Logo Suma

Omnibus Law Cipta Kerja Dikebut, Rakyat Kalang Kabut

Redaksi Suara Mahasiswa · 15 April 2020
2 menit · - kali dibaca
Omnibus Law Cipta Kerja Dikebut, Rakyat Kalang Kabut

By Rifki Wahyudi

Senin (30/3), dalam rapat paripurna, Puan Maharani selaku ketua DPR menegaskan bahwa DPR akan tetap menjalankan tugas konstitusionalnya, hal ini pertanda bahwa pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap akan dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19.

Adanya pandemi ini sudah barang tentu berdampak langsung pada masyarakat. Mulai dari penurunan pendapatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat berujung pada peningkatan angka pengangguran. Tidak semua rakyat memiliki privilese untuk dapat tetap bekerja di rumah dengan pendapatan tetap.

Sebagian masyarakat kalang kabut untuk  memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah pandemi. Oleh karena itu, peran negara sangat diperlukan guna  tetap terjaminnya kehidupan masyarakat di tengah wabah.

“Orderannya sepi, agak anyep gitu, gak seperti biasanya,” ucap Apoy, salah satu pengendara ojek daring yang merasakan langsung dampak adanya wabah corona dengan berkurangnya pendapatan hariannya.

Ia juga menaruh harap kepada pemerintah agar dapat memberikan penanganan terbaik terkait wabah ini. Dengan kebijakan yang tepat ia berharap dapat memulihkan keadaan yang juga akan berdampak pada pendapatannya.

“Semoga bisa cepat diselesaikan masalah corona ini, agar bisa normal kembali,” pungkasnya.

Sejumlah elemen masyarakat juga meminta supaya pembahasan Omnibus Law dibatalkan, mengingat kondisi negara  yang sedang tidak baik-baik saja akibat adanya wabah virus corona.

Pengajar bidang studi hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI),  Ali Abdillah, menganggap pembahasan isu-isu kontroversial, termasuk RUU Cipta kerja patut ditunda dan lebih memprioritaskan pada penanganan wabah yang sedang melanda Indonesia.

“Di saat-saat seperti ini harusnya pemerintah menahan diri dan fokus pada penanganan Covid-19, isu-isu legislasi kontroversial seperti RUU Cipta Kerja harus ditunda pembahasannya.”

Ia menegaskan, pemerintah perlu lebih memaksimalkan tata pelaksanaan penanganan wabah corona dan DPR juga memaksimalkan fungsinya sebagai wakil rakyat serta pengawasan terhadap pemerintah terkait pengendalian wabah corona.

“Tunda pembahasan, fokus pada yang lebih penting yaitu perbaikan manajemen pemerintahan dalam menangani kasus corona ini. DPR harusnya lebih fokus pada tugas pengawasan, panggil pejabat-pejabat yang sering blunder,” ujar Ali.

Pernyataan Ali Abdillah mengenai fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19 sejalan dengan seringnya peraturan terkait manajemen penanganan Covid-19 di Indonesia yang kerap tumpang tindih juga ketidakselarasan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Pagebluk yang sedang menimpa Indonesia sama sekali tidak mengendurkan niat DPR dan pemerintah untuk tetap membahas RUU kontroversial ini.  Hal tersebut memicu kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah bersama DPR yang memanfaatkan situasi untuk mempercepat pengesahan RUU.

“Jelas terlihat, dengan malah mendahulukan pembahasan RUU Cipta Kerja dibandingkan langkah-langkah lain yang seharusnya bisa dilakukan DPR dalam penanganan wabah corona,”  ucap Ali Abdillah

Hal senada juga diungkapkan Rozy Brilian, Koorbid Sospol BEM UI 2020. Ia menilai, DPR  aji mumpung memanfaatkan situasi seperti ini.

“Di saat sekarang masyarakat tidak dapat berkumpul, ruang geraknya terbatas, tidak bisa menyampaikan pendapat lewat aksi.  Dengan itu, tentunya anggota dewan yang terhormat 'aji mumpung' memanfaatkan situasi, tidak ada yang mengganggu, kemudian segera mengesahkan RUU padahal masih banyak yang bermasalah jika ditinjau secara materi,” ungkap Rozy.

Beliau mengatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja harus ditunda, mengingat Indonesia yang sedang dilanda pandemi juga keterlibatan publik yang minim.

“Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus dihentikan secara total, karena di saat pandemi seperti ini, ruang partisipasi akan tertutup, belum lagi secara materil RUU tersebut masih sangat bermasalah dan membahayakan berbagai aspek,” pungkas Rozy.

Teks: Rifki Wahyudi
Kontributor: Fira Izdihar, Satrio Alif
Ilustrasi: Tempo
Editor: Faizah Diena

Pers Suara Mahasiswa UI 2020
Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap