Logo Suma

Menyusuri Air yang Dibunuh

8 menit · - kali dibaca
Menyusuri Air yang Dibunuh

Tiap hari, Reni menunggu tetes demi tetes air yang berasal dari sumur rumahnya. Dia menyaringnya dengan berlapis-lapis kain handuk agar air berwarna kuning itu bisa sedikit lebih jernih. Bersama keluarganya, dia menggunakan air itu untuk kehidupan sehari-hari, mulai memasak, mencuci, hingga mandi.

Abi mah kadieu 1997, pokona mah kaluar SMP, ngala acis, buburuh. Da teu gaduh abi mah. (Saya sih ke sini [tahun] 1997, pokoknya tuh [begitu] keluar SMP, [saya] mencari uang, jadi pekerja. Soalnya [orang] nggak punya saya tuh),” terang Reni.

Sudah hampir tiga dekade, Reni bersama keluarga tinggal di Desa Linggar RT 04 RW 09. Letak rumahnya berdampingan dengan Sungai Cikijing, hanya 50 meter jaraknya.  Sungai Cikijing juga turut mengalir di sepanjang Desa Sukamulya, Desa Bojongloa, dan Desa Jelegong. Ia menjadi salah satu urat air Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, selain Sungai Cimande, dan Sungai Citarik.

Aliran Sungai Cikijing.

Reni mengingat Sungai Cikijing yang mengular hingga desa tetangga memang sudah tercemar sejak pertama kali dia tinggal. Bahkan, ketika air sumurnya berwarna kuning dan berbau. Tapi tak ada pilihan untuknya, dia masih menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Dia memiliki tangki untuk menyaring air dengan handuk agar warnanya lebih jernih. Sedangkan untuk memasak dan minum, tiap minggunya dia harus merogoh kocek Rp48.000 per bulan untuk membeli air isi ulang dengan harga Rp4.000 per galonnya.

Kamar mandi Reni dan keluarga.

Jika tak ada uang sementara persediaan air habis, dia memilih menjual beras dari sawahnya untuk ditukar dengan air. “Kan ai beas mah benang saleter ibaratna teh Rp10.000, meuli dua leter keur cai. Daripada teu gaduh nya keur eueut. Uangna dibeulat-beulit. (Kan kalau beras tuh bisa seliter ibaratnya tuh [dijual] Rp10.000, [uangnya digunakan untuk] beli dua liter air. Daripada enggak punya, ya, buat minum. Uangnya dibelit-belit).”

Reni yang sedang membersihkan teras depan rumahnya.

Tak hanya Reni, air sumur di rumah Yayah (72), warga Desa Linggar RT 06 RW 10 juga mengalami nasib yang sama. Padahal, rumahnya terbilang lebih jauh dibandingkan Reni, sekitar 300 meter dari bibir sungai. Kebutuhan air harian tak hanya ia habiskan untuk sendiri, tetapi juga bersama anak dan cucunya.

Yayah dan suaminya sepulang kerja.

Sehari-hari, Yayah bekerja menjadi petugas sampah. Penghasilannya Rp600.000 per bulan, dibagi untuk membayar listrik, kontrakan, kebutuhan harian, termasuk air. Jika tak cukup, dia akan meminjam uang sementara.

“Upami teu acan aya artos mah nya sok nyuhunkeunan heula we ka saderek, ka putra, kitu. (Kalau belum ada uang [untuk beli air] sih, ya, suka minta dulu aja ke saudara, ke anak, gitu),” ujar Yayah.

Kamar mandi Ibu Yayah dan keluarga.

Tak jauh dari Sungai Cikijing, Kabupaten Rancaekek, ada Sungai Cimande yang juga tercemar. Sama dengan cerita sumur Reni dan Yayah, pencemaran air itu sampai ke sumur-sumur warga yang berada di Desa Nanjung Mekar, Cangkuang, Linggar, dan Desa Sukamulya. Keduanya merupakan anak dari Sungai Citarum yang pernah dinobatkan sebagai sungai tercemar dan terkotor di dunia.

Aliran Sungai Cimande.

Di Desa Sukamulya RT 04 RW 05, Ida masih menimba air sedalam 3-4 meter untuk kebutuhan sehari-hari. Ia melakukannya pada malam hari. Dengan kain berlapis, Ida menyaring air. Keesokan harinya, baru tersedia air untuk memasak, minum, mencuci, mandi, dan kebutuhan lainnya.

Jika tak disaring, airnya berwarna kuning. Harus siap baju bernoda. Air jernih hanya bisa ditebus dengan menunggu proses penyaringan semalam suntuk atau membeli galon. Ida tidak sanggup membeli air galon, apalagi air PAM seharga Rp50.000 per bulan. Penghasilannya hanya Rp30.000 per hari sebagai buruh cuci.

Sumur timba milik Ida dan saudarinya.

“Tatanggi mah maleser, cai anu pamarentah tea, cai jet pump, anu bayar 50 rebu. Ibu mah enggak beli (Tetangga sih pada beli, air yang pemerintah itu, air jet pump, yang bayar 50 ribu [per bulan]. Ibu sih enggak beli),” tuturnya.

Kondisi ini akan lebih parah ketika musim kemarau datang. Sumur mengering dan air makin berwarna kuning. “Sesah cai teh. Tapi ayena mah teu sesah hujan mah. Pami teu aya hujan neng, aduh sesah! Sok bingung aduh nyuci ka mana. Kan ada laundry kan harus dibayar nya (Susah air tuh. Tapi sekarang tuh nggak susah kalau hujan. Kalau nggak ada hujan neng, aduh susah! Suka bingung aduh nyuci ke mana. Laundry kan harus dibayar ya), keluh Ida.

Ida yang sedang memasak nasi.

Arum di RT 02 RW 09, Desa Cangkuang pun menyaksikan secara langsung riuh rendah limbah. Dia mengingat, pada 1982, air Sungai Cimande yang herang (jernih) bisa dimanfaatkan untuk wudu, mandi, dan mencuci.

Wawancara bersama dengan Arum di atas Jembatan Sungai Cimande.

Tapi kini, setiap membuka pintu saat magrib, bau menyengat itu tercium. Warnanya hitam, kuning, merah. Dia pun enggan menggunakannya. Tiap hari, dia membeli galon isi ulang untuk mandi dan memasak seharga Rp4.000 yang disertai galon mineral untuk keperluan minum seharga Rp17.500. Dengan kebutuhan yang menghabiskan 5 galon isi ulang dan 2 galon mineral setiap pekannya, Rp220.000 menjadi besaran pengeluaran bulanan yang harus disisihkan Arum hanya untuk memperoleh air bersih.

Industrialisasi yang Berkembang Biak

Sebagai anak Sungai Citarum yang mengapit wilayah Rancaekek, Sungai Cikijing dan Cimande seharusnya dapat menjadi sumber air penting bagi masyarakat di sekitarnya. Namun, sejak 1976, industrialisasi di kawasan ini berkembang, mulanya dari industri tekstil. Meski mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar, aktivitas industri menimbulkan dampak signifikan bagi sungai hingga hari ini.

Dodi dari Badega Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengonfirmasi temuan itu. “Kalau Cimande, itu [limbah di Sungai] Cimande [berasal] dari Kabupaten Bandung semuanya industrinya itu. Yang masuk ke aliran Cimande dari Kabupaten Bandung. Mulai awal dari PT Senotex, Budi Agung, terus Stanli, terus dari Kompleks Asia Agung yang terdiri dari empat industri yang tentunya Moatex, terus Jeongsang, Kosina, dan Beronica itu dari Asia Agung yang membuang [limbah] ke Cimande.”

Hal serupa turut dipertegas oleh Nurul Hidayat dari Patroli Sungai DLH Provinsi Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa pencemaran Sungai Cikijing berasal dari wilayah hulu yang berada di Kabupaten Sumedang. Beberapa di antaranya diduga dari PT Kahatex, Supratex, Natatex, dan Kewalram.

Meskipun limbah yang keluar dari outfall pabrik berwarna bening, Nurul menyatakan bahwa air sungai berubah menjadi hitam setelah mengalir beberapa meter. “Setelah tercampur oleh limbah yang diduga dari Kahatex, Cikijing itu berubah warna. Tapi secara parameter insitu atau secara kasat mata, si Kahatex itu membuangnya bening juga sebetulnya. Cuman enggak tahu udah beberapa meter dari si titik outfall dan beberapa meter ke depannya, ke arah hulunya, si warna berubah. Itu enggak tahu ada bahan zat kimia apa yang bisa berubah warna setelah tercampur air sungai yang asli,” jelasnya.

Tak hanya itu, Nurul mengemukakan adanya pipa pembuangan ‘siluman’ bagi korporasi mencari celah demi menekan biaya operasional. “Ada beberapa outfall yang diduga menjadi siluman, yang satu itu tercantum atau terdaftar di UPL-UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan)-nya mereka, dan yang dua lagi enggak. Jadi, di set plan yang tercantum misalkan satu outfall, tapi pada saat terjadi di lapangan itu ada tiga outfall, yang berarti yang dua dianggap siluman tuh. [PT] Budi Agung seperti itu,” ucap Nurul.

‘Perayaan’ Derita Jilid Dua

Bagi masyarakat kelas bawah, masuknya limbah mengantarkan derita warga pada jilid kedua. Air yang dulu bisa diambil begitu saja, kini berubah menjadi barang yang diperjualbelikan. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) pun seolah melegalkan komersialisasi air tersebut lewat pemberian Hak Usaha Guna Air.

Padahal, dalam konstitusi, tepatnya Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa bumi dan air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Artinya negara hanya menguasai, bukan sebagai pemilik, dan rakyat adalah pemilik hakiki. Namun, saat sungai dan sumur sudah tak bisa dipercaya lagi, penduduk Rancaekek harus memilih: membayar demi seteguk atau bertahan dengan air yang tak layak.

Sejak 2012, riset Greenpeace Asia Tenggara dan Walhi Jabar telah menunjukkan bahwa air Sungai Cikijing telah terkontaminasi oleh beragam logam berat beracun, seperti Timbal (Pb) dan Merkuri (Hg). Tidak hanya pada badan sungai, pencemaran juga ditemukan pada sedimen sungai yang mengandung Hg, kadmium (Cd), kromium (Cr), dan Pb. Artinya,  ada akumulasi zat berbahaya dalam jangka waktu lama.

Serupa dengan hal tersebut, penelitian dari Marsel (2015), Dosen Institut Teknologi Bandung turut memperkuat adanya pola konsisten berupa peningkatan konsentrasi logam berat di dalam air sumur warga setelah menerima efluen industri, meski kualitas air masih berada dalam baku mutu yang ditetapkan.

Konsentrasi pada Cd meningkat sebesar 295,68%, Cr sebesar 718,65%, tembaga (Cu) sebesar 285,68%, dan seng (Zn) sebesar 292,63%. Kenaikan paling mencolok terjadi pada Cr, yang erat kaitannya dengan penggunaan zat pewarna dalam industri tekstil, diikuti oleh logam lainnya yang juga terintegrasi dalam proses produksi maupun berasal dari material pendukung seperti cat, logam, dan limbah padat.

Sementara itu, penelitian tentang Pencemaran Logam Berat (Timbal, Tembaga, Merkuri, Kadmium dan Krom) terhadap Organisme Perairan dan Kesehatan Manusia (2015) menegaskan bahwa kandungan logam yang melebihi batas aman bisa menyebabkan diare, muntah-muntah, Wilson disease, dan lainnya. Gangguan fisiologi paru, asma, bronkitis, hiperemia, hingga kanker pun turut mengancam bagi penduduk yang berkontak dengan paparan kromium tinggi.

Menjelang tiga dekade dalam terombang-ambingnya praktik yang mendegradasi ruang hidup masyarakat ini menunjukkan betapa pola pencemaran terus berulang di Rancaekek. Namun, hingga hari ini, negara masih tutup mata dan telinga. Sementara itu, Cikijing dan Cimande berbagi nasib yang sama, seolah duka harus ‘dirayakan’ bersama-sama.

IPAL Komunal: Solusi Bersama?

Muhammad Helmy, Penelaah Teknis Kebijakan Penataan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, DLH Kabupaten Bandung, mengemukakan bahwa dalam upaya pemantauan pembuangan limbah industri, DLH Kabupaten Bandung mengandalkan alat sparing.

“Kalau untuk pengelolaan limbah yang dari kegiatan industri ya, itu sudah ada SOP-nya, kemudian baku mutu harus dipenuhi, kewajiban itu ya, oleh industri. Dan itu dilaporkan oleh kami. Dan, satu lagi, yang untuk debit [air limbah] yang di atas 1.000 [m³], dia ada kewajiban juga untuk pemasangan alat sparing. Alat sparing itu dia langsung connect ke Kementerian. Dan itu, nanti dirilislah oleh kementerian. Ketika ada potensi dugaan Perusahaan X misal melakukan pelanggaran, salah satu [deteksi]nya dari [alat sparing] itu, mereka bisa lihat juga,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan kondisi sumber air Kabupaten Bandung hari ini memang tidak disarankan untuk pemakaian langsung, terutama dengan menjamurnya ladang industri. Oleh karena itu, dicetuskan sumur bersama sebagai solusi.

Gagasan ini bersesuaian dengan usulan dari Mochamad Adhiraga Pratama, dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Indonesia. Menurutnya, jika ingin mengolah air limbah menjadi lebih aman, maka solusi ekonomis bagi masyarakat kelas bawah adalah instalasi pengolahan komunal.

“Yang paling mungkin menurut saya adalah yang komunal sistem. Satu rumah punya satu pengolahan gitu. Terus tuh ada enam atau sepuluh rumah berdekatan. Mungkin dibuatkan satu sistem dari misalnya pertama dari air sungai diambil gitu ya. Ke tengah nah terus di tengahnya itu ada kita kasih namanya instalasi pengolahan air gitu. Mungkin isinya ada misalnya cuma koagulan atau filter dan karbon aktif dan desinfektan misalnya. Yang mana kalau misalnya di kelola oleh satu rumah doang itu akan berat kalau buat yang middle income households. Tapi, kalau misalnya dikelola secara bersama mungkin biaya operasionalnya bisa lebih murah,” sebutnya.

Raga yang sedang menjelaskan pemaparannya.

Dalam skema ini, air sungai dialiri ke satu titik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk digunakan oleh beberapa rumah. Tahapannya biasanya dimulai dari pengendapan untuk mengurangi koloid atau kekeruhan, lalu ditambahkan koagulan. Setelah itu, air difiltrasi dan desinfektan, misalnya dengan kaporit atau kapur barus untuk mencegah bakteri e-coli yang pasti ada di badan sungai.

Namun, sesungguhnya, sungai dapat pulih sembuh dengan cara sederhana. Raga menyebut sungai punya self-purification, yaitu kemampuan alami untuk membersihkan dirinya sendiri. Hal itu dapat dilakukan dengan menutup seluruh outfall pabrik di sepanjang aliran agar limbah tidak masuk ke sungai. Setelah itu, sungai diberi waktu untuk healing. “Sampai pada suatu waktu dia akan balik lagi seperti semula,” kata Raga.

Masalahnya di Indonesia, kondisi itu nyaris tidak pernah terjadi. Sungai malah terus dibiarkan menderita oleh bahan-bahan tercemar. Perlahan-lahan, hingga menderita, hingga sakit, hingga mati.

Teks: Dela Srilestari, Naswa Dwidayanti Khairunnisa

Editor: Lusia Arumingtyas (Mongabay)

Ilustrasi: Meylani Angie Manggalatung

Pers Suara Mahasiswa UI 2025

Independen, Lugas, dan Berkualitas!



Tim Penggarap