Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan program Kampus Merdeka pada awal Februari tahun ini. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kemendikbud dengan tujuan untuk memfasilitasi eksplorasi pengetahuan dan kemampuan para mahasiswa. Reward yang diberikan kepada mahasiswa peserta program Kampus Merdeka pun tak main-main; kegiatan di lapangan yang dapat dikonversi sampai 40 SKS, hingga keringanan UKT. Selain itu, mahasiswa juga dijanjikan bakal mendapat pengetahuan, pengalaman, dan relasi yang lebih banyak—sesuatu yang manfaat signifikannya tidak didapatkan jika hanya beraktivitas di kampus sendiri.
Memang program ini terdengar seperti oase di tengah gurun bagi mahasiswa. Apalagi, melihat kondisi persaingan kerja yang semakin keras, dan tentunya kecenderungan intensi mahasiswa untuk berkuliah agar mudah mendapat pekerjaan. Terbukti, untuk satu anak program Kampus Merdeka seperti Kampus Mengajar saja bisa menjaring hingga belasan ribu mahasiswa.
Sayangnya, program ini tidak seagung namanya. Banyak kritik yang dilontarkan pada program Kampus Merdeka. Cap yang disematkan pada program Kampus Merdeka pun beragam; program tersebut dianggap memantik komersialisasi pendidikan, memanfaatkan mahasiswa sebagai tenaga kerja kompeten dengan upah murah, memungkinkan terjadinya lingkungan kerja yang eksploitatif, hingga menargetkan mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan industri.
Ancaman Eksploitasi terhadap Mahasiswa Magang
Program Magang Bersertifikat merupakan salah satu bagian dari program Kampus Merdeka. Di program ini, mahasiswa yang magang akan mendapat pengalaman kerja selama 1-2 semester di perusahaan-perusahaan mitra Kampus Merdeka. Selain mendapatkan pengalaman, mahasiswa juga berkesempatan menjaring lebih banyak relasi kerja potensial. Lebih dari itu, jika kinerjanya memuaskan perusahaan, bukan tidak mungkin mahasiswa akan direkrut oleh perusahaan.
Grand design program ini memang sangat menggiurkan bagi sebagian mahasiswa. Apalagi, jika berkaca pada persaingan dunia kerja saat ini yang begitu sengit. Mahasiswa memandang program ini sebagai kesempatan besar untuk menambah uang saku, meraup pengetahuan dunia kerja, menjalin relasi kerja dengan lebih banyak orang, hingga bekerja di perusahaan yang diimpikan.
Namun, di balik menggiurkannya berbagai benefit yang ditawarkan, terdapat ancaman eksploitasi kerja yang mungkin saja terjadi pada mahasiswa magang. Beberapa kasus seperti overworked dan underpaid dialami oleh mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang. Bible Septian Rahardjo, Mahasiswa Ilmu Politik UI yang pernah mengikuti kegiatan magang, menjelaskan bahwa jika dikalkulasi, bayaran yang diterima oleh mahasiswa magang Kampus Merdeka terbilang rendah.
“Cuma dibilang kalau pihak mitra dan pihak Kemendikbud akan memberi subsidi uang transportasi dan uang makan, uang PP (pulang-pergi) dari tempat asal ke tempat kerja gitu ke rekening peserta program. Kalau pada akhirnya dikalkulasi secara cost-benefit analysis, bayarannya ini rendah, menurut gua itu eksploitatif,” ujar Bible.
Kegiatan seperti magang memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan mahasiswa yang sedang “mempelajari dunia kerja” sebagai tenaga kerja intelektual yang diberi upah rendah. Lebih dari sekadar intelektual, mahasiswa yang mengikuti program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka melalui proses rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan tujuan; hal tersebut membuat perusahaan dapat mengambil SDM kompeten terbaik dengan bayaran rendah untuk dipekerjakan.
Selain itu, overworked juga mungkin dapat terjadi pada mahasiswa magang. Besaran konversi SKS mahasiswa yang bergantung pada kinerja mereka di tempat mereka magang dikhawatirkan menjadi alat bagi perusahaan mitra untuk bertindak sewenang-wenang kepada mahasiswa magang. Dikutip dari situs resmi Kampus Merdeka, penilaian dalam pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka dilakukan selama kegiatan berlangsung (penilaian proses) dan akhir kegiatan berupa laporan kegiatan belajar (penilaian hasil). Penilaian dalam proses dilakukan dengan cara observasi (kepribadian dan sosial) sebagai teknik utama. Sedangkan penilaian hasil dilaksanakan pada akhir pelaksanaan program dengan menggunakan laporan yang dibuat dan dipresentasikan oleh mahasiswa. Penilaian dilakukan oleh pendamping dari Pihak Ketiga (mitra magang) dan dosen pendamping di Perguruan Tinggi.
Penilaian proses dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh perusahaan mitra untuk mengeksploitasi mahasiswa magang. Hal tersebut tak lain karena pihak mitra maganglah yang berwenang mengobservasi kinerja dan tingkah laku mahasiswa dan memberikan penilaian pada mereka.
Hal-hal tersebut tentunya membutuhkan pengawasan yang ketat dari stakeholder. Dalam hal ini, Kemendikbud dan Ditjen Dikti selaku penyelenggara program bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kerja para mahasiswa selama mengikuti program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka. Jangan sampai pengawasan yang lemah terhadap perusahaan mitra justru hanya akan menimbulkan kerugian bagi mahasiswa.
Tidak Ekuivalen dengan UU dan Permenakertrans
Selain potensi overworked dan underpaid, nyatanya program magang Kampus Merdeka juga memiliki masalah dalam ranah hukum. Program ini dianggap tidak sejalan dengan beberapa poin peraturan yang mengatur tentang pemagangan.
Dilansir dari situs resmi Kampus Merdeka, program Magang Bersertifikat disebut akan berlangsung selama 1 hingga 3 semester. Padahal, dijelaskan dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003, magang dimaksudkan untuk pelatihan kerja dan meningkatkan keterampilan tertentu, tidak untuk pemenuhan tujuan akademik atau kurikulum.
Beberapa perusahaan yang menjadi mitra program ini, memiliki jangka waktu pemagangan yang melebihi jangka waktu yang diatur dalam Permenakertrans No.22/2009, Pasal 7 ayat 4 dan ayat 5, menyebutkan bahwa jangka waktu pemagangan paling lama satu tahun, jika lebih dari satu tahun maka harus dituangkan dalam perjanjian pemagangan baru dan dilaporkan kepada dinas kabupaten/kota setempat.
Program Magang Mereduksi Tujuan Kurikulum Kampus
Aturan main pada program magang Kampus Merdeka secara praktis mengintervensi penilaian akademik mahasiswa. Jelas saja, kegiatan magang memakai waktu perkuliahan selama 1 hingga 3 semester. Hal tersebut dikhawatirkan bakal mengurangi porsi materi perkuliahan.
Padahal, institusi pendidikan di Indonesia terdiri atas universitas, institut, politeknik, dan sekolah tinggi; dimana masing-masing jenis institusi pendidikan tersebut memiliki tujuan dan metode pembelajaran yang berbeda. Tentu saja, universitas lebih banyak mempelajari teori, berbeda dengan politeknik yang memprioritaskan praktik.
Program magang Kampus Merdeka dianggap menyamaratakan goal institusi pendidikan; untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi tenaga kerja yang kompeten, berpengalaman, dan berpengetahuan luas. Ujung-ujungnya, program ini memiliki tendensi prioritas ke arah dunia industri, ketimbang mempersiapkan mahasiswa menjadi ahli di bidang ilmu pengetahuannya masing-masing—sesuatu yang memang lebih tepat diterapkan pada universitas.
Dikutip dari CNN Indonesia, Darmaningtyas, pengamat dunia pendidikan, menyayangkan kebijakan Kampus Merdeka jika mengusung orientasi pendidikan ke arah dunia kerja. Sebab, menurutnya, Indonesia juga membutuhkan lulusan-lulusan yang punya kemampuan di bidang ilmu pengetahuan.
"Pendidikan nasional akan semakin kerdil kalau orientasi studi hanya kerja, kerja, dan kerja. Seharusnya kerja, mikir, dan kerjakan lagi dari yang dipikirkan. Unsur refleksi menjadi penting bagi mereka yang kuliah di universitas yang bertugas mencari kebenaran," ujar Darmaningtyas.
Orientasi pendidikan ala Kampus Merdeka yang cenderung berujung pada dunia industri pada akhirnya mereduksi tujuan pembelajaran yang telah disusun dengan sistematis oleh program studi pada universitas. Porsi teori atau materi perkuliahan pada kurikulum pembelajaran dikhawatirkan akan berkurang, imbas dari program Kampus Merdeka. Apalagi, masa magang 1-3 semester yang jika dikonversikan setara dengan 40 SKS jelas-jelas mengintervensi penilaian akademis mahasiswa; dimana hal tersebut menjadi tidak relevan jika jenis kegiatan magang yang diambil tidak sesuai dengan jurusan perkuliahan—atau setidaknya salah satu materi perkuliahan. Pada akhirnya, rencana pembelajaran serta materi perkuliahan yang telah disusun oleh pihak kampus tidak dapat diterapkan secara maksimal.
Terlalu Menggunakan Perspektif Industri
Dengan kebijakan Kampus Merdeka, kampus dapat bekerja sama dengan bermacam-macam lembaga, seperti perusahaan multinasional, startup, BUMN, sampai organisasi dunia, untuk membuka prodi baru dan kurikulum. Program ini dinilai berdekatan dengan pendekatan pasar, seolah-olah mahasiswa ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan industri.
Nadiem Makarim sempat menyinggung bahwa banyak program studi yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja karena dalam program studi tersebut terlalu banyak mengambil teori dan hanya sedikit praktik. Kurikulum dianggap tidak 100 persen link and match dengan kebutuhan dunia nyata.
Konsep link and match diartikan sebagai penggalian kompetensi agar memenuhi kebutuhan pasar kerja. Model link and match dan program Kampus Merdeka tidak membuat perbedaan dalam menargetkan mahasiswa sebagai calon pekerja di dunia industri.
Kampus Merdeka terlalu mengambil faktor industri dalam rancangan pendidikan untuk mencetak “generasi pekerja”. Pada saat yang sama, tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang baik sebagai prioritas. Hal ini pada akhirnya menjadi dilema dalam dunia pendidikan.
Dukungan kepada Program Kampus Merdeka
Terlepas dari berbagai kritik yang dilontarkan kepada program Kampus Merdeka. Tak sedikit pula mahasiswa yang mendukung dan menaruh harapan besar pada program ini. Seperti Fauzi, mahasiswa Sastra Jawa UI, yang menganggap bahwa program magang Kampus Merdeka cukup membantu mahasiswa untuk mempersiapkan diri menuju dunia kerja, mengingat persaingan dunia kerja yang saat ini begitu keras.
“Menurut gue sendiri cukup membantu (program magang-red), yang pertama dunia kerja itu menurut gue di zaman seperti ini itu sudah kompleks banget. Lu misalnya kuliahnya di jurusan A kerjanya di B, jadi jaman sekarang itu nggak se-saklek kaya dulu gitu, mungkin dulu kita kuliah di manajemen (maka-red) kita kerjanya juga di manajemen-manajemen gitu. Kita kuliah di politik misalkan, kita kerjanya di pemerintahan. Dulu kaya gitu. Nah, sekarang itu benar-benar kompleks banget, istilahnya nggak se-saklek dulu,” ujar Fauzi.
Bertolak belakang dengan kritik yang mewanti-wanti munculnya potensi eksploitasi mahasiswa magang, Fauzi justru memandang hal tersebut dengan kacamata positif. Baginya, yang terpenting dari magang adalah pengalaman dan networking.
“Magang itu sebenarnya tujuannya yang pertama itu belajar bagaimana kita kerja, bagaimana kita terjun di masyarakat, magang itu sebenarnya tujuannya gitu. Dan menurut gue juga, kalo kita perhatikan, disitu ada hubungan mutualisme. Di sisi lain, mungkin dari segi perusahaan mereka jadi dapat karyawan magang yang gajinya dikit atau nggak dibayar, tapi SDM-nya bertambah dan kerjaannya pasti selesai lebih baik atau lebih cepat. Itu dari perusahaan, mereka dapat benefit. Tapi dari segi kampus, khususnya dari segi mahasiswa sendiri gitu, mahasiswa juga mendapatkan experience, networking juga,” jelasnya
Teks: Rizqy Harnanda
Kontributor: Intan Eliyun, Salma Aulia, Rahayu Zahra
Editor: Giovanni Alvita
Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Referensi
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Buku Panduan Merdeka Belajar. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI, 2020.
Sumber Internet
CNN Indonesia. "Tukar SKS ke Magang, Nadiem Dicap Tak Paham Pendidikan Tinggi.", CNN Indonesia, 25 Januari 2020, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200125155610-20-468673/tukar-sks-ke-magang-nadiem-dicap-tak-paham-pendidikan-tinggi
Eldira, Hervilorra. “Kampus Merdeka Produk Pendidikan Kapitalis.”, Vivisualiterasi, 02 Februari 2020, https://www.vivisualiterasi.com/2020/02/kampus-merdeka-produk-pendidikan.html?m=1
Fajriyani, Gita. “Plus-Minus Kampus Merdeka Mendikbud Nadiem Makarim.”, LPM Idea, 03 Maret 2020, https://www.ideapers.com/2020/03/plus-minus-kampus-merdeka-mendikbud-nadiem-makarim.html?m=1
Gerald, Theo. “Kampus Merdeka, Gerakan Revolusioner yang Penuh Pro dan Kontra.”, Kompasiana, 18 Februari 2020, https://www.kompasiana.com/theogerald7475/5e4aaca1d541df4a0a370342/kampus-merdeka-gerakan-revolusioner-yang-penuh-pro-dan-kontra?page=all#section1
Kumparan. “Nadiem: Banyak Prodi di RI Tak Link and Match Kebutuhan Dunia Nyata.”, Kumparan, 24 Januari 2020, https://kumparan.com/kumparannews/nadiem-banyak-prodidi-ri-tak-link-and-match-kebutuhan-dunia-nyata-1shms8adpQF
Kodrat, Denny. (2021). Industrial Mindset of Education in Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Policy. Jurnal Kajian Peradaban Islam, 4(1), 9-14. https://jkpis.com/index.php/jkpis/article/view/60/29
Pilarpkbi. “Pro Kontra: Kebijakan Kampus Merdeka Ala Nadiem Makarim.”, PILAR, 24 Agustus 2020, https://pilarpkbijateng.or.id/2020/08/24/pro-kontra-kebijakan-kampus-merdeka-ala-nadiem-makarim/
Prabowo, Haris. “Pro dan Kontra atas Kebijakan ‘Kampus Merdeka’.” Tirto.id, 29 Januari 2020, https://tirto.id/pro-dan-kontra-atas-kebijakan-kampus-merdeka-nadiem-evs2
Wahid, Rahman. "PTN-BH, Betulkah Menjanjikan Kampus Merdeka?", Kompasiana, 03 Februari 2020, https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/rahmanwe/5e381075d541df357963ec82/ptn-bh-betulkah-menjanjikan-kampus-merdeka