
Plan Indonesia bersama dengan Jurnal Perempuan menyelenggarakan diskusi publik bertajuk Dialog Antargenerasi: Partisipasi Kaum Muda dan Perempuan dalam Politik pada Rabu lalu (15/03). Acara tersebut dilaksanakan di Auditorium Gedung 1 Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI).
Membawa tema #EmbraceEquity, diskusi tersebut mengundang empat panelis yang berkompeten di bidangnya masing-masing: Tsamara Amany sebagai politisi muda sekaligus pendiri Teman Sandar, Dini Widiastuti selaku Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Ikhaputri Widiantini seorang dosen Filsafat di FIB UI, dan Zeni Tri Lestari dari unsur mahasiswa Komite Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. Diskusi yang berlangsung berusaha menguliti realita pencapaian kesetaraan gender khususnya dalam partisipasi politik, sekaligus merupakan kelanjutan atas peluncuran riset terbaru Plan International yang berjudul State of The World’s Girls Report 2022.
Dalam riset yang berhasil menjaring 29 ribu anak remaja dan perempuan muda dalam rentang usia 15-25 tahun itu, 9 dari 10 responden memercayai bahwa partisipasi politik penting dan menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu sosial-politik seperti kemiskinan, lingkungan, kekerasan, dan kriminalitas. Sayang beribu sayang, meski tingkat ketertarikan tinggi, masih banyak hambatan yang dirasakan oleh perempuan untuk berpolitik.
Nasib Perempuan Berpolitik, Sekadar Memenuhi Kuota?
Menurut Dini Widiastuti, kurangnya role model menjadi hambatan yang melanggengkan nahasnya partisipasi perempuan muda dalam politik. Sistem politik yang masih dipenuhi bias dan stigma ialah akar persoalan.
“Masih banyak bias-bias kalau (jadi-red) pemimpin, ya, perempuan jangan, lah, atau, ya, sudah sampai sini saja, jangan sampai nasional atau tingkat tertinggi. Tapi sebagai perempuan saya juga mau bilang, perempuan yang mana dulu, harus berkualitas, jangan cuma memenuhi kuota doang,” tutur Dini.
Pernyataan Dini kemudian diamini oleh Tsamara Amany. “Situasi (politik-red) masih maskulin, karena belum ada regenerasi yang cukup baik dari zaman Orde Baru hingga saat ini,” terang Tsamara. Selain itu, menurutnya, partai tidak menganggap serius partisipasi perempuan, melainkan hanya berorientasi pada pemenuhan kuota 30% yang termuat dalam Instruksi Presiden saja.
“Apakah orang-orang ini mungkin terpilih atau tidak, nggak dipikirkan kaderisasi perempuannya, nggak diajarkan untuk kampanye, distribusi pembiayaan. (Sekadar-red) ‘ah, ada saudara perempuan, suruh nyaleg’. Akhirnya cuma sedikit dari perempuan-perempuan ini yang punya kemampuan bertarung melawan politisi-politisi yang lebih handal dan senior,”
Tak hanya dari perspektif elit politik, Tsamara mengungkapkan betapa mirisnya nasib politikus perempuan dari segi publik. “Kalau ada politisi perempuan yang maju jadi calon Ketua DPR, Kepala Daerah lalu dilihat track record-nya, pertanyaan oleh publik adalah: kira-kira rumah tangganya udah bener, gak?” tuturnya.
Tsamara juga menambahkan publik menganggap urusan domestik adalah tugas nomor satu perempuan. Seolah-olah perempuan tidak memiliki hak untuk maju di ranah publik.
“Kemampuan bekerja di publik itu ekstra,” ucap Tsamara.
Dari BEM hingga Kebijakan Kampus: Kurangnya Pengarusutamaan Perempuan?
“Coba, sebutkan ketua BEM UI yang perempuan,”
Auditorium itu hening ketika pertanyaan tersebut dilontarkan Zeni Tri Lestari. Mengenai ihwal tersebut, Zeni kemudian mengungkapkan bahwa di UI sendiri, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) selaku wadah untuk berpolitik mengalami krisis kepemimpinan perempuan.
“So far dari 15 BEM di UI, ketua yang perempuan cuma ada tiga–ini bahkan nggak mencapai sebagian. Aku juga pernah mencalonkan diri jadi ketua BEM FISIP tapi mundur. Aku baru mencalonkan diri saja sudah susah sekali, apalagi jadi ketua BEM-nya,” ungkap Zeni.
Zeni mengatakan apabila perempuan mencalonkan diri menjadi pemimpin, bukan hanya strategi dan inovasi, tetapi ia juga memiliki tugas lebih untuk meyakinkan orang bahwa ia bisa memimpin walaupun ia perempuan.
Senada dengan Zeni, Ikhaputri Widiantini atau yang akrab disapa Upi pun mengutarakan pandangannya mengenai kurangnya pengarusutamaan perempuan di sektor publik. Menurut Upi, selama ini rata-rata tindak pengarusutamaan itu hanya berhenti sebatas affirmative action dan menjadi bentuk tokenisme semata. Misal, mengundang perempuan sebagai pembicara cuma sebagai ‘pajangan’ agar tidak disebut all male panels.
Upi menambahkan bahwa kampus berperan penting dalam mendorong pendidikan politik terutama bagi perempuan. “Kampus nggak boleh mengatakan ‘kami bebas nilai politik’, kan yang di-support adalah pendidikan politiknya. Bahwa mahasiswa akan jadi orang-orang yang masuk ke dunia politik juga. Kalau tidak ada support-nya dan kemudian semua memilih untuk apatis dan protes doang di sosial media, terus kapan masalahnya selesai?”
Upi lantas memberi rekomendasi solusi, salah satunya ialah pelibatan mahasiswa juga seluruh sivitas akademik kampus dalam pengambilan kebijakan. “Kampus harus jadi tonggak awal untuk politik inklusif, karena saya percaya demokrasi tidak pernah mengecilkan salah satu warga negara, termasuk perempuan,” tegas Upi.
Sistem Pemilu Tertutup: Suatu Kemunduran
Mengenai perkembangan terakhir, Tsamara menuturkan bahwa kini partai-partai makin terbuka karena kebutuhan. “Sama seperti mereka melihat kita konstituen seperti peluang, kita sebagai perempuan dan anak muda juga harus melihat politikus sebagai peluang,” ucapnya.
Akan tetapi, belum apa-apa angin segar itu kembali dihadang ancaman. Menurut Tsamara, judicial review yang sedang diajukan pada Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu seharusnya terbuka atau tertutup adalah suatu kemunduran.
“Itu menutup ruang bagi para anak muda dan perempuan yang bisa bertarung di daerah-daerah. Gimana pun, saya lebih optimis menyerahkan proses pemilihan kandidat kepada publik daripada kepada elit partai, kepada sekelompok orang,” tutup Tsamara.
Teks: Nada Azka
Foto: Jason Malonda
Editor: M. Rifaldy Zelan
Pers Suara Mahasiswa UI 2023
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor