Logo Suma

Penggunaan Teko FISIP Dibatasi, Mahasiswa Tuntut Transparansi

2 menit · - kali dibaca
Penggunaan Teko FISIP Dibatasi, Mahasiswa Tuntut Transparansi

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (BEM FISIP UI), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP UI, Himpunan serta Lembaga dan Komunitas (Lembakom) se-FISIP UI bertemu dengan pihak fakultas pada Senin (11/05).

Pertemuan itu membahas pemanfaatan dan penggunaan fasilitas yang ada di FISIP UI, sebagaimana dilansir dari unggahan Instagram @bemfisipui dan @adkesmacorner.fisipui.

Salah satunya ialah pemakaian Teater Kolam (Teko) yang terbatas pada Sabtu dan/atau Minggu dengan jumlah massa tidak melebihi 100 orang. Teko juga hanya diperuntukkan bagi kegiatan yang tidak menimbulkan kebisingan dan keramaian.

Pendayagunaan listrik dengan skala besar, seperti kegiatan bermusik, turut dilarang. Namun, mahasiswa menilai aturan baru itu tidak diikuti transparansi parameter bentuk kegiatan yang dilarang.

Menanggapi kebijakan ini, DPM FISIP UI menggelar konsolidasi terbuka pada Rabu (13/05) di Takor, Kantin FISIP UI yang diikuti oleh perwakilan BEM FISIP UI serta Himpunan sefakultas. Dalam forum, DPM menjelaskan peraturan baru yang melarang pengoperasian Teko FISIP hari Senin–Jumat dengan alasan mengganggu kegiatan perkuliahan, khususnya pascasarjana.

“Kami sudah menanyakan balik [saat diskusi dengan Dekanat], ‘kalau misalnya kita udah izin ke semua program studi yang ada di FISIP, meliputi S1, S2, S3, dan KKI. Misalnya tidak ada sama sekali perkuliahan, apakah [kita] boleh [menggunakan Teko] atau tidak?’ dan Dekanat menjawab tidak boleh sama sekali,” ujar Ma’Arif Nur Fatullah, Ketua DPM UI.

Lathifah Zahratul, Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial (HMIKS) menuturkan perlu adanya diskusi terbuka dari pihak Dekanat. “Bahkan ada bahasa-bahasa dari Dekanat yang menunjukkan bahwa kita [mahasiswa] lebih rendah dari mereka. Misalnya, [Dekanat bilang], ‘kalian budayanya kurang bagus’. Seharusnya [Dekanat] bisa menunjukkan diskusi yang aman,” ucapnya.

Untuk mencari jalan keluar bersama, diskusi dianggap penting. Hal ini ditegaskan Franklin Hidayat, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HMIK). “Seharusnya kita bisa berdiskusi, bisa berbicara agar kita bisa mencari kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak.”

Namun, berdasarkan keterangan Ketua BEM FISIP UI, Raffael Harefa, pihak Dekanat meminta perbincangan dilanjutkan setelah Ujian Akhir Semester (UAS) saja. Mahasiswa pun menolak. Mereka menilai bahwa persoalan ini perlu dibahas secepatnya tanpa menunggu UAS selesai.

Dalam wawancara bersama Suara Mahasiswa UI, Diallo Hujanbiru, Ketua Himpunan Kriminologi, menyebut alasan yang dikeluarkan Dekanat terkait pembatasan pemakaian Teko selalu berputar pada pascasarjana.

“Alasannya selalu berulang-ulang terkait mengganggu pascasarjana. Padahal kami sudah berusaha mendukung kegiatan pascasarjana. Kami juga tidak menolak masukan dari dekanat. Selama ini juga tidak ada protes dari mahasiswa pascasarjana. Jadi, tidak tahu apakah ini asumsi dari Dekanat atau memang keluhan. Makanya, kami ingin diskusi terbuka,” kata Diallo.

Ia juga menyampaikan mahasiswa FISIP UI tengah bersatu mempertahankan hak pemanfaatan fasilitas fakultas sebagai ruang berkreasi. “Nanti juga akan ada berbagai rangkaian [bahasan lanjutan], yang kami inginkan [adalah] komunikasi terbuka dengan pihak terkait,” ucapnya menutup wawancara.

Teks: Alya Putri Granita

Editor: Dela Srilestari

Foto: Istimewa

Desain: Sahra Aulia Zubaidi

Pers Suara Mahasiswa UI 2026

Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap