Logo Suma

Menyelidik TWK Melalui Diskusi dan Nobar Film KPK Endgame

4 menit · - kali dibaca

Isu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjerumuskan 75 pegawai KPK sedang menjadi topik hangat saat ini. Isu ini juga membawa sejumlah rumor identitas terhadap mereka yang tidak lolos tes. Meskipun Presiden Joko Widodo menolak hasil TWK sebagai alasan pemberhentian, 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes akan tetap diberhentikan.

Minggu, (6/6/2021), BEM UI 2021 bersama dengan Iluni UI ikut berpartisipasi sebagai salah satu penyelenggara acara “Nobar dan Diskusi KPK: EndGame” di Kafe Sahuta, Depok. Acara ini dihadiri secara terbatas oleh 30 orang peserta. Terdapat beberapa narasumber kunci untuk diskusi, seperti Herbert Nababan, salah satu penyidik senior di KPK yang tidak lolos TWK, dan Kyai Marzuki Wahid selaku sekretaris Lakpesdam PBNU. Acara dimulai pada pukul 19.45, terpaut sejam dari agenda, akibat terkendala hujan.

Nobar dan diskusi tersebut dibuka dengan sambutan dari Moderator, Oktavian, Kastrat BEM UI. Di akhir sambutan, ia berpesan bahwa semangat juang antikorupsi dan membela KPK tidak boleh berhenti sampai di acara nobar ini saja. Kemudian acara pun dilanjutkan dengan penayangan film dokumenter “KPK: EndGame”.

Film dokumenter “KPK: EndGame” ini mengungkapkan banyak permasalahan yang jauh lebih kompleks. Kompleksitas isu ini tergambar pada kekecewaan para pegawai KPK yang sudah mengabdikan diri pada negara selama rata-rata 14 tahun—tetapi musti mengemban stigma-stigma negatif dan diberhentikan hanya karena alasan sekonyol “Tes Wawasan Kebangsaan”. Mereka pun menilai bahwa, pada faktanya, TWK memang merupakan instrumen konyol yang mengukur rasa kebangsaan hanya dari asesmen dan wawancara dengan pertanyaan-pertanyaan cukup nyeleneh, seperti “Kamu sudah nikah atau belum?”, “Kenapa sudah berumur diatas 30 belum menikah?”, “Kalau pacaran sudah ngapain aja?”, “Pilih Al Quran atau Pancasila?”, “Kalau agama, alirannya apa?” dan beragam pertanyaan yang tidak ada kaitannya dengan korupsi maupun wawasan kebangsaan.

Dalam sesi diskusi, Kyai Marzuki Wahid, selaku sekretaris Lakpesdam PBNU, merasa bahwa kinerja KPK akan lebih optimal jika diisi oleh anggota yang independen. Sayangnya, independensi tersebut disingkirkan melalui TWK sebagai alat pemindahan anggota KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menuturkan lebih lanjut bahwa reduksi terhadap independensi merupakan salah satu upaya pelemahan KPK. Sebab, jika KPK memiliki banyak keterikatan, maka KPK akan terkekang.

“51 dari 75 orang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan maka seluruh perilaku atau kontribusi mereka, upaya-upaya pemberantasan korupsi yang mereka lakukan apakah dianggap tidak berkebangsaan? Padahal mereka berjuang dan bahkan hampir merenggut nyawa demi negara. Menurut saya ini sulit dipahami,” tutur Kyai Marzuki Wahid. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa harus ada yang membedakan ASN biasa dengan ASN KPK karena fungsi penyidikan pada KPK semestinya independen—terbebas dari kekuatan lain.

Kyai Marzuki Wahid juga turut prihatin atas stigma yang kemudian dilekatkan pada para pegawai KPK yang tidak lolos TWK ini. Tidak pancasilais, kadrun, taliban, dan bahkan dikatakan radikal—adalah salah satu contohnya.

“Saya keberatan karena nyatanya teman-teman saya bukan taliban dan bukan teroris. Dan apabila memang mereka seperti itu, kan sudah ada undang-undangnya, ya tangkap saja kalau memang terbukti taliban,” ungkap salah satu pegawai KPK.

Sementara itu, Herbert Nababan sebagai mantan penyidik KPK menuturkan bahwa ia tidak merasa bermasalah mengenai perpindahan anggota KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Herbert justru mempermasalahkan bagaimana TWK ini menjadi alat untuk menyingkirkan mereka yang “sulit diatur”. Ia juga sempat menyinggung permasalahan kode etik yang pernah dilakukan oleh Firli Bahuri selaku ketua KPK saat ini. Firli pernah terkena dugaan pelanggaran kode etik karena penggunaan helikopter mewah (Helimousine President Air) yang ia lakukan untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020.

Bukan yang Pertama Kali

Ini bukan kali pertama upaya pelemahan KPK. Menurut Herbert, pelemahan KPK sudah ada sejak dulu, seperti kasus “Cicak vs Buaya”, penyiraman air keras Novel Baswedan, dan kini, TWK sebagai pelemahan yang berasal dari dalam KPK itu sendiri. Upaya pelemahan ini cukup berpengaruh karena para penyidik yang “gagal tes” ini sedang memegang kasus-kasus yang cukup besar, seperti Korupsi Bansos, Kasus Menteri Kelautan, Kasus Harun Masiku, dan masih banyak lagi. “Kisruh sengaja dibuat dari dalam, dan saat ini yang tertawa bukan masyarakat, tetapi para koruptor yang berhasil menciptakan kegaduhan sehingga semua mata tertuju pada TWK ini,” tambah Herbert.

Saat sesi bertanya dibuka, Rudi, ILUNI UI mempertanyakan mengenai evaluasi kekuatan eksternal yang ingin mengintervensi serta upaya-upaya intervensi apa saja yang sudah diterima KPK.

Menjawab pertanyaan tersebut Herbert mengatakan bahwa ia tidak dapat menjelaskan secara spesifik, tetapi jika berbicara dari segi penginderaannya sebagai penyidik, muncul tekanan-tekanan dari pihak luar yang cukup kencang ketika menyinggung perkara-perkara yang berkaitan dengan instansi tertentu.

Diskusi ini dilakukan sebagai perwujudan BEM UI atas ikrarnya mengawal isu korupsi. Beberapa konsolidasi, teatrikal, dan aksi simbolik di KPK pun sudah dilakukan bersama aliansi BEM se-UI. Meskipun demikian, Ginanjar selaku Koordinator Sosial dan Politik BEM UI mengungkapkan bahwa ia dan pihak-pihak terkait masih akan melakukan konsolidasi nasional. “Jadi diperlukan gerakan juga dari berbagai daerah secara serentak. Isu nasional dapat berperan besar ketika ada gerakan dalam jangka panjang dan dilakukan di berbagai daerah, seperti saat ‘Reformasi Dikorupsi’,” jelas Ginanjar.

“Gua berharap dari acara-acara seperti ini bisa terbangun dialektika yang nantinya bisa membangun ide-ide buat nanti ke depannya KPK akan bagaimana. Lalu, untuk KPK, gua berharap ada restrukturisasi KPK, kayak misalkan ganti ketuanya, yang jelas-jelas pernah melanggar kode etik, banyak lah hal-hal yang ga jelas dari dia. Terus, cabut tuh status pegawai KPK harus ASN, karena bagaimanapun juga KPK kan seharusnya jadi yang nangkep-nangkepin orang korupsi, nah kalo yang korupsi ‘orang negara’ gimana?” ungkap Usamah, salah seorang hadirin dalam acara itu, ketika dihubungi oleh Suara Mahasiswa UI (07/06).

Kemudian, salah seorang penonton lainnya menuturkan alasan ia mengikuti ikut nobar karena ada keresahan dari dirinya melihat upaya pelemahan KPK yang begitu masif dan sistematis. “Melalui nonton film ini juga menjustifikasi presumsi awal gue tentang pelemahan KPK, dilihat dari labelisasi stigma kepada para pegawai yang gagal lolos tes sebagai upaya membungkam mereka yang gak bisa berkompromi untuk meredam perlawanannya terhadap korupsi,” timpalnya. Sayangnya, terjadi kendala teknis saat pertengahan film yang mengakibatkan pemutaran film ini tidak dapat dilaksanakan tuntas.

Namun, terdapat sejumlah evaluasi yang ditujukan pada acara ini. Salah seorang penonton menilai acara ini kurang maksimal karena diskusi dicukupkan hanya untuk satu orang penanya sehingga tidak terasa seperti diskusi.

“Sebenarnya untuk sesi diskusi dipersiapkan waktu lebih, tetapi ada dua faktor, yang pertama karena pembicaranya berbicara lebih dari batas waktu yang ditentukan panitia, terus yang kedua karena udah kemaleman sih, karena tadi kan ada kesalahan teknis. Sebenernya ini karena keterbatasan waktu aja sih,” jelas Ginanjar.

Penulis: Magdalena Natasya, Humairah Dila

Foto: Magdalena Natasya

Editor: Syifa Nadia R.


Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap