Menuntut Kebijakan Baru Lewat Deklarasi Darurat Iklim

Redaksi Suara Mahasiswa · 20 Maret 2021
2 menit

Climate Justice Now mengadakan aksi Deklarasi Darurat Iklim, yang dikoordinasikan oleh BEM FMIPA UI, pada Jumat (19/3) di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Acara ini berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga 16.30 WIB dan dihadiri oleh beberapa perwakilan Aliansi BEM UI. Acara ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan awareness pemerintah dan mahasiswa terhadap perubahan iklim global.

Pada aksi kali ini, perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi dan mengajukan beberapa tuntutan berupa, 1) Deklarasikan Darurat Iklim; 2) Tingkatkan komitmen iklim Indonesia sesuai dengan Perjanjian Paris (1.5°C); 3) Berhenti investasi di sektor energi kotor dan tingkatkan investasi di sektor energi bersih terbarukan untuk pertumbuhan ekonomi yang sehat; 4) Menjamin keadilan bagi semua pejuang lingkungan; 5) Cabut seluruh kebijakan yang merusak lingkungan dan pastikan kebijakan-kebijakan baru yang fokus pada penanggulangan krisis iklim.

Dengan menggelar aksi ini, diharapkan dapat membuka mata pemerintah dan meningkatkan kesadaran mengenai darurat iklim dan pentingnya lingkungan hidup. Selain itu, aksi yang digelar di tengah pandemi ini dimaksudkan agar mahasiswa bisa tetap menyampaikan suaranya tanpa dibatasi oleh kebijakan pemerintah di tengah pandemi. Melalui aksi ini, suara dan tuntutan masyarakat bisa disampaikan kapan saja dan menjadi prioritas bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan lingkungan hidup.

Aksi berlangsung dengan lancar dan orasi disampaikan dengan baik di depan Gedung KLHK. Akan tetapi, sampai aksi berakhir, tidak ada diskusi yang dilakukan antara kedua belah pihak. Hal ini disebabkan oleh perbedaan pendapat mengenai transparansi diskusi yang hendak dilakukan. Pihak aksi menolak ajakan diskusi KLHK di dalam kantor karena berharap KLHK memberikan tanggapan yang transparan di hadapan massa aksi. Sehingga, diskusi tidak dapat dilakukan hingga aksi berakhir.

Bastanta Kristian, Kepala Departemen Kajian Aksi Strategis (Kastrat) BEM FMIPA UI menyatakan isu mengenai darurat iklim diangkat karena selama ini lingkungan dikorbankan untuk kepentingan ekonomi. Menurutnya, seringkali kepentingan ekonomi tidak untuk rakyat melainkan segelintir pemegang tampuk kekuasaan.

"Kepentingan ekonomi ini masih dipertanyakan untuk siapa? Apakah untuk kepentingan rakyat atau hanya segelintir pemegang kekuasaan?" ungkap Bastanta. Ia juga menambahkan bahwa banyak target pemerintah yang belum tercapai, seperti Target Bauran EBT. "Sekitar 23% (yang ditargetkan untuk tahun—red) 2025, sekarang 2021 tapi totalnya hanya mencapai belasan persen," Bastanta menambahkan.

Dalam aksi kali ini menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada kepentingan ekonomi hingga mengabaikan isu lingkungan. Salah satu bentuk pengabaian ini adalah baku mutu udara Indonesia yang menurut data Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI), Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) menentukan ambang batas kualitas udara yang lebih rendah dari standar WHO.

Meskipun acara aksi berjalan cukup lancar, di lokasi aksi masih terdapat beberapa ceceran sampah yang tertinggal oleh massa aksi. Hal ini terlihat dari sampah-sampah bekas minuman peserta yang bertebaran di lingkungan sekitar aksi.

Puncak dari acara ini adalah "blood of our children", dimana para peserta menumpahkan cairan berwarna merah yang merupakan representasi dari darah. Aksi simbolik ini bermakna bahwa lingkungan memiliki keterkaitan yang erat dengan manusia dan pertumpahan darah di sini adalah sebagai lambang bahwa bahaya yang lebih besar akan datang dan menjadikan generasi berikutnya sebagai korban jika generasi saat ini tidak mempedulikan krisis iklim saat ini.

Penulis: Meilina Kamila, Dila, Magdalena
Foto: Meilina Kamila
Editor: Nada Salsabila

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!