Logo Suma

Pemilihan Dekan Dibuka Serentak

Redaksi Suara Mahasiswa · 28 September 2021
2 menit · - kali dibaca

Mulai Senin (27/9) lalu, Universitas Indonesia membuka pendaftaran bagi bakal calon Dekan dan direktur fakultas dan program vokasi. Pendaftaran dibuka dari tanggal 27 September hingga 8 Oktober 2021. Adapun fakultas-fakultas yang akan mengalami pergantian Dekan adalah FISIP, FEB, FIB, FT, FKG, dan Vokasi. Dekan yang terpilih akan menjabat pada periode yang beda, tergantung pada fakultasnya masing-masing.

Melansir laman selection.ui.ac.id, Pemilihan Dekan 2021 akan dikelola oleh Panitia Seleksi Calon Dekan (PSCD) per Fakultas atau Program Vokasi, yang keberadaannya sudah terbentuk. Anggota PSCD berbeda di tiap fakultasnya. Anggota PSCD terdiri dari lima orang hingga tujuh orang. Satu orang anggota mewakili pimpinan UI yang ditunjuk oleh Rektor, satu orang anggota berasal dari luar UI yang merupakan lulusan fakultas bersangkutan, sedangkan anggota lainnya berasal dari fakultas dan diusulkan oleh Senat Akademik Fakultas.

Pemilihan Dekan 2021 ini merupakan “seleksi”, bukan “eleksi”. Mengutip laman eng.ui.ac.id milik FT UI, pemilihan raya adalah eleksi dan lebih didasarkan atas popularitas seseorang, sedangkan seleksi lebih didasarkan atas kompetensi dan integritas, di samping akseptabilitas seseorang Calon Dekan. Seleksi menuntut dilakukannya asesmen terhadap calon. Demikian, Pemilihan Dekan 2021 dilakukan berdasarkan kecakapan Calon Dekan, bukan berdasarkan jumlah dukungan suara terbanyak. Calon Dekan juga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Rektor UI.

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Dekan Fakultas di Lingkungan Universitas Indonesia, terdapat kriteria Bakal Calon, yaitu kinerja akademis sesuai dengan bidang ilmu Fakultas, kecakapan manajerial, kepemimpinan, jiwa kewirausahaan, pemahaman terhadap peran Fakultas dalam mewujudkan Entrepreneurial University, pemahaman terhadap isu strategis dan komitmen terhadap Fakultas dan Universitas, kepribadian dan integritas moral, dan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan. Bakal Calon yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dan telah direkomendasikan panitia pada Rektor UI akan menjadi Calon Dekan.

Berkenaan dengan itu, terdapat beberapa syarat bagi Calon Dekan Fakultas dan Direktur Program Vokasi, yaitu:

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Dekan Fakultas dan Direktur Program Pendidikan Vokasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Berpendidikan dan bergelar Doktor atau Spesialis yang disetarakan dengan Doktor;
  6. Tidak pernah menjadi terpidana ataupun didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 5 (lima) tahun;
  7. Bebas dari kepentingan politik dan ekonomi, tidak berafiliasi dengan partai politik, dan bebas dari konflik kepentingan pribadi maupun golongan yang bertentangan dengan kepentingan UI;
  8. Bersedia melaksanakan tugas-tugas sebagai Dekan Fakultas dan Direktur Program Pendidikan Vokasi di UI; dan
  9. Tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku;

Berdasarkan linimasa yang diunggah di laman Instagram resmi UI, pada tanggal 14 Oktober 2021, akan diumumkan nama-nama Calon Dekan yang memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya, tanggal 14-15 Oktober 2021, calon-calon yang memenuhi persyaratan akan mengunggah video.

Lima Calon Dekan terpilih akan ditetapkan oleh panitia pada tanggal 28 Oktober 2021, untuk selanjutnya diumumkan ke publik pada tanggal 29 Oktober 2021. Langkah selanjutnya, Pimpinan UI akan melakukan assesmen pada tanggal 1-30 November 2021.

Calon Dekan akan dipilih langsung oleh Rektor UI. Selanjutnya, Dekan terpilih akan menandatangani kontrak kinerja dengan Rektor UI.

Penulis: Nada Salsabila
Foto: Anggara Alvin
Editor: Syifa Nadia

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap