Pencalonan Cakabem-Cawakabem FEB UI Sah, Meski Validitas Verifikasi Sempat Bermasalah

Redaksi Suara Mahasiswa · 17 Desember 2024
3 menit

Musyawarah Mahasiswa (Musma) insidental Pemilihan Raya (Pemira) Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI dilaksanakan pada Minggu lalu (15/12/2024). Musma dilaksanakan oleh Tim Ad Hoc Musma pada pukul 15.00 WIB, melalui platform Zoom dan dihadiri kurang lebih 100 anggota IKM FEB UI.

Musma Insidental diadakan untuk memusyawarahkan status validitas verifikasi salah satu peserta Pemira IKM FEB tahun ini, yaitu pasangan calon (paslon) tunggal ketua dan wakil ketua BEM (Cakabem dan Cawakabem) FEB UI 2025, Yatalathof Ma’shum Imawan (Athof)-Ivansyah Herliawan Harsono (Ivan).

Dalam pembukaan Musma Insidental, Presidium 1, Patricia Nadine Putri Kristanto atau Nadine, menyampaikan bahwa telah terjadi kesalahan dalam verifikasi kelolosan Athof-Ivan, dikarenakan ketidaklengkapan berkas administrasi.

Ketidaklengkapan berkas tersebut berupa nominal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) lulus dari Cawakabem FEB UI 2025, Ivan, yang tidak memenuhi persyaratan Pasal 6 butir i Peraturan Pemira No. 1 Tahun 2024.

Poin-poin dalam Pasal 6 Peraturan No. 1 Tahun 2024 tentang Persyaratan Pendaftaran Pemira.

Panitia Pemira dan BPM FEB UI Akui Kelalaian

Di sisi lain, panitia Pemira IKM FEB UI menyatakan bahwa pasangan Cakabem-Cawakabem FEB UI satu-satunya ini telah lolos sidang verifikasi pertama yang diadakan pada hari Jumat, 29 November 2024 lalu.

Nadine, mengatakan bahwa seharusnya terdapat Badan Pengawas Pemira yang dibentuk dalam perjalanan pelaksanaan Pemira, tepatnya sebelum rangkaian acara sidang verifikasi dari peserta dimulai. Sesuai namanya, Badan Pengawas Pemira bertugas untuk mengawasi panitia dalam menjalankan rangkaian acara Pemira agar konsisten tunduk pada peraturan Pemira yang telah berlaku.

Ketua Pemira IKM FEB UI 2024, Dylan Edward Williams, buka bicara terkait keputusan panitia yang menyalahi aturan dalam meloloskan paslon ini. Menurut panitia, persyaratan yang dipermasalahkan tidak terlalu signifikan.

Dylan menambahkan, kedua pasangan calon tidak memiliki rekam jejak negatif selama mengemban tanggung jawab menjadi fungsionaris BEM FEB UI. Dikatakan, rekam jejak keduanya cenderung memperlihatkan hasil yang positif.

“Panitia percaya, IPK bukanlah sebuah acuan terkait kemampuan seseorang untuk memimpin sebuah organisasi, melainkan terdapat aspek lain seperti integritas, pengalaman, dan dedikasi yang dapat menjadi pertimbangan penting. Dalam hal ini, peserta telah menunjukkan aspek-aspek tersebut dengan kiprah di BEM FEB UI periode sebelumnya,” tegas Dylan.

Dylan juga menegaskan bahwa keputusan meluluskan pasangan calon tersebut dilandasi dengan itikad baik dan pertimbangan objektif, serta mengutamakan kepentingan IKM FEB UI secara luas. Ia pun meminta maaf atas nama panitia terkait kesalahan yang telah terjadi.

Berbagai tanggapan diberikan oleh anggota IKM. Izza, mahasiswa Ilmu Ekonomi angkatan 2021, memberikan suara dalam Musma. Menurutnya, kesalahan yang dilakukan oleh panitia dan belum adanya keputusan terkait hal tersebut menunjukkan bahwa BPM FEB UI belum memiliki sistem pengawasan yang cukup baik. Ia berharap BPM FEB UI dapat berbenah dan memperbaiki diri kedepannya.

Fariz Ahmad, sebagai Ketua Umum BPM FEB UI 2024 kemudian menanggapi pernyataan Izza tersebut. Pertama-tama, Ia meminta maaf atas nama BPM FEB UI atas kesalahan yang telah terjadi.

Fariz mengungkapkan terdapat dua alasan yang menjadi latar belakang dari carut-marut validitas verifikasi Cakabem dan Cawakabem Pemira FEB UI. Pertama, terdapat permasalahan teknis terkait sumber daya manusia, yakni kendala regenerasi kepanitiaan Pemira IKM FEB UI dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, Ia menuturkan adanya permasalahan komunikasi antara pihak panitia Pemira dan BPM FEB UI terkait pembentukan Badan Pengawas Pemira.  

“Menanggapi terkait pengawasan tadi, BPM memang sudah melakukan pengawasannya tetapi urusan Pemira ini memang pelik. Selama ini kita melihat, bahwa regenerasi itu hal yang sulit (dilakukan). Regenerasi ini bukan hanya regenerasi organisasi, tetapi juga regenerasi kepanitiaan yang menyelenggarakan regenerasi. Dari sana sendiri menciptakan hambatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan. “Di samping itu, ada banyak yang bisa diperbaiki dan dievaluasi oleh BPM dan Pemira. Terkait permasalahan Pemira, BP, dan lain-lain, ada kesalahan dari BPM karena (kurangnya) komunikasi dengan pihak Pemira.”

Cakabem FEB UI, Athof, juga ikut bersuara. Ia meminta agar IKM FEB UI dapat melihat komponen lainnya selain IPK, seperti rekam jejaknya dan Ivan selama menjalankan tugas kuliah serta tugas kelompok.

Hasil Pemungutan Suara Memutuskan Athof-Ivan Melanjutkan Pencalonan

Musma ditutup oleh pemungutan suara yang diikuti oleh anggota IKM FEB UI untuk menentukan keberlanjutan Athof dan Ivan sebagai paslon Cakabem dan Cawakabem FEB UI 2025.

Hasil pemungutan suara menunjukkan sebanyak 89 persen dari anggota IKM FEB UI yang mengikuti pertemuan Zoom setuju Athof dan Ivan melanjutkan perjalanannya di Pemira FEB UI. Sementara itu, 11 persen lainnya tidak setuju.

Dengan demikian, sesuai dengan hasil pemungutan suara yang menjadi keputusan Musma Insidental, Athof dan Ivan diperkenankan untuk melanjutkan pencalonan mereka.

Dengan adanya hasil Musma Insidental, rangkaian acara Pemira IKM FEB UI berlanjut. Pada Senin, 16 Desember 2024 atau keesokan hari setelah Musma dilaksanakan, pemungutan suara Pemira IKM FEB UI dimulai.

Pemungutan suara dilangsungkan secara daring melalui situs emas2.ui.ac.id, dibuka pada Senin (16/12/2024) pukul 06.00 WIB dan ditutup pada Jumat (20/12/2024) pukul 20.00 WIB. Setelah pemungutan suara usai, rangkaian Pemira akan ditutup dengan acara Grand Closing pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Teks: Redaksi Pers Suara Mahasiswa UI

Editor: M. Rifaldy Zelan

Pers Suara Mahasiswa UI 2024

Independen, Lugas, dan Berkualitas