dihindarkan ketika mahasiswa menuntut kembali peran politiknya dalam interaksi politik nasional. Relevansi mempertanyakan peran mahasiswa Indonesia memang tepat pada waktunya, saat depolitisasi hampir mencapai titik jenuh. Situasi yang berubah ditandai menaiknya tuntutan demokratisasi dan hak-hak asasi manusia mempercepat pergeseran-pergeseran kekuasaan di tingkat elit serta mempertinggi kesadaran rakyat pada umumnya tentang what’s going on in this country.
Titik jenuh depolitisasi kampus memang harus terjadi. Lebih dari sepuluh tahun mahasiswa berada dalam penjara ketidakterlibatan politik yang menyebabkan putusnya akar gerakan mahasiswa sebelumnya. Keadaan ini merupakan konsekuensi logis dari kesalahan-kesalahan beruntun gerakan mahasiswa sejak 1970-an. Bermula dari gerakan moral menuju gerakan politik, gerakan mahasiswa 1970-an ditunggangi pertarungan elit. Gerakan mahasiswa 1966 yang telah menjadi mitos gerakan mahasiswa Indonesia hingga kini dianggap berhasil memenangkan pertarungan, yang sebenarnya telah didesain oleh angkatan darat. Sebagai ujung tombak kemenangan, demikian angkatan 1966 sering diidentifikasikan, mereka telah masuk dalam grand design elit yang menang. Akibatnya ketika Orde Lama tumbang dan Orde Baru masuk dalam pentas politik Indonesia, tidak ada alternatif desain yang ditawarkan gerakan mahasiswa. Suatu bukti bahwa mahasiswa hanya menjadi alat dan mediator people’s power. Ketika kemenangan tiba, mahasiswa disingkirkan dan berusaha direduksi kekuatan politiknya. Hanya saja, hal yang tak bisa dipungkiri dari angkatan 1966 adalah kemenangannya memilih partner politik yang kuat, yang tidak berhasil pada angkatan 1974 dan seterusnya.
Puing-puing gerakan mahasiswa yang ditinggalkan atas kekalahan Gerakan mahasiswa 1978 menjadi klimaks legitimasi pemerintah untuk memberangus bibit-bibit baru gerakan mahasiswa. Putuslah sudah perjuangan politik mahasiswa secara nasional yang membawa isu-isu substansial mengenai strategi pembangunan dan persoalan negara secara makro.
Angkatan 1980-an mencoba menyambung paling tidak getaran-getaran yang masih tersisa dari kehancuran Gerakan mahasiswa itu. Upaya-upaya sistematis dari pemerintah untuk mereduksi kekuatan politik mahasiswa makin gencar dengan proyek NKK/BKK, pembaptisan rektor sebagai penguasa tunggal di kampus, dan berbagai bentuk campur tangan korporatis yang tidak hentinya memerintahkan mahasiswa untuk menjadikan kampus sebagai tempat belajar. Sendi-sendi politik mahasiswa dipatahkan dengan tesis Pendidikan sebagai pemenuhan teknostruktur pembangunan.
Tak terhindarkan lagi, peran lembaga intra kampus yang dulu dimotori oleh Dewan Mahasiswa (DM) hapus sudah. Pereduksian politik ini berhasil dan akibatnya menurut pula peran lembaga ekstra universiter. Organisasi kemahasiswaan seperti HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, atau PMII semakin tidak laku di kalangan mahasiswa. Angkatan 1980-an mencoba memajukan tesis baru berupa kelompok studi yang menurut mereka sebagai warming up menuju proses yang akhirnya memunculkan situasi anomik. Mereka lebih memilih menunggu momentum, sehingga dalam proses sejarahnya yang tidak ditunjang kaderisasi, kelompok studi-kelompok studi yang semula menjamur akhirnya lenyap perlahan-lahan. Aktor-aktornya menjadi elit individual dan jauh dari basis massa. Di sisi lain kelompok demokrasi jalanan atau parlemen jalanan memuntahkan isu-isu politik local dan berharap suatu saat itu local itu akan menjadi isu nasional. Tetapi demokrasi jalanan inipun harus terkalahkan oleh kuatnya negara. Sedangkan LSM cenderung lebih akomodatif terhadap kegiatan aksi dan refleksi, tetapi peran mahasiswa di lembaga ini relatif terbatas disbanding peran mantan-mantan aktivis.
Ada beberapa kekurangan angkatan 1980-an. Pertama, tidak adanya kaderisasi. Kelompok studi maupun demokrasi jalanan dimotori oleh orang yang itu-itu juga. Kedua, tidak adanya basis massa. Situasi massa memang tidak mendukung, proyek depolitisasi berhasil, tindakan represif mengancam setiap gerakan mahasiswa yang membawa isu-isu substansial. Ketiga, disakumulasi kekuatan mahasiswa. Menyadari pereduksian politik yang berakibat posisi mahasiswa berada di jalur peripheral, pinggiran, mestinya kekuatan-kekuatan sporadis mahasiswa melakukan akumulasi, saling bergandengan tangan. Tapi yang terjadi adalah saling menuduh dan menghakimi antara kelompok studi dan demokrasi jalanan. Bahkan sesame demokrasi jalanan pun terjadi klam-mengklaim tentang sebuah move. Ada semacam arogansi, sayangnya arogansi ini lahir dari kaum pinggiran yang makin dimarjinalisasi sehingga kekuatan Gerakan mahasiswa 1980-an mengalami disakumulasi kekuatan, power dissacumulation. Bisa dibayangkan jika sebuah kelompok marjinal yang makin marjinal ingin ‘menggoyang’ center yang makin menguat. Hasilnya adalah kegagalan angkatan 1980-an itu.
Membangun Angkatan Baru
Membangun sebuah gerakan mahasiswa baru, gerakan mahasiswa 1990-an, bukan hal mudah. Puing-puing gerakan mahasiswa sebelumnya masih membayang-bayangi. Adalah suatu keberanian menggulirkan diskursus gerakan mahasiswa 1990-an di tengah kehancuran politik mahasiswa. Bahkan istilah gerakan mahasiswa 1990-an adalah nama yang mendahului sejarah. Seringkali angka-angka 1908, 1928, 1945, `966, 1974, 1978 lahir setelah peristiwa. Angka-angka itupun erat kaitannya dengan sebuah momentum. Bisakah gerakan mahasiswa 1990-an menciptakan momentum ketimbang menunggu momentum, karena memang momentum tidak akan datang dari langit. Karenanya agenda gerakan mahasiswa 1990-an haruslah menghela sejarah, bukan menunggu masa krisis maupun momentum yang dihela oleh elit-elit politik yang bertikai.
Pesimisme kemungkinkan terbangunnya suatu kekuatan baru mahasiswa tampak dari pendapat beberapa pakar dan mantan aktivis dalam wawancara dengan salah satu surat kabar beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa aksi-aksi mahasiswa sekarang hanya merupakan bentuk gagah-gagahan dan ‘menapaktilas’ angkatan 1966. Aksi-aksi mahasiswa sekarang juga kurang dibekali landasan konsepsional yang matang serta peta politik ekonomi yang akurat. Dalam aksi-aksi itu mereka lebih banyak mengandalkan liputan media massa. Sehingga menurut kesimpulan para pakar, kehadiran aksi-aksi itu sulit diharapkan menjadi pressure group bagi pemerintah. Ini adalah pendapat yang dikumpulkan sebelum aksi-aksi SDSB marak di mana-mana. Aksi-aksi yang ditanggapi para pakar itu antara lain pembelaan terhadap petani Rancamaya, penghapusan pasal-pasal hatzaai artikelen, dan aksi mendampingi masyarakat Sei Lepan.
Melihat keadaan ini, narasumber itu sependapat bahwa aksi mahasiswa saat ini sudah tidak lagi memenuhi syarat minimal untuk sebuah gerakan. Menurut mereka aksi-aksi mahasiswa tidak lagi memiliki basis yang jelas, hanya bersifat sporadis dan tidak mempunyai konsep yang matang. Di sisi lain, kekuatan mahasiswa lainnya, ormas kepemudaan dan ormas kemahasiswaan, telah terkooptasi.
Di satu sisi saya sependapat dengan para pakar itu, bahwa basis yang tidak jelas, sifat sporadis, dan persoalan konsep masih menjadi kendala mahasiswa aktivis dewasa ini. Tetapi menafikkan itu sebagai tidak memenuhi syarat minimal sebuah gerakan adalah suatu pandangan yang kurang berdasar. Bahkan rapat Soetomo cs di tahun 1908 telah menjadi sebuah gerakan. Oleh angkatan 1990-an, kalau boleh disebut demikian, hal ini dibuktikan dengan menggelindingkan bola salju mengenai SDSB sehingga isu lokal populous ini dengan akseleratif menjadi isu nasional yang tak terelakkan sehingga pemerintah mau tak mau harus mencabut SDSB. Meskipun kemenangan ini kecil, bahkan pemerintah dan ABRI mendapat citra baik dalam pencabutan SDSB ini, tetapi tak bisa disangkal bahwa pupusnya SDSB telah menjadi platform dan legitimasi bahwa demonstrasi sebagai jalan akhir ketika dialog macet, masih efektif digunakan. Ini merupakan stepping stone bagi gerakan mahasiswa 1990-an.
Kasus SDSB merupakan fenomena menarik melihat gerakan mahasiswa 1990-an. Sebagai sebuah batu loncatan, hapusnya SDSB harus dilihat secara optimistik bahwa dalam isu-isu tertentu akan terjadi konsolidasi yang begitu kuat menghadapi policy pemerintah yang tidak dikehendaki rakyat. Argumentasi religius dan ekonomis ternyata cukup kuat untuk mendongkel sebuah kebijakan. Terjadilah the unity of action dari berbagai kelompok mahasiswa yang bernafaskan kelompok studi, parlemen jalanan atau demokrasi jalanan, aktivis lembagai mahasiswa SMPT, aktivis ekstra kampus, OKP berbasis mahasiswa, dan kelompok mahasiswa religius. Bahkan dalam perkembangannya, ketika aksi-aksi anti SDSB telah meluas, pihak-pihak tertentu yang semula tidak concern soal SDSB, mungkin juga mendukung SDSB, secara mengejutkan berusaha ikut membonceng dengan niatan berbeda.
Bangkitnya Kelompok Religius
Hadirnya argumentasi religius sebenarnya merupakan salah satu fenomena baru 1990-an. Paling tidak ada tiga fenomena baru gerakan mahasiswa 1990-an yang sejauh ini dapat dicatat yaitu fenomena religius, kesadaran internasional dan kecenderungan konvergensi aksi refleksi. Fenomena religius yang ditandai menguatnya unsur religiusitas dalam aktivitas kemahasiswaan sebagai reaksi atas percepatan sekularisme ke arah stagnan dan arus umum revival of faith di masyarakat telah melahirkan sebuah kelompok baru: kelompok mahasiswa religius. Faktor lain yang memunculkan kelompok ini adalah ketidakmampuan organisasi-organisasi ekstra kampus menjawab tantangan jaman karena memang telah suruh akibat depolitisasi kampus. Kalau dulu HMI, PMKRI, GMNI, PMII, dan organisasi sejenis memiliki basis di kampus, maka sekarang akar organisasi ekstra tersebut tercerabut di kampus dan makin tidak populer. Berbeda dengan kelompok studi dan demokrasi jalanan di 1980-an maka kelompok mahasiswa religius menempatkan tema-tema politik setelah tema-tema ideologis sehingga mereka tidak secara eksplisit menyatakan sikap terhadap perkembangan sosial politik di Indonesia. Bagi mereka, proses terpenting adalah pembinaan diri terus-menerus sehingga dalam proses itu mereka benar-benar survive lalu keluar sebagai manusia yang mampu menjawab tantangan dunia sekelilingnya. Dalam kalimat yang lebih pendek sebut saja tarbiyatul qoblal jama’ah, jadi mereka mempunyai kesadaran politik tetapi lebih memilih membina diri pribadi mereka dahulu ketimbang terlibat dalam isu-isu politik. Hanya dalam isu-isu tertentu saja mereka terlibat.
Bagi kelompok mahasiswa religius persoalannya adalah tidak kondusifnya lingkungan bagi penerapan keberagamaan mereka, termasuk tidak akomodatifnya sistem yang ada. Untuk itu perlu dibentuk suatu masyarakat yang lebih agamis baik secara keimanan maupun budi pekerti, tingkah laku, sehingga terjadi kesatuan penerapan antara iman, amal, dan ilmu. Pengertian keberagamaan yang umum didekonstruksi sedemikian rupa dengan semangat purifikasi. Sebagai konsekuensi pembinaan ke dalam, terjadi pembatasan yang agak transparan antara kelompok mahasiswa religius dengan kelompok-kelompok mahasiswa pada umumnya. Pada derajat tertentu pembatasan itu mengarah pada eksklusivisme sehinga mendukung pengkotakan mereka sebagai kaum ‘fundamentalis’. Namun tentu saja derajat itu berbeda-beda. Dalam proses berikutnya bahkan sebagian kelompok mahasiswa religius lebih tanggap terhadap perubahan tanpa emosional.
Basis kelompok mahasiswa religius termasuk yang paling kuat di antara kelompok-kelompok mahasiswa lainnya. Mereka hadir di jantung-jantung fakultas universitas baik negeri maupun swasta dan mempunyai network yang terbina rapi. Komitmen mereka yang kuat atas perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan tampaknya akan mempunyai peran penting di tahun-tahun mendatang. Apalagi jika komitmen itu menyatu dengan nafas jaman ini yang diidentifikasikan sebagai masa tuntutan demokratisasi dan pemenuhan hak-hak asasi manusia.
Sementara fenomena kesadaran internasional lahir karena globalisasi informasi yang cepat, menguatnya diskursus demokrasi dan hak-hak asasi manusia dan kesadaran perlunya menggandeng kekuatan internasional dalam pemenuhan demokrasi dan hak-hak asasi manusia itu. Selain itu mungkin pula karena apatisme terhadap perjuangan isu lokal yang hampir selalu gagal. Hal menarik dari kesadaran internasional ini adalah kaitannya dengan kesadaran religius. Munculnya advokasi-advokasi masalah Bosnia-Herzegovina-Serbia, Perang Teluk, Irak-Amerika, PLO-Israel, Aljazair dan Somalia, tidak lepas dari persoalan solidaritas agama.
Sedangkan kecenderungan konvergensi aksi refleksi tampak dalam kelompok-kelompok mahasiswa yang ada. Pada dasarnya intelektualitas atau kecendekiawanan tetap harus menjadi pegangan. Masalah cara, apakah dialog, lobi, mimbar bebas, atau unjuk rasa bukanlah persoalan intelektualitas. Intelektualitas itu ditentukan substansi yang disampaikan dikaitkan dengan argumentasi yang berdasar kuat dan mempunya konsep yang jelas.
Pada angkatan 1980-an, berbenturannya kelompok studi dan demokrasi jalanan selain perbedaan ideologi, juga perbedaan persepsi pendekatan gerakan. Kelompok studi dan LSM cenderung tidak apriori terhadap pemerintah dengan memajukan persoalan-persoalan yang bersifat transformatif dan korektif seperti pengembangan isu demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Sedangkan demokrasi jalanan memilih pembatasan yang tegas, non kooperatif dengan pemerintah dalam bentuk komite-komite aksi yang pragmatis berdasar isu lokal tertentu dengan harapan melibatkan gerakan rakyat.
Kebangkitan SMPT
Beberapa fenomena baru gerakan mahasiswa 1990-an di atas mungkin akan bertambah dengan mulai bangkitnya peran lembaga kemahasiswaan SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi). Berlakunya SMPT ini berdasarkan SK Mendikbud Fuad Hassan No. 0457/U/1990 sekaligus mengakhiri NKK/BKK. Walau demikian dampak buruk NKK/BKK dalam aktivitas kemahasiswaan masih tampak jelas hingga kini. Ketika itu Mendikbud menegaskan bahwa pembentukan senat pada fakultas dan universitas tidak ada kaitannya dengan DM (Dewan Mahasiswa) yang telah diberangus.
Semula beberapa perguruan tinggi menolak konsep SMPT ini termasuk Forum Komunikasi SM-BPM Universitas Indonesia. Alasannya adalah, SMPT tidak mengakar ke mahasiswa umumnya, hubungan yang hanya koordinatif dengan lembaga-lembaga mahasiswa lain, adanya peluang menjadi wadah permainan elit mahasiswa belaka, dan tiadanya fungsi legislatif mahasiswa yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol. Namun karena ada celah terutama dalam pasal 18 ayat 2 dari SK Mendikbud yang menyatakan bahwa petunjuk teknis pelaksanaan keputusan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi, maka perguruan tinggi yang mulanya menolak akhirnya menerima. Walau demikian masih banyak persoalan merundungi SMPT antara lain senjangnya interpretasi terhadap SK Mendikbud dan belum seragamnya mekanisme organisasi. Di samping itu masih banyak perguruan tinggi yang belum mempunyai SMPT atau SMPT-nya dibekukan oleh pihak rektorat.
Dalam usianya yang masih muda itu, tampaknya SMPT mulai kelihatan berperan dalam berbagai isu lokal maupun nasional. SM UGM yang memajukan soal lembaga kepresidenan, SMUI yang mengusulkan rancangan GBHN adalah contoh gerakan yang strategis dilakukan SMPT. Selain itu, sebagian pimpinan SMPT terlibat dalam pengorganisasian komite-komite mengetengahkan isu-isu tertentu yang tidak bisa membawa nama lembaga. Termasuk dalam kasus SDSB, pimpinan-pimpinan SMPT aktif memimpin massa mahasiswa.
Ada beberapa kesulitan untuk membawa nama SMPT dalam melakukan gerakan. Untuk melakukan diaog, mimbar bebas di kampus, atau membuat pernyataan, tampaknya masih memungkinkan untuk dilakukan. Tetapi melakukan unjuk rasa dengan membawa SMPT agaknya masih riskan. Inilah yang dialami SMUI beberapa waktu lalu ketika berdemonstrasi SDSB membawa nama SMPT. Pihak rektorat dengan tegas menyatakan tindakan itu bersalah karena tidak ada izin pimpinan untuk membawa nama almamater, meskipun yang dibawa adalah nama SM, bukan universitas secara keseluruhan. Untuk unjuk rasa membawa nama almamater harus ada izin, dan tentu saja tidak akan mendapat izin. SMUI akhirnya mendapat peringatan terakhir dari rektorat secara sepihak. Dalam argumentasi rektorat, cara-cara dan prosedur birokrasi lebih penting ketimbang substansi yang dibawakan. Sehingga bagi SMPT, perjuangan demokratisasi kampus agaknya akan mengalami masa-masa yang berat. Hal ini bisa dipahami karena membwa nama lembaga formal melawan lembaga pemerintah, misalnya, akan meminta konsekuensi politis tertentu. Bagi pemerintah ini adalah trauma Dewan Mahasiswa di tahun 1970-an. Gerakan yang lahir dari tubuh institusi formal, organisasi intra kampus, jauh lebih berbahaya ketimbang komite-komite aksi yang insidental dan sporadis.
Menaikkan Posisi Tawar
Dalam posisi tawar mahasiswa yang lemah dewasa ini, belum saatnya menentukan partner politik atau memutuskan pilihan-pilihan grand design politik tertentu. Gerakan mahasiswa sekarang belum lagi menjadi agent of social change, sebaliknya menjadi gerakan peripheral, pinggiran. Agenda yang diperlukan adalah penyatuan kelompok-kelompok pinggiran mahasiswa dalam suatu konsolidasi secara nasional. Hal ini dibutuhkan untuk pengembalian posisi tawar yang menyurut. Karenanya, dalam posisi tawar yang lemah, agenda gerakan mahasiswa mesti berpihak memilih misi transformatif dan misi koretif. Misi transformatif menekankan pada gerakan penyadaran sosial politik dan penularan gagasan-gagasan demokrasi dan hak asasi manusia. Sedangkan misi korektif menitikberatkan pada koreksi berbagai kebijakan atau sikap dan tindakan yang tidak menguntungkan rakyat banyak.
Diangkatnya isu-isu lokal populis dengan harapan dapat menjadi isu nasional nampaknya masih bisa diandalkan. Pilihan isu-isu mikro memang sesuai dengan kondisi gerakan mahasiswa yang lemah. Dalam tahap ini diharapkan terjadi konsolidasi secara bertahap untuk mengembalikan nafas gerakan mahasiswa yang telah surut akibat depolitisasi kampus. Untuk merajut jaringan secara nasional itu paling tidak dibutuhkan beberapa prinsip. Pertama, perlunya semangat dialog tanpa apriori antarkelompok mahasiswa. Melalui dialog tanpa apriori dapat diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing pihak serta menghindari perasaan curiga atau rasa permusuhan akibat berbedanya pendekatan gerakan. Kedua, konsolidasi berjalan bertahap dan berkesinambungan melalui isu-isu tertentu dengan target ‘jangka panjang’, sehingga terhindar situasi gerakan yang prematur.
Membangun sebuah gerakan mahasiswa 1990-an dalam rangka menghela sejarah sebagai jawaban peran serta mahasiswa di pentas sosial politik nasional, merupakan beban sejarah tersendiri. Pada dasarnya beban sejarah itu, mau tidak mau, diterima oleh setiap generasi. Kalau mahasiswa di era 1980-an belum dapat menjawab kelahiran sebuah generasi, maka angkatan 1990-an didukung kondisi-kondisi obyektif tertentu, mempunyai peluang untuk memainkan roda sejarahnya. Roda sejarah itu, dengan nafas demokrasi dan hak-hak asasi manusia, akan berputar cepat ketika kekuatan-kekuatan mahasiswa yang terpinggirkan ini kembali bersatu dan bersetubuh dengan jamannya.
Teks: Fadli Zon
Foto: Brilio.net
Penulis adalah mahasiswa Sastra Rusia FSUI.
Pers Suara Mahasiswa UI 2022
Independen, Lugas, dan Berkualitas
Kontributor