Pasca Kritik Presiden, WhatsApp Fungsionaris BEM UI Diretas

Redaksi Suara Mahasiswa · 28 Juni 2021
2 menit

Pada Senin (28/6), dua hari sejak unggahan infografis di akun sosial media BEM UI mengenai kritik kinerja Presiden Jokowi menjadi viral, akun media sosial beberapa fungsionaris BEM UI mengalami serangan secara digital berupa peretasan. Berdasarkan informasi yang terdapat di dalam story Instagram beberapa fungsionaris BEM UI yang tidak mengalami peretasan, terdapat empat orang fungsionaris BEM UI yang mengalami peretasan pasca viralnya infografis kritik atas kinerja Presiden Jokowi pada tanggal 27 dan 28 Juni 2021 silam.

Pertama, akun WhatsApp Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI, Tiara Shafina, tidak dapat diakses sejak pukul 00.56 WIB sampai saat berita ini ditayangkan masih belum dapat diakses dan mendapatkan notifikasi bahwa akun tersebut telah keluar dari telepon genggamnya. Kedua, akun WhatsApp Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, tidak dapat diakses pada pukul 07.11 WIB sampai pukul 07.20 WIB dan mendapatkan notifikasi bahwa akun tersebut sudah digunakan pada gawai lain.

Ketiga, akun Telegram Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah, berusaha untuk di-login dari pihak yang tidak dikenal. Keempat, akun Instagram Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, mendapat pembatasan dari Instagram pasca mengunggah Instagram story seputar surat pemanggilan fungsionaris BEM UI dan sampai saat berita ini ditayangkan akun tersebut belum bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Di samping keempat orang tersebut, Leon Alvinda Putra selaku Ketua BEM UI baru saja menginformasikan dirinya juga mengalami peretasan dengan tidak dapat mengakses akun WhatsApp miliknya, dengan notifikasi bahwa nomornya tidak terdaftar pada gawai miliknya. Untungnya, beberapa saat kemudian akun WhatsApp miliknya dapat diakses kembali. Mengenai pendampingan hukum atas peretasan ini, Leon mengonfirmasi bahwa ia dan rekan-rekan BEM UI lainnya sudah mendapat pendamping hukum. “Saat ini sudah didampingi SAFENet dan YLBHI,” pungkas Leon.

Menilik peretasan ini, Aditya Perdana, dosen Ilmu Politik UI yang mendalami studi demokrasi, menekankan bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. “Suara mahasiswa itu suara publik, ketika ada usaha untuk membatasi (maka—red) ada kondisi yang menjadi problem negara demokrasi,” katanya. Menurutnya, dalam konteks negara demokrasi, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama (dalam menyampaikan aspirasi dan kritik—red) termasuk BEM UI. Aditya berpendapat lebih lanjut, berbagai pihak perlu memahami koridor negara terkait kebebasan berpendapat.

Terkait dengan peretasan pada aktivis, pola intimidasi ini mulai muncul pada beberapa tahun terakhir. Masih segar di ingatan kita bahwa beberapa fungsionaris BEM UI 2020 juga sempat mengalami upaya peretasan dari pihak tak dikenal pasca diadakannya Diskusi #PapuanLivesMatter pada penghujung tahun 2019. Pola yang sama juga menimpa Ravio Patra pada tahun 2019 silam. Ravio mengalami peretasan pada akun WhatsApp-nya. Peretas kemudian mengirimkan sejumlah pesan seruan penjarahan pada beberapa nomor asing. Buntutnya, Ravio ditangkap atas tuduhan provokator, padahal ia sendiri sedang diretas dan tidak memiliki akses pada akunnya. Hingga kini, proses ajudikasi dari peretasan yang menimpa Ravio tidak menunjukan perkembangan.

Mengenai kondisi ideal yang seharusnya dilindungi kampus dan negara bagi aktivis mahasiswa perlu dilihat dari kebebasan berpendapat. Mahasiswa dalam sejarahnya, menjadi salah satu elemen penting dalam suatu gerakan dan menjadi garda terdepan dalam menjaga proses demokrasi negara. Ketika suara mahasiswa diganggu, salah satunya dengan cara peretasan, muncul ancaman yang serius bagi demokrasi. Adit menambahkan bahwa suara mahasiswa merupakan anugerah yang harus dijaga dan tidak perlu disikapi secara berlebihan. “Pemerintah pasti akan bijak melihat kelompok-kelompok yang kritis dan dalam negara demokrasi, (kritik—red) seharusnya disikapi secara wajar,” tambahnya.

Teks: Satrio Alif, Dian Amalia
Kontributor: Faizah Diena
Foto: Bursa Bisnis
Editor: Nada Salsabila

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas