
Belum sempat menuntaskan agenda aksi kampanye global, beberapa anggota Front Mahasiswa Nasional (FMN) sekonyong-konyong sudah ditangkap oleh Kepolisian Jakarta Pusat pada Kamis (23/09). Aksi ini, pada rencana awalnya, dilakukan untuk merespons agenda United Nations - Food System Summit yang tidak melibatkan kesempatan bagi kaum tani untuk dapat bersuara dalam perhetalan Internasional tersebut.
Terdapat delapan orang yang ditangkap pada kesempatan itu. Dari unsur masyarakat terdapat dua orang yaitu Kurniawan Sabar selaku Direktur INDIES dan Adzkia selaku perwakilan INDIES. Sedangkan dari unsur mahasiswa sendiri terdapat enam orang yaitu Symphati Dimas selaku Ketua FMN, Aufa Prasetya dari FMN UI, dan empat orang dari FMN Unas yaitu Suib, Bayu, Oktio, dan Krisna.
Melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan melalui akun Instagramnya, Front Mahasiswa Nasional (FMN) UI menuntut kepada Kapolres Jakarta Pusat untuk membebaskan seluruh aktivis massa yang ditangkap tanpa persyaratan apapun. Tertulis pula dalam pernyataan sikap tersebut, “Dengan ini Front Mahasiswa Nasional Universitas Indonesia mengecam secara keras tindakan represif dan fasis yang dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat terhadap aktivis massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat sebagai bentuk nyata fasisme dan politik reaksioner yang anti-rakyat.”
Menindaklanjuti pernyataan sikap tersebut, tim Pers Suara Mahasiswa UI melakukan wawancara dengan Divar selaku Ketua FMN Ranting Universitas Indonesia Dalam wawancara tersebut, Divar menyatakan bahwa aksi tersebut hanya diikuti oleh delapan orang saja, sehingga alasan penangkapan dengan dasar pandemi dan PPKM yang digunakan oleh pihak kepolisian nampaknya tidak relevan. Aksi tersebut ditujukan untuk merespons UN Food System Summit yang membicarakan bagaimana membangun agraria bagi negara-negara berkembang. “Aksi ini ditujukan untuk melawan neoliberalisme di bidang agraria yaitu food security yang kami anggap memberikan peluang besar untuk negara-negara maju untuk mengeksploitasi sumber daya pangan di negara-negara berkembang seperti Indonesia,” terang Divar.
Terkait dengan kronologi kejadian, Divar memaparkan bahwa aksi tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada pukul 11 siang, namun pada realisasinya aksi tersebut dilaksanakan pada pukul 12 siang karena terdapat permasalahan teknis yang perlu diselesaikan. Saat hendak mengadakan aksi, polisi mendatangi massa aksi secara tiba-tiba. Setelah polisi mendatangi massa, terjadi cekcok antara pihak massa aksi dengan polisi.
“Saat itu, terjadi rebut-rebutan atribut dan media peraga aksi demonstrasi antara polisi dengan FMN. Dalam kesempatan itu, Polisi menyatakan bahwa massa tidak diperkenankan aksi. Pertanyaan tersebut memancing perderbatan yang lebih dalam lagi antara kepolisian dengan massa aksi. Dengan situasi massa aksi yang terus menolak untuk membatalkan aksi, polisi akhirnya membawa massa aksi ke pos polisi dengan alasan melanggar PPKM dan instruksi untuk menyetrilkan taman aspirasi,” jelas Divar.
Dengan bantuan pendamping hukum, peserta aksi yang ditangkap akhirnya dibebaskan menjelang pukul sepuluh malam. Selama ditahan di kepolisian, FMN dan kerabat dari peserta aksi kesulitan mendapatkan kejelasan kondisi para anggotanya yang ditangkap oleh karena keterbatasan komunikasi yang ada dan akses yang masih terbatas untuk menjangkau para massa yang ditangkap.
Penulis: Satrio Alif, Ghozi
Foto: FMN Unas
Editor: Syifa Nadia
Pers Suara Mahasiswa UI
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor